Keterangan Gambar:
Kapolres Wajo saat memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita di Mapolres Wajo, Senin (10/8/2026). Pengungkapan perkara tersebut menjadi ujung dari penyelidikan panjang sejak laporan kehilangan diterima pada Agustus 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Wajo)
PALAPA MEDIA GROUP
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani
FEATURE PALAPA
Kisah Kemanusiaan di Balik Fakta
Oleh: Sabri
Reporter Palapa Media Group
Dua Tahun dalam Penantian
SUARA PALAPA, WAJO — Ada penantian yang tidak sekadar dihitung dengan kalender. Ada penantian yang tumbuh menjadi doa, menjadi kecemasan, lalu perlahan berubah menjadi luka ketika sebuah nama tak kunjung pulang.
Nama itu adalah Paramita Titania Angelica, atau yang akrab disapa Mita.
Selama kurang lebih dua tahun, keluarganya menunggu kabar tentang perempuan yang pada Juli 2024 berangkat meninggalkan Wajo menuju Morowali, Sulawesi Tengah. Harapan untuk melihatnya kembali akhirnya berhadapan dengan kenyataan pahit.
Polres Wajo mengungkap bahwa Mita diduga telah meninggal dunia dan menjadi korban penganiayaan oleh seorang sopir travel yang terakhir kali bersamanya dalam perjalanan.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Wajo, Senin (10/8/2026), yang dipimpin langsung Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla.
Di hadapan awak media, Douglas tidak memulai keterangannya dengan kemenangan aparat. Ia justru membuka penjelasan dengan duka.
“Pertama-tama kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica.”
Ia berharap almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.
Sebab, bagi keluarga korban, terungkapnya sebuah perkara tidak serta-merta menghapus kehilangan.
Ia hanya membuka pintu menuju kepastian.
Perjalanan yang Tak Pernah Sampai
Pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 17.00 Wita, Mita berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali.
Ia menggunakan mobil travel Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi DD 1725 XA yang dikemudikan seorang pria berinisial atau bernama Alber Als Latu, 37 tahun.
Saat perjalanan berlangsung, hanya Mita dan pengemudi tersebut yang berada di dalam kendaraan.
Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 Wita, ibu Mita masih sempat menghubunginya.
Pertanyaan seorang ibu terdengar sederhana, tetapi kelak menjadi percakapan terakhir yang begitu mahal nilainya.
“Sudah di mana, Nak?”
Mita menjawab, “Saya sudah dekat.”
Setelah itu, komunikasi terputus.
Telepon genggam Mita tidak lagi aktif.
Keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.
Sejak saat itu, pencarian dimulai.
Hari berganti bulan. Bulan berganti tahun.
Namun sebuah nama tetap dicari.
Jejak yang Tidak Hilang
Polres Wajo bersama jajaran terkait melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres Morowali.
Dari rangkaian penyelidikan, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada Alber sebagai orang terakhir yang diketahui bersama korban.
Resmob Polres Wajo kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya mengamankan Alber di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Lokasi tersebut disebut minim jaringan telekomunikasi dan hanya memiliki satu akses jalan masuk.
Sebuah tempat yang jauh dari keramaian.
Namun sejauh apa pun seseorang berusaha bersembunyi, jejak sebuah peristiwa tidak selalu ikut menghilang.
Dalam pemeriksaan, Alber mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Mita.
Menurut keterangan tersangka sebagaimana disampaikan polisi, penganiayaan dilakukan dengan memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga korban meninggal dunia.
Setelah itu, tersangka disebut mengambil barang-barang milik korban berupa dua unit telepon seluler Android dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI.
Kunci roda yang diduga digunakan dalam penganiayaan juga disebut telah dibuang ke sungai.
Polisi juga mengungkap adanya transaksi terhadap uang dalam rekening korban dengan total sekitar Rp62.040.000. Uang tersebut, menurut keterangan kepolisian, ditarik secara tunai melalui BRILink dan ditransfer ke sejumlah rekening.
Ketika Sakit Hati Menjadi Petaka
Polisi menyebut dugaan awal motif penganiayaan berkaitan dengan rasa sakit hati tersangka terhadap korban.
Alber mengaku tersinggung karena perkataan korban yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir. Ia juga disebut merasa sakit hati karena korban kerap berkata kasar kepada adiknya.
Namun apa pun alasan yang berada di balik sebuah kemarahan, ia tidak pernah dapat menjadi pembenar bagi kekerasan.
Sebab ketika amarah kehilangan kendali, manusia dapat merampas sesuatu yang tidak mungkin dikembalikan oleh waktu: kehidupan.
Setelah kejadian tersebut, Alber disebut sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun sebelum kembali dan bersembunyi di Mamuju.
Di tempat persembunyian itulah perjalanan pelarian tersebut akhirnya terhenti.
Keadilan Belum Usai
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, polisi menyebut lokasi dugaan tindak pidana berada di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Karena lokasi dugaan tindak pidana berada dalam wilayah hukum Polres Morowali, tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai kewenangan hukum.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pakaian dalam korban serta perhiasan milik Mita berupa gelang, kalung, cincin dan anting.
Penyerahan tersangka dan barang bukti menjadi babak baru.
Sebab pengungkapan oleh polisi bukanlah akhir dari proses keadilan. Perkara masih harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak-hak setiap pihak.
Tetapi bagi keluarga Mita, kabar yang datang setelah dua tahun penantian tentu membawa perasaan yang tidak sederhana.
Ada duka.
Ada kehilangan.
Dan mungkin ada satu hal yang selama ini paling mereka tunggu: kepastian.
Kapolres Wajo kembali menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.”
Dua tahun telah berlalu sejak Mita berkata kepada ibunya, “Saya sudah dekat.”
Kalimat sederhana itu kini menjadi kenangan yang tak akan pernah sampai pada sebuah kepulangan.
Namun dari perjalanan panjang pencarian itu, satu pelajaran kembali mengetuk nurani: kebenaran mungkin berjalan lambat, tetapi jejaknya tidak selalu dapat dikubur oleh waktu.
Dan ketika manusia tak lagi mampu memberikan jawaban, hukum harus berjalan untuk mencarinya—sementara kepada Tuhan, setiap kehidupan pada akhirnya kembali.
PALAPA MEDIA GROUP
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani






