Keterangan Gambar:
Bhabinkamtibmas Desa Jampu dan Desa Barang, Brigpol Satrialdi, bersama pemerintah desa memfasilitasi mediasi persoalan keluarga antara warga di Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Jumat (5/6/2026). Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai sebagai wujud penyelesaian masalah secara humanis dan bermartabat. (Foto: Humas Polres Soppeng)
Penulis: Syukur Mariorante Katalawala
SOPPENG — Tidak semua persoalan harus berakhir di ruang sidang. Ada kalanya, sebuah masalah menemukan jalan pulangnya melalui percakapan yang tulus, secangkir kopi yang mulai mendingin di atas meja, dan hati yang bersedia saling mendengar.
Jumat siang, 5 Juni 2026, suasana di Desa Barang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, terasa berbeda. Di sebuah ruangan yang sederhana, sejumlah warga duduk berhadapan. Wajah-wajah yang semula menyimpan kegelisahan perlahan mencair dalam dialog yang hangat. Tak ada nada tinggi, tak ada amarah yang meledak. Yang terdengar hanyalah upaya mencari titik temu demi menjaga tali persaudaraan yang sempat merenggang.
Di tengah pertemuan itu, Bhabinkamtibmas Desa Jampu dan Desa Barang, Brigpol Satrialdi, hadir sebagai penengah. Bersama pemerintah desa, ia memfasilitasi mediasi atas persoalan keluarga yang melibatkan warga setempat.
Pendekatan yang digunakan bukanlah tekanan atau paksaan. Sebaliknya, musyawarah dan kekeluargaan menjadi jalan yang ditempuh. Setiap pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangannya. Setiap kata didengar dengan saksama. Setiap perasaan diberi ruang untuk dipahami.
Dalam budaya masyarakat Bugis yang menjunjung tinggi nilai sipakatau, saling memanusiakan, musyawarah bukan sekadar tradisi, melainkan cara merawat kehidupan bersama. Dari sanalah perlahan benang kusut persoalan mulai terurai.
Seiring berjalannya dialog, suasana yang awalnya tegang berubah menjadi lebih cair. Kesalahpahaman yang sempat membentang menemukan jembatan penyelesaian. Pada akhirnya, kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan menerima hasil mediasi yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan bersama.
Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa perdamaian sering kali lahir bukan dari kemenangan salah satu pihak, melainkan dari kerendahan hati untuk saling memahami.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses tersebut juga memperlihatkan wajah Polri yang dekat dengan masyarakat. Tidak hanya menjaga keamanan, tetapi turut menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial yang muncul di tengah kehidupan warga.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Brigpol Satrialdi dalam menyelesaikan persoalan melalui pendekatan mediasi.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus terus hadir sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan dialog serta musyawarah mufakat. Pendekatan seperti itu dinilai mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus mempererat hubungan antarsesama warga.
Di balik tugas menjaga kamtibmas, tersimpan pula misi kemanusiaan yang tak kalah penting: merawat harmoni. Sebab, keamanan sejati bukan hanya ketika lingkungan terbebas dari gangguan, tetapi ketika hati masyarakat dipenuhi rasa saling percaya dan saling menghormati.
Dan di ruangan sederhana itu, pada siang yang tenang di Liliriaja, damai kembali menemukan jalannya.






