Keterangan Gambar:
Kapolsek Tempe IPTU Irwan Taufik bersama personel Polsek Tempe saat melaksanakan Patroli Biru (Blue Light Patrol) di wilayah Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sabtu (23/5/2026) malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Wajo)
Penulis: Sabri
Editor: Masykur Thahir
Malam di Kota Sengkang perlahan bergerak menuju sunyi. Lampu-lampu pertokoan mulai meredup, kendaraan berkurang di jalanan, namun di tengah suasana itu, cahaya biru kendaraan patroli polisi justru tampak menyala, menyusuri sudut-sudut Kecamatan Tempe demi memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan rasa aman.
Sabtu malam (23/5/2026), jajaran Polsek Tempe kembali menggelar Patroli Biru (Blue Light Patrol) sebagai langkah preventif mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tempe, Kabupaten Wajo.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 Wita itu dipimpin langsung Kapolsek Tempe, IPTU Irwan Taufik, bersama personel Polsek Tempe. Dengan kendaraan patroli dan lampu rotator biru yang menyala di sepanjang perjalanan, petugas bergerak menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan.
Pasar malam di kawasan Terminal Sengkang menjadi salah satu titik perhatian aparat. Di lokasi yang masih dipadati aktivitas masyarakat itu, personel patroli melakukan pemantauan sekaligus berdialog dengan warga dan pelaku usaha. Dari sana, patroli dilanjutkan menuju rumah bernyanyi, kawasan pertokoan, rumah toko, hingga objek vital seperti bank BUMN, minimarket, dan SPBU yang tersebar di wilayah Kecamatan Tempe.
Kapolsek Tempe IPTU Irwan Taufik menegaskan bahwa patroli malam merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli biru ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan menekan tindak kriminalitas pada malam hari,” ujar IPTU Irwan Taufik, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, patroli mobiling dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari program prioritas Polres Wajo untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan sekaligus memperkuat kedekatan antara aparat keamanan dan warga.
Tidak hanya melakukan pengawasan, personel Polsek Tempe juga memanfaatkan patroli tersebut untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat. Warga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Polsek Tempe atau melalui layanan pengaduan Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan yang meresahkan,” katanya.
Di tengah dinamika aktivitas malam Kota Sengkang, patroli biru bukan sekadar rutinitas kepolisian. Ia menjadi simbol hadirnya negara di tengah masyarakat — memastikan keamanan tetap terjaga, ketertiban tetap hidup, dan rasa tenang tetap menyelimuti malam warga Kabupaten Wajo.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempe dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.












