ILUSTRASI
EDITORIAL SUARA PALAPA
Sebuah universitas hidup bukan karena gedung-gedungnya yang megah. Ia hidup karena kepercayaan.
Kepercayaan itu dibangun bertahun-tahun melalui ilmu pengetahuan, kebebasan berpikir, dan keberanian mempertanggungjawabkan kebenaran. Karena itulah, ketika sebuah kampus memasuki ruang sidang, yang sedang dipertaruhkan sesungguhnya bukan hanya sebuah perkara hukum. Ada modal yang jauh lebih mahal: integritas.
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan Universitas Gadjah Mada terhadap putusan Komisi Informasi Pusat patut dibaca dalam bingkai tersebut. Terlalu sederhana jika perkara ini dipersempit menjadi perdebatan mengenai dokumen akademik seorang mantan presiden. Yang sedang diuji justru hubungan antara lembaga publik dengan hak publik untuk mengetahui.
Demokrasi modern berdiri di atas satu prasyarat yang sederhana, tetapi sering kali sukar dijalankan: kekuasaan harus bersedia diperiksa. Pemerintah, parlemen, pengadilan, bahkan perguruan tinggi, memperoleh legitimasi bukan karena meminta dipercaya, melainkan karena bersedia membuka diri untuk diuji.
Di titik inilah transparansi menemukan maknanya.
Transparansi bukanlah hukuman bagi sebuah lembaga. Ia adalah mekanisme agar kepercayaan tidak berubah menjadi kultus. Sebab sejarah menunjukkan, hampir setiap krisis kepercayaan bermula bukan dari sebuah kesalahan, melainkan dari upaya menutupinya.
Putusan PTUN tentu tidak otomatis menjawab seluruh pertanyaan yang berkembang di ruang publik. Pengadilan hanya memutus apa yang menjadi objek sengketa. Hukum mempunyai batas kewenangan, sebagaimana opini publik pun mempunyai batas kesimpulan.
Karena itu, masyarakat seyogianya membaca putusan ini dengan kepala yang dingin. Tidak menggunakannya sebagai alat untuk membenarkan prasangka, tetapi juga tidak menolaknya hanya karena bertentangan dengan keyakinan yang telah lama dibangun. Negara hukum menghendaki warga yang menghormati proses, bukan sekadar menyukai hasilnya.
Bagi Universitas Gadjah Mada, perkara ini dapat menjadi momentum refleksi. Sebuah universitas besar tidak kehilangan martabat ketika menjelaskan sesuatu kepada publik. Justru di situlah kebesaran sebuah institusi diuji. Ilmu pengetahuan tidak pernah tumbuh dalam ruang yang tertutup. Ia berkembang melalui verifikasi, kritik, dan keterbukaan.
Pelajaran yang sama berlaku bagi semua lembaga negara. Semakin tinggi posisi sebuah institusi dalam kehidupan publik, semakin besar pula kewajiban moralnya untuk mempertanggungjawabkan setiap keputusan. Kewibawaan bukan lahir dari kerahasiaan, melainkan dari keberanian menghadapi pertanyaan.
Dalam khazanah Islam dikenal sebuah pesan yang sederhana namun abadi: amanah selalu berjalan beriringan dengan hisab. Setiap kewenangan pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban. Bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah Yang Maha Mengetahui. Nilai inilah yang sesungguhnya menjadi inti dari transparansi, bahwa tidak ada kekuasaan yang sepenuhnya berada di luar jangkauan pertanyaan.
Bangsa ini tidak sedang mencari siapa yang harus dipermalukan. Bangsa ini sedang belajar membangun budaya yang lebih dewasa: budaya yang menjadikan keterbukaan sebagai kekuatan, bukan ancaman; budaya yang menerima kritik sebagai vitamin demokrasi, bukan racun bagi kewibawaan.
Sebab pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun oleh tembok yang tinggi. Ia dibangun oleh pintu yang bersedia dibuka ketika kebenaran mengetuknya. (Redaksi Suara Palapa)












