Gunung Sewo Terbakar: Menjaga Hutan, Menjaga Amanah Kehidupan

Keterangan Gambar:

Satgas Karhutla Polres Soppeng meninjau kawasan hutan lindung Gunung Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, yang terbakar dan menghanguskan sekitar 18 hektare areal hutan. Petugas juga melakukan pemantauan untuk mencegah munculnya kembali titik api serta mengantisipasi api menjalar ke lahan masyarakat. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Soppeng)

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

ESSAY PALAPA

Refleksi Nurani di Atas Fakta

Oleh: Syamsuddin Andy

SUARA PALAPA, SOPPENG — Hutan kadang tidak terbakar dengan suara yang gaduh. Ia bermula dari nyala kecil, merambat perlahan di antara daun-daun kering, lalu meninggalkan jejak hitam pada tanah yang sebelumnya menjadi rumah bagi pepohonan, satwa, dan kehidupan.

Di Gunung Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, jejak itu kini terbentang di kawasan hutan lindung. Sekitar 18 hektare areal hutan terdampak kebakaran yang mulai terjadi sejak Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WITA.

Sehari setelah api berkobar, Sabtu, 29 Agustus 2026, Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Soppeng turun langsung ke lokasi.

Bukan sekadar melihat bekas kebakaran, tetapi membaca kembali jejak api: dari mana ia bermula, bagaimana ia bergerak, dan sejauh mana ancamannya terhadap kehidupan di sekitarnya.

Sebelum menuju kawasan Gunung Sewo, Satgas Karhutla berkoordinasi dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Soppeng, Sharani, S.IP. Koordinasi itu menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah dalam penanganan sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Peninjauan dipimpin Kabag Ops Polres Soppeng Kompol Rahman, S.Pd., didampingi Kasat Intelkam Polres Soppeng AKP Ahmad, Kapolsek Lalabata AKP Aseb Sibli, Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Firman, S.H., M.H., personel Satgas Karhutla serta Tim Pengendalian Kebakaran Hutan UPTD KPH Walanae.

Di lapangan, petugas menemukan kawasan yang terbakar berada dalam wilayah hutan lindung. Lokasi tersebut tercatat pada koordinat S 04° 21′ 25,2″ dan E 119° 51′ 41,9″.

Yang membuat kewaspadaan semakin penting, kawasan terdampak kebakaran berjarak sekitar 200 meter dari lahan atau kebun yang dikelola masyarakat.

Jarak itu mungkin tampak sederhana dalam angka. Namun ketika api masih menyisakan bara, dua ratus meter dapat menjadi ruang yang menentukan antara bencana yang terkendali dan kebakaran yang meluas.

Karena itu, pemantauan tidak berhenti pada padamnya api. Petugas tetap mengawasi kawasan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali menyala dan tidak ada titik api baru yang menjalar menuju lahan warga.

Mencari Jawaban di Balik Asap

Dalam setiap kebakaran, pertanyaan tidak berhenti pada berapa luas lahan yang terbakar. Ada pertanyaan yang lebih penting: dari mana api bermula dan apa penyebabnya?

Sat Reskrim Polres Soppeng telah mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui peristiwa tersebut. Salah satunya Ketua RT Lingkungan Bila, Kelurahan Bila, Warda, yang memiliki lahan berdekatan dengan lokasi kebakaran.

Petugas juga melakukan identifikasi terhadap kondisi kawasan untuk memperoleh gambaran mengenai titik awal kebakaran, pola penyebaran api serta berbagai aktivitas di sekitar lokasi.

Sampai saat ini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan.

Polres Soppeng masih melakukan penyelidikan.

Sikap itu penting. Sebab dalam perkara yang menyangkut lingkungan dan keselamatan masyarakat, kesimpulan tidak semestinya lahir dari dugaan. Ia harus tumbuh dari fakta, keterangan, pemeriksaan lapangan, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Api boleh padam. Tetapi pencarian terhadap kebenaran tidak boleh ikut padam.

Hutan dan Amanah yang Tak Bersuara

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, penanganan Karhutla tidak semata-mata berorientasi pada pemadaman api. Penyebab kejadian juga harus diketahui secara jelas berdasarkan fakta di lapangan.

Pandangan itu menempatkan hutan bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan bagian dari ruang kehidupan yang harus dijaga bersama.

Terlebih, kawasan hutan lindung Gunung Sewo berada tidak jauh dari lahan masyarakat. Ancaman kebakaran karenanya bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga menyentuh rasa aman warga yang menggantungkan kehidupan dari tanah di sekitarnya.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api, khususnya pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan jauh lebih penting, karena satu sumber api yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang luas,” ujar Kapolres.

Pesan itu sederhana, tetapi menyimpan tanggung jawab yang besar.

Sebab sering kali bencana bermula dari sesuatu yang dianggap kecil. Api yang dinyalakan sesaat dapat berubah menjadi kobaran yang membutuhkan waktu panjang untuk dijinakkan. Abu yang tersisa mungkin hanya terlihat sebagai warna hitam di permukaan tanah, tetapi dampaknya dapat berlangsung jauh lebih lama.

Dalam perspektif kehidupan, alam bukan warisan yang boleh dihabiskan hari ini. Ia adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan kepada generasi setelah kita.

Ketika Negara, Masyarakat dan Alam Harus Berdiri Bersama

Karhutla tidak mengenal batas administrasi. Api tidak bertanya apakah tanah di depannya milik negara atau masyarakat. Ketika angin membawanya bergerak, batas-batas itu menjadi begitu rapuh.

Karena itu, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian, BPBD, KPH Walanae, pemerintah setempat dan masyarakat dalam menghadapi potensi Karhutla, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering.

Polres Soppeng bersama seluruh pihak terkait akan terus melakukan pemantauan dan langkah pencegahan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan.

Masyarakat juga diminta menjadi mata dan telinga pertama dalam menjaga lingkungannya. Setiap kali menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, laporan sedini mungkin menjadi bagian penting dari upaya penyelamatan.

Sebab mencegah api sebelum membesar selalu lebih bijaksana daripada memadamkannya setelah menjadi bencana.

Gunung Sewo hari ini menyisakan pelajaran.

Di antara pepohonan yang hangus dan tanah yang menghitam, kita seperti diingatkan bahwa alam memiliki batas kesabarannya. Ia memberi udara tanpa meminta bayaran, memberi air tanpa menghitung jasa, dan menumbuhkan kehidupan tanpa pernah menagih balasan.

Maka menjaga hutan sesungguhnya bukan hanya pekerjaan petugas.

Ia adalah pekerjaan nurani.

Ketika bara terakhir benar-benar padam, yang semestinya menyala justru kesadaran: bahwa hutan adalah titipan Tuhan, tanah adalah tempat kita berpijak, dan keselamatan alam pada akhirnya adalah keselamatan manusia sendiri.

Gunung Sewo boleh kembali menghijau suatu hari nanti.

Tetapi agar harapan itu tumbuh, manusia harus terlebih dahulu belajar menjaga apa yang Tuhan titipkan, sebelum semuanya terlambat.

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *