Polsek Pammana Kawal Pemeriksaan Setempat PN Sengkang, Proses Perdata Berlangsung Aman dan Kondusif

HUKUM26 Dilihat

Keterangan Gambar:

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang bersama panitera pengganti, kuasa hukum para pihak, pemerintah setempat, serta personel Polsek Pammana melakukan pemeriksaan setempat objek perkara perdata di wilayah Alicoppenge, Lingkungan Maroanging, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Kamis (12/2/2026). Kegiatan pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Pammana guna memastikan proses berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Laporan : Sabri

WAJO – Pagi yang teduh di wilayah Alicoppenge, Lingkungan Maroanging, Kecamatan Pammana, Kamis (12/2/2026), menjadi saksi hadirnya sinergi penegakan hukum yang berjalan tertib dan humanis. Aparat Kepolisian Sektor Pammana dengan sigap melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) objek perkara perdata yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang, memastikan seluruh rangkaian agenda berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Pengadilan Negeri Sengkang Nomor 190/PAN.W22-U9/HK2.4/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 terkait perkara perdata Nomor 42/Pdt.G/2025/PN Sengkang tertanggal 14 Oktober 2025. Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Pammana, AKP Ami Suandi, S.H., bersama personel Polsek Pammana yang telah ditugaskan secara resmi.

Hadir dalam kegiatan itu unsur pengadilan, pemerintah setempat, para pihak berperkara, serta tokoh masyarakat. Majelis Hakim PN Sengkang yang terdiri dari Agun Dian Syahputra, S.H., M.H., Yon Mahari, S.H., dan Sigit, S.H. didampingi panitera pengganti, juru sita, serta kuasa hukum masing-masing pihak penggugat dan tergugat. Turut hadir pula Lurah Cina, Muhammad Rusdin, S.Sos., dan Kepala Lingkungan Maroanging.

Dalam pemeriksaan lapangan tersebut, majelis hakim bersama para pihak meninjau langsung lokasi objek perkara untuk memastikan batas-batas tanah, luas wilayah, serta pihak yang menguasai objek sengketa. Seluruh proses berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian yang mengedepankan pendekatan persuasif dan pelayanan humanis.

Kapolsek Pammana AKP Ami Suandi menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan setiap tahapan proses hukum di wilayah hukum Polsek Pammana. “Kami memastikan kegiatan berjalan aman sehingga seluruh pihak dapat mengikuti proses peradilan dengan tenang dan tertib,” ujarnya.

Rangkaian pemeriksaan setempat berakhir pukul 10.45 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Agenda perkara selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap sidang saksi pada Rabu, 25 Februari 2026, di Pengadilan Negeri Sengkang.

Personel Pengamanan:
AKP Ami Suandi, S.H. (Kapolsek Pammana); IPDA Reynhard Tangke (Kanit Reskrim); AIPTU H. Saparuddin, S.H. (Ps. Kanit Propam); AIPTU Rusli (Ps. Kanit Binmas); AIPTU Awan D; AIPDA Irwan; BRIPKA Harkam D; BRIPKA Nurdiansa, S.I.P., M.Si; BRIGPOL Muh. Fadil; BRIPTU Ansariadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *