Keterangan Gambar:
Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Firman, S.H., M.H. (tengah), didampingi Kasi Humas AKP H. Husain, S.Sos., S.H., M.H. (kiri), dan Kanit PPA (kanan) memaparkan penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhijarati Polres Soppeng, Rabu (2/9/2026). (Foto: Humas Polres Soppeng)
PALAPA MEDIA GROUP (PMG) Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani
FEATURE PALAPA
Kisah Kemanusiaan di Balik Fakta
Oleh: Syukur Mariorante Katalawala
Editor: Alimuddin (Pemred Palapa Media Group)
SUARA PALAPA, SOPPENG — Malam merambat hening di Bumi Latemmamala, Rabu (2/9/2026). Di balik jeritan sunyi yang sempat terkoyak oleh kejelakan masa, secercah harapan tentang keadilan mulai menyapa. Sekitar pukul 20.00 WITA, cahaya lampu Aula Tantya Sudhijarati Polres Soppeng bukan sekadar menerangi ruangan, melainkan menjadi saksi penegakan amanah fitrah kemanusiaan, melindungi jiwa-jiwa muda yang murni dari genggaman zhalim.
Setiap anak yang lahir ke bumi membawa kesucian fitrah dari Sang Pencipta, laksana bening embun di dedaunan pagi. Namun, dalam rentang kelam tanggal 20 hingga 23 Agustus 2026, kesucian itu terusik oleh serangkaian tindakan tak berperi kemanusiaan di sudut-sudut Soppeng, termasuk di balik dinding sebuah hotel di Jalan Merdeka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata.
Di hadapan insan pers, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim IPTU Firman, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP H. Husain, S.Sos., S.H., M.H., membeberkan fakta hukum secara terbuka dan bermartabat. Ini bukan sekadar formalitas konferensi pers, melainkan panggilan moral untuk menegakkan kebenaran di atas bumi Allah SWT.
Melalui gelar perkara mendalam pada 25 Agustus 2026, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Delapan unit telepon seluler, pakaian, uang tunai, hingga satu unit kendaraan Toyota Fortuner disita sebagai bukti nyata, menjadi jejak-jejak bisu dari perbuatan yang merobek nurani. Sementara itu, dua nama lainnya masih terus ditelusuri demi menuntaskan rantai keadilan.
“Kami tidak ingin perkara seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa. Ketika menyangkut anak, maka ada tanggung jawab besar untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan proses hukumnya berjalan dengan benar,” tutur AKBP Hari Budiyanto dengan nada tegas namun sarat dengan empati yang mendalam.
Bagi kepolisian, penegakan hukum dalam perkara ini tidak hanya sebatas memenjarakan raga para pelaku, melainkan memulihkan martabat dan masa depan korban. Hukum hadir tidak untuk menghakimi luka, melainkan menjadi perisai agar sang buah hati tidak kembali terimpit trauma.
“Di satu sisi kami harus tegas terhadap para pelaku, namun di sisi lain kami juga harus menjaga kepentingan dan perlindungan korban. Karena anak adalah kelompok yang harus kita lindungi bersama,” tambah Kapolres.
Di tengah riuk berita yang berpotensi melukai kembali, sebuah pesan religius dan humanis terucap. Kepolisian mengetuk pintu hati masyarakat dan insan pers agar bijak menjaga privasi serta kerahasiaan identitas korban. Jangan sampai lidah, jemari, maupun kabar burung menambah duka di atas derita jiwa yang tengah berjuang memulihkan diri.
Usai konferensi pers, ruang kerja Kapolres menjadi tempat hangat bagi kepolisian dan jurnalis untuk menyatukan visi. Di sana, pers bukan sekadar pencatat peristiwa, melainkan mitra nurani yang turut menjunjung tinggi asas perlindungan anak.
Langkah hukum kini terus mengalir jernih. Keadilan sedang ditegakkan, dan fitrah anak sedang dirawat. Sebab pada akhirnya, menyelamatkan satu anak dari kezaliman sama artinya dengan menjaga cahaya masa depan peradaban manusia di bawah ridho-Nya.
“Kita ingin hukum hadir memberikan keadilan, tetapi dalam prosesnya kemanusiaan dan perlindungan terhadap korban tetap harus menjadi perhatian,” pungkas AKBP Hari Budiyanto.
PALAPA MEDIA GROUP (PMG) Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani








