Oleh: Alimuddin
Pemred Palapa Media Group
Dinamika menjelang Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan kembali memanas. Aroma persaingan kekuasaan, sengketa administrasi keanggotaan, hingga tudingan kriminalisasi terhadap anggota organisasi mencuat dan menjadi sorotan sejumlah wartawan senior di Sulawesi Selatan.
Situasi itu tergambar dari pernyataan mantan Sekretaris PWI Sulsel periode 2015–2020, Anwar Sanusi, yang menilai perjalanan organisasi profesi wartawan tersebut tengah berada dalam fase penuh gejolak. Menurutnya, proses menuju konferensi lima tahunan kali ini tidak sepenuhnya berjalan mulus karena diwarnai tarik-menarik kepentingan serta polemik internal yang terus bergulir.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah polemik pencalonan Suwardi Thahir. Nama yang akrab disapa ST itu sebelumnya disebut sempat terancam gagal menjadi bakal calon Ketua PWI Sulsel. Namun, setelah adanya keputusan dari Pengurus PWI Pusat yang menyatakan status administrasi keanggotaannya sah, Suwardi akhirnya dinyatakan berhak menjadi kontestan dalam konferensi tersebut.
Di tengah polemik itu, Anwar Sanusi juga mengaku dirinya ikut terseret persoalan internal organisasi. Ia menyebut hak pilihnya dalam konferensi terancam dicabut setelah muncul surat usulan diskualifikasi dan pencabutan hak pilih yang ditandatangani Ketua PWI Sulsel bersama Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Sulsel.
Anwar menegaskan, status keanggotaannya masih sah sebagai anggota PWI. Ia merujuk pada rekomendasi Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 39/DK-PWI/2022 tertanggal 9 Mei 2022 yang menyatakan dirinya belum pernah menerima rekomendasi sanksi pemecatan maupun Surat Keputusan pemberhentian dari organisasi.
“Secara organisasi saya masih tercatat sebagai anggota PWI Sulsel,” tegas Anwar dalam keterangannya.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti legalitas tanda tangan Ketua PWI Sulsel dalam surat tersebut. Menurut Anwar, posisi Agussalim Alwi Hamu sebagai Wakil Ketua Bidang IT PWI Pusat dinilai bertentangan dengan aturan organisasi terkait rangkap jabatan.
Polemik yang terus berkembang ini, menurut Anwar, menjadi catatan serius yang perlu dicermati oleh Pengurus PWI Pusat, Dewan Kehormatan Pusat, Dewan Penasehat, hingga Dewan Pers agar konflik internal tidak semakin meluas dan mencederai marwah organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Dalam keterangannya, Anwar juga menyinggung sejumlah peristiwa yang pernah terjadi di tubuh PWI Sulsel dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut adanya laporan hukum terhadap sejumlah wartawan dan anggota organisasi yang dinilai menambah panjang daftar konflik internal.
Beberapa nama yang disebut antara lain Abdul Kadir Sijaya yang sempat menjalani proses hukum hingga mendekam di rumah tahanan selama lima bulan sebelum akhirnya diputus bebas oleh pengadilan. Selain itu, kasus laporan terhadap Arianto Amama di Parepare serta laporan terhadap wartawan senior Andi Tonra Mahie di Makassar disebut tidak berlanjut karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana.
Anwar juga kembali menyinggung Konferensi Provinsi PWI Sulsel tahun 2021 yang digelar di tengah pandemi Covid-19. Saat itu, Agussalim Alwi Hamu terpilih secara aklamasi setelah calon lainnya, Andi Nurhayana Kamar, menyatakan mundur karena menilai mekanisme konferensi tidak berjalan sesuai aturan organisasi.
Konferensi tersebut kemudian sempat berujung gugatan hukum oleh sejumlah wartawan senior sebelum akhirnya diputus Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Meski mengaku sudah lama tidak ingin terlibat dalam konflik organisasi, Anwar mengatakan dirinya merasa terpanggil untuk bersuara karena menilai kondisi PWI Sulsel membutuhkan perhatian serius.
Ia juga menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila persoalan hak pilih dan status keanggotaannya tidak diselesaikan secara organisasi oleh Pengurus PWI Pusat maupun Dewan Kehormatan PWI Pusat.
Bagi Anwar, langkah itu bukan semata demi kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang ia anggap sebagai ketidakadilan dalam tubuh organisasi.
“Bukan hanya demi nama baik pribadi, tetapi agar tidak ada lagi korban berikutnya dalam konflik internal organisasi,” ujarnya.











