Tasbih Integritas di Tanah Rantau: Langkah Sunyi Jaksa Andi Saifullah

Uncategorized170 Dilihat

ILUSTRASI

PALAPA MEDIA GROUP
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

FEATURE PALAPA

Kisah Kemanusiaan di Balik Fakta

Oleh: Alimuddin
Pemimpin Redaksi Palapa Media Group

Ketika Hukum Menjadi Amanah

SENDIRI DALAM HENING, Andi Saifullah, S.H., M.H., memandang hamparan Sungai Mahakam yang mengalir tenang. Di permukaannya, air seakan tak menyimpan apa-apa. Namun di kedalaman, arus terus bergerak, membawa kehidupan menuju muara.

Barangkali begitulah hukum.

Ia tampak sebagai pasal-pasal yang tertulis rapi dalam lembar undang-undang. Namun di baliknya ada nasib manusia, uang rakyat, kehormatan negara, dan harapan masyarakat kepada keadilan.

Sejak dipercaya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kutai Barat pada April 2026, Andi Saifullah membawa satu keyakinan: hukum bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah. Dan setiap amanah, pada akhirnya, akan dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Di tanah rantau itu, jaksa berdarah Bugis ini memulai babak baru pengabdiannya. Jauh dari tanah kelahirannya, tetapi tidak jauh dari nilai-nilai yang membentuk dirinya sejak kecil.

Warisan Nilai dari Rumah

Keteguhan seorang penegak hukum tidak lahir dalam semalam. Ia tumbuh dari rumah, dari teladan, dari nasihat yang mungkin sederhana tetapi terus menetap dalam ingatan.

Andi Saifullah merupakan putra Drs. Ek. Andi Muh. Lutfi, tokoh asal Soppeng, dan Hasnah Ukkas, perempuan asal Bone. Keduanya merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

Dari kedua orang tuanya, ia mengenal arti pengabdian, kesederhanaan, disiplin, serta pentingnya menjaga kejujuran dalam menjalani kehidupan.

Sang ayah menanamkan ketegasan dan harga diri. Sang ibu mengajarkan kelembutan hati serta pentingnya mendekatkan diri kepada Tuhan.

Dua nilai itu kemudian tumbuh beriringan: ketegasan dalam menjalankan tugas dan kelembutan dalam memandang manusia.

Bagi seorang jaksa, keduanya bukanlah pertentangan. Justru di sanalah keseimbangan dibutuhkan—tegas terhadap perbuatan yang merugikan kepentingan publik, tetapi tetap manusiawi terhadap siapa pun yang berhadapan dengan hukum.

Dari Wajo, Sebuah Jejak Pengabdian

Sebelum berlabuh di Kutai Barat, perjalanan pengabdian Andi Saifullah ditempa di Sulawesi Selatan. Salah satu fase pentingnya berlangsung ketika ia dipercaya sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Wajo.

Di daerah itu, ia tidak hanya hadir melalui meja birokrasi. Ia juga berupaya mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat.

Penyuluhan hukum, pemanfaatan media digital, hingga ruang pengaduan masyarakat menjadi bagian dari ikhtiar untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka.

Baginya, hukum tidak seharusnya hanya terasa ketika seseorang berada di ruang pemeriksaan atau persidangan. Hukum semestinya hadir lebih awal—memberi pengetahuan, mencegah pelanggaran, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan.

Di situlah wajah lain seorang jaksa terlihat.

Bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat.

Ketegasan di Hadapan Uang Negara

Namun sikap humanis tidak berarti lunak terhadap perkara yang menyentuh kepentingan publik.

Dalam perjalanan tugasnya di Wajo, Andi Saifullah turut menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi, termasuk perkara terkait Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan perkara kredit fiktif perbankan yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Perkara-perkara tersebut menuntut ketelitian, kehati-hatian, serta keberanian untuk menelusuri fakta dan bukti.

Di ruang penegakan hukum, setiap angka bukan sekadar angka. Di balik anggaran negara terdapat hak masyarakat, program pemerintah, dan amanah yang seharusnya sampai kepada mereka yang berhak.

Karena itu, pengungkapan perkara korupsi bukan semata-mata tentang menemukan siapa yang salah. Lebih jauh, ia merupakan upaya menjaga agar uang yang bersumber dari rakyat tetap kembali kepada kepentingan rakyat.

Andi Saifullah pernah menyampaikan sebuah prinsip yang menggambarkan cara pandangnya terhadap hukum:

«“Hukum harus tegas kepada mereka yang serakah, tetapi harus menjadi peneduh bagi mereka yang lemah.”»

Kalimat itu sederhana. Tetapi bagi seorang penegak hukum, ia mengandung pekerjaan yang tidak sederhana.

Mengawal Amanah di Tanah Purai Ngeriman

Kini, di bawah langit Kutai Barat, tantangan itu datang dalam wajah yang berbeda.

Sebagai pejabat pada bidang tindak pidana khusus, Andi Saifullah dihadapkan pada tanggung jawab untuk ikut mendorong penanganan perkara korupsi secara profesional, terukur, dan berdasarkan ketentuan hukum.

Ia memilih bekerja tanpa banyak kegaduhan.

Perkara diselesaikan melalui prosedur. Bukti diuji. Koordinasi dibangun. Setiap langkah harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Di tengah tuntutan pemberantasan korupsi, independensi penegak hukum menjadi fondasi yang tidak boleh ditawar. Demikian pula integritas, sebab kewenangan yang besar tanpa integritas hanya akan melahirkan kekuasaan yang kehilangan arah.

Di tanah rantau yang dikenal dengan sebutan Tanaa Purai Ngeriman, Andi Saifullah juga berupaya menghormati adat, budaya, serta kearifan masyarakat setempat.

Sebab menjadi pendatang bukan berarti kehilangan jati diri. Sebaliknya, seorang pengabdi justru dituntut mampu membawa nilai yang baik dari tanah asal, sembari menghormati nilai luhur tanah tempat ia bertugas.

Bugis dan Kutai Barat bertemu bukan untuk saling meniadakan, melainkan untuk saling menghormati sebagai sesama manusia ciptaan Tuhan.

Tasbih yang Tak Terlihat

Senja perlahan turun di ufuk Sendawar.

Aktivitas kantor mungkin telah berakhir. Berkas-berkas perkara dapat ditutup sementara. Ruang kerja menjadi sunyi. Namun amanah tidak mengenal jam kantor.

Di situlah perjalanan seorang penegak hukum menemukan makna yang lebih dalam.

Di atas meja kerja, ia berhadapan dengan dokumen dan pasal. Di atas sajadah, ia berhadapan dengan dirinya sendiri.

Sebab setiap kewenangan pada akhirnya akan ditanya. Setiap keputusan akan dimintai pertanggungjawaban. Dan setiap langkah manusia, sekecil apa pun, tidak pernah luput dari pengetahuan-Nya.

Andi Saifullah mungkin tidak sedang mencari tepuk tangan.

Ia hanya sedang menjalani jalan panjang pengabdian—membawa warisan nilai dari rumah, pengalaman dari tanah kelahiran, dan amanah baru di tanah rantau.

Jika hukum adalah jalan menuju keadilan, maka integritas adalah cahaya yang meneranginya.

Dan bila pengabdian dilakukan dengan niat yang lurus, setiap perkara yang ditangani secara adil, setiap rupiah uang negara yang dijaga, dan setiap hak masyarakat yang dikawal, dapat menjadi bagian dari tasbih kehidupan—tak selalu terdengar oleh manusia, tetapi semoga tercatat sebagai amal di hadapan Allah SWT.

Di sanalah langkah sunyi seorang jaksa menemukan maknanya: tidak harus ramai untuk berarti, tidak harus dipuji untuk menjadi pengabdian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *