Di Bawah Balok Rumah Panggung, Polisi Mengetuk Kesadaran Warga Lapajung

POLANTAS19 Dilihat

Keterangan Gambar:

Personel Satlantas Polres Soppeng memberikan edukasi kepada warga Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan pemanfaatan layanan Call Center 110 Polri, Sabtu malam (9/5/2026). Sosialisasi berlangsung hangat dan humanis melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Soppeng)

Penulis: Alimuddin

Malam baru saja menurunkan sunyinya di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Di bawah rumah panggung yang berdiri sederhana, cahaya lampu memantul pada seragam hijau neon para personel Satlantas Polres Soppeng. Angin malam berembus pelan, sementara warga duduk mendengarkan dengan wajah penuh perhatian.

Tak ada panggung megah. Tak ada sekat antara aparat dan masyarakat. Yang ada hanyalah percakapan hangat tentang keselamatan, tentang nyawa, dan tentang kepedulian sesama pengguna jalan.

Sabtu malam, 9 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 Wita, Satlantas Polres Soppeng bersama mahasiswa Universitas Lamappapoleonro turun langsung menyapa warga Lapajung melalui kegiatan sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan layanan Call Center 110 Polri.

Di ruang sederhana itu, edukasi tidak terasa seperti ceramah formal. Ia mengalir seperti obrolan keluarga. Personel Satlantas menjelaskan pentingnya disiplin berlalu lintas, tentang helm yang bukan sekadar pelindung kepala, tentang marka jalan yang bukan sekadar garis, dan tentang kepatuhan yang sejatinya merupakan ikhtiar menjaga kehidupan.

Sebab di jalan raya, kelalaian kecil sering kali berubah menjadi penyesalan panjang.

Warga juga diperkenalkan dengan sistem tilang elektronik atau E-TLE, sebuah bentuk modernisasi penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel. Polisi ingin masyarakat memahami bahwa hukum tidak lagi sekadar menindak, tetapi juga mendidik agar kesadaran tumbuh dari dalam diri.

Di sela penyampaian materi, suasana terasa akrab. Seorang pemuda mencoba mengenakan helm dengan benar, sementara petugas memberi arahan sambil sesekali tersenyum. Adegan sederhana itu justru menghadirkan pesan yang kuat: keselamatan dimulai dari hal-hal kecil yang sering diabaikan.

Tak hanya soal lalu lintas, warga juga diajak mengenal layanan Call Center 110 milik Polri yang dapat diakses gratis selama 24 jam. Layanan ini menjadi jembatan cepat bagi masyarakat ketika menghadapi kecelakaan, tindak kriminal, bencana, maupun keadaan darurat lainnya.

Bagi masyarakat kecil di kampung-kampung, kehadiran nomor darurat semacam itu bukan sekadar fasilitas. Ia adalah rasa tenang, bahwa di saat genting, ada tempat mengadu dan ada negara yang siap hadir.

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Satlantas Polres Soppeng, yakni AIPTU H. Mahmuddin Arsyad selaku Kanit Kamsel, AIPDA Armin Arfah, SH selaku Kaurmintu, dan BRIPDA Anugrah Saputra, SH selaku Baurmintu.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan edukatif itu. Menurutnya, membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat sentuhan edukasi yang menyentuh kesadaran masyarakat.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.

Bagi Polres Soppeng, menjaga keamanan lalu lintas bukan hanya soal aturan dan pelanggaran. Lebih dari itu, ia adalah upaya menjaga keluarga agar tetap utuh, menjaga anak-anak agar pulang dengan selamat, dan menjaga harapan agar tidak berhenti di tengah jalan.

Di bawah rumah panggung Lapajung malam itu, polisi tidak sekadar datang membawa sosialisasi. Mereka datang membawa pesan sederhana: bahwa keselamatan adalah bentuk cinta paling nyata kepada kehidupan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *