Ketika Pintu Komunikasi Dibuka, Kepercayaan Tumbuh

EDITORIAL165 Dilihat

Keterangan Gambar:

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran Polres Soppeng dan insan pers dalam pertemuan rutin yang berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Kamis (13/8/2026). Pertemuan menjadi ruang silaturahmi dan komunikasi untuk memperkuat penyampaian informasi publik yang cepat, akurat, dan berimbang. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Soppeng)


PALAPA MEDIA GROUP
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

EDITORIAL PALAPA

Suara Nurani Redaksi

SUARA PALAPA, SOPPENG — Ada kalanya sebuah pertemuan tidak perlu dipenuhi pidato panjang untuk menemukan maknanya. Cukup dengan duduk bersama, membuka percakapan, mendengar dengan lapang, lalu pulang membawa kesadaran bahwa menjaga sebuah daerah bukan pekerjaan satu institusi.

Di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng, Kamis (13/8/2026), kepolisian dan wartawan kembali dipertemukan dalam ruang yang sederhana: silaturahmi.

Namun, di balik pertemuan yang berlangsung santai itu, tersimpan perkara yang jauh lebih penting daripada sekadar berjabat tangan dan berfoto bersama. Ada komunikasi publik yang harus dijaga. Ada informasi yang harus disampaikan dengan benar. Dan ada kepercayaan masyarakat yang tidak boleh diperlakukan sebagai sesuatu yang murah.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres, para pejabat utama, dan jajaran kepolisian menerima kehadiran wartawan dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Soppeng.

Pertemuan itu menjadi penanda bahwa kepolisian membutuhkan media, sebagaimana media membutuhkan akses informasi dari kepolisian.

Tetapi hubungan itu tidak boleh berhenti pada istilah kemitraan yang sering terdengar indah dalam seremoni.

Kemitraan yang sehat harus dibangun di atas keterbukaan, profesionalisme, kritik yang konstruktif, serta kesadaran bahwa keduanya memiliki tanggung jawab yang sama kepada publik.

Polisi bertanggung jawab menjaga keamanan, menegakkan hukum dan memberikan pelayanan. Wartawan bertanggung jawab mencari, memeriksa, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Keduanya berada pada jalur berbeda, tetapi bertemu pada satu kepentingan: kepentingan masyarakat.

Karena itu, pernyataan Kapolres agar jajarannya tidak mempersulit masyarakat patut diberi perhatian.

“Jangan pernah mempersulit masyarakat. Kita harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat dan memberikan yang terbaik,” ujar Kapolres.

Kalimat itu sederhana. Tetapi justru karena kesederhanaannya, ia mengandung ukuran moral yang besar.

Kekuasaan, sekecil apa pun bentuknya, selalu memiliki kecenderungan untuk membuat manusia lupa bahwa di balik meja pelayanan terdapat manusia lain yang sedang membutuhkan pertolongan.

Masyarakat yang datang ke kantor polisi bukan selalu datang dalam keadaan baik-baik saja. Sebagian datang membawa persoalan, sebagian membawa kecemasan, bahkan sebagian mungkin datang dengan harapan terakhir bahwa hukum masih mau mendengarkan mereka.

Maka pelayanan bukan sekadar prosedur.

Pelayanan adalah wajah negara yang dilihat langsung oleh rakyat.

Begitu pula dengan penegakan hukum.

Kapolres menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara tegas dan profesional, tetapi tetap dengan mengedepankan rasa keadilan.

Inilah titik yang harus terus dijaga.

Tegas tidak identik dengan keras. Profesional tidak berarti kehilangan empati. Dan penegakan hukum tidak boleh tercerabut dari keadilan.

Hukum membutuhkan ketegasan agar wibawa negara tetap berdiri. Tetapi hukum juga membutuhkan nurani agar keadilan tidak berubah menjadi sekadar kekuasaan yang bekerja berdasarkan kewenangan.

Dalam konteks inilah media memiliki peran penting.

Wartawan bukan humas kepolisian. Sebaliknya, wartawan juga bukan lawan kepolisian.

Pers adalah bagian dari kehidupan demokrasi yang memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk mengawasi, mengkritik, menguji, dan memberitakan.

Karena itu, ajakan Kapolres kepada wartawan agar memberikan masukan ketika ada sesuatu yang perlu diperbaiki merupakan ruang yang patut dirawat.

“Kalau ada yang perlu ditingkatkan, berikan masukan kepada saya. Kita sama-sama ingin yang terbaik untuk Soppeng,” tuturnya.

Kalimat tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai ungkapan dalam sebuah pertemuan.

Ia harus menjadi budaya kerja.

Sebab institusi yang sehat bukan institusi yang tidak pernah dikritik. Institusi yang sehat adalah institusi yang mampu menerima kritik, memeriksa kebenarannya, memperbaiki kekurangannya, dan tetap berdiri tegak ketika harus mempertanggungjawabkan kebijakannya.

Begitu pula media.

Pers yang bermartabat bukan pers yang selalu memuji. Tetapi juga bukan pers yang gemar mencari kesalahan.

Pers yang bermartabat adalah pers yang berani menyampaikan fakta dengan adil, memberi ruang kepada pihak yang diberitakan, serta tidak menjadikan kritik sebagai alat untuk merendahkan martabat manusia.

Di antara polisi dan wartawan, karena itu, harus ada ruang untuk saling mengingatkan.

Polisi mengingatkan dirinya bahwa kewenangan adalah amanah.

Wartawan mengingatkan dirinya bahwa kebebasan adalah tanggung jawab.

Keduanya bertemu pada satu kesadaran: masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan pelayanan yang baik.

Pertemuan rutin antara Polres Soppeng dan wartawan menjadi penting justru karena komunikasi publik pada zaman ini bergerak begitu cepat.

Satu informasi yang terlambat dapat melahirkan prasangka. Satu informasi yang tidak utuh dapat menimbulkan kegaduhan. Dan satu informasi yang keliru dapat melukai kepercayaan masyarakat.

Karena itu, kecepatan harus berjalan bersama akurasi. Keberanian harus berjalan bersama kehati-hatian. Dan kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab.

Kapolres menyebut silaturahmi sebagai hal utama. Dari komunikasi dan diskusi, katanya, dapat lahir ide dan gagasan yang baik.

Kami melihat pernyataan itu bukan sekadar basa-basi.

Soppeng membutuhkan ruang-ruang komunikasi semacam ini.

Ruang ketika aparat dapat mendengar suara masyarakat melalui media. Ruang ketika wartawan dapat memperoleh informasi secara lebih terbuka. Ruang ketika kritik tidak dianggap sebagai ancaman, dan pertanyaan tidak dipandang sebagai permusuhan.

Sebab pada akhirnya, keamanan bukan hanya perkara seberapa banyak pelanggar hukum ditindak.

Keamanan juga tentang seberapa besar masyarakat merasa dilindungi.

Keadilan bukan hanya tentang berapa banyak perkara diselesaikan.

Keadilan juga tentang apakah mereka yang mencari perlindungan merasa didengar.

Dan pelayanan publik bukan hanya tentang prosedur yang selesai.

Pelayanan adalah tentang manusia yang pulang dengan perasaan bahwa negara masih hadir untuknya.

Di situlah nilai sebuah institusi diuji.

Allah SWT mengingatkan manusia bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban. Maka jabatan, kewenangan, pena, kamera, mikrofon, bahkan sebuah berita—semuanya pada akhirnya bukan sekadar pekerjaan.

Semuanya adalah amanah.

Karena itu, foto bersama di penghujung pertemuan bukanlah sekadar dokumentasi.

Ia semestinya menjadi simbol bahwa ada dua profesi yang memilih duduk bersama, berbicara dengan terbuka, dan menatap kepentingan yang sama: masyarakat Soppeng.

Dari ruang seperti itu, kepercayaan dapat tumbuh.

Dan kepercayaan tidak pernah lahir dari seremonial.

Ia lahir dari konsistensi.

Dari polisi yang melayani tanpa mempersulit. Dari hukum yang tegas tanpa kehilangan keadilan. Dari wartawan yang kritis tanpa kehilangan martabat. Dan dari semua pihak yang menyadari bahwa di atas kepentingan institusi, profesi, bahkan kepentingan pribadi, ada amanah yang lebih tinggi: menjaga kebaikan manusia dan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT.

PALAPA MEDIA GROUP
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed