Kasat Reskrim: Penyelidikan Hilangnya Mitha Masih Terus Berjalan

POLRI202 Dilihat

Keterangan Gambar:

Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, S.H., M.H., memberikan keterangan terkait perkembangan penyelidikan kasus hilangnya Paramitha Titania Angelica (Mitha). Polres Wajo menegaskan penyelidikan masih terus berlangsung dan mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi di media sosial. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Wajo)

WAJO, SUARA PALAPA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo memastikan penyelidikan terhadap laporan hilangnya Paramitha Titania Angelica (Mitha) masih terus berlangsung. Kepastian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, S.H., M.H., Senin (6/7/2026), sebagai klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai penanganan kasus tersebut.

Menurut IPTU Fahrul, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan orang hilang yang diterima kepolisian. Hingga kini, penyidik terus mengumpulkan dan mendalami setiap informasi untuk mengetahui keberadaan Mitha.

“Penyelidikan masih terus berjalan. Seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan proses hukum serta pendalaman terhadap setiap informasi yang diperoleh,” ujar IPTU Fahrul.

Sebagai dasar pelaksanaan penyelidikan, Satreskrim Polres Wajo telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan terus melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam prosesnya, Satreskrim Polres Wajo juga berkoordinasi dengan Polres Morowali. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pertukaran informasi serta mendalami berbagai petunjuk yang dapat membantu mengungkap keberadaan Mitha, yang terakhir diketahui berada di wilayah Morowali.

IPTU Fahrul menegaskan, setiap informasi yang diterima, baik dari hasil penyelidikan maupun dari masyarakat, akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.

“Tidak ada informasi yang kami abaikan selama memiliki keterkaitan dengan proses penyelidikan. Semua akan kami verifikasi sesuai prosedur,” katanya.

Terkait banyaknya informasi yang beredar di media sosial, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu jalannya penyelidikan.

Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai keberadaan Mitha agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menemukan titik terang atas kasus ini,” ungkapnya.

Polres Wajo menegaskan akan terus mengoptimalkan penyelidikan hingga diperoleh perkembangan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional, objektif, dan akuntabel. (*/Sabri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *