Keterangan Gambar:
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari–Juni 2026 di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (10/6/2026). Pemusnahan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Sabri
Editor: Masykur Thahir
Pemusnahan puluhan kilogram narkotika menjadi ikhtiar nyata menjaga kehidupan, melindungi keluarga, dan menyelamatkan anak bangsa dari ancaman barang haram yang merusak masa depan.
MAKASSAR — Di balik tumpukan barang bukti yang dimusnahkan di halaman Markas Polda Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2026), tersimpan kisah panjang tentang perjuangan menjaga kehidupan. Puluhan kilogram narkotika yang dibakar dan dimusnahkan hari itu bukan sekadar barang sitaan hasil penegakan hukum, melainkan simbol dari ribuan jiwa yang berpotensi terselamatkan dari jerat penyalahgunaan narkoba.
Pagi itu, jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berdiri dalam satu barisan. Mereka menyaksikan berakhirnya perjalanan barang-barang terlarang yang selama ini mengancam kesehatan, masa depan, bahkan kehidupan masyarakat.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memimpin langsung kegiatan pemusnahan sekaligus konferensi pers yang mengungkap capaian penanganan kasus narkotika selama Januari hingga Juni 2026. Namun lebih dari sekadar angka dan statistik, kegiatan tersebut menjadi penegasan bahwa perang melawan narkoba adalah upaya menjaga harkat kemanusiaan.
Dalam pandangan Kapolda, ancaman narkotika saat ini tidak lagi bergerak dengan pola-pola lama. Peredarannya semakin canggih, menyusup melalui berbagai jalur, bahkan menyasar generasi muda dengan modus yang sulit dikenali. Salah satunya melalui cairan vape yang dicampur zat berbahaya seperti etomidate, yang belakangan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga tentang menyelamatkan masyarakat dari kerusakan yang ditimbulkan narkotika,” demikian pesan yang tersirat dari komitmen Polda Sulsel dalam setiap langkah pemberantasannya.
Selama lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama satuan reserse narkoba di seluruh wilayah hukum Sulawesi Selatan bekerja tanpa mengenal waktu. Dari pelabuhan hingga wilayah pesisir, dari kota besar hingga daerah-daerah terpencil, aparat terus memburu jaringan peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan jalur laut sebagai pintu masuk.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sejumlah jaringan yang terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia berhasil diungkap. Di antaranya penyitaan sabu seberat 10 kilogram oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel. Satresnarkoba Polrestabes Makassar juga berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Pengungkapan besar lainnya dilakukan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar dengan barang bukti satu kilogram sabu. Bahkan, Polsek Pelabuhan Nusantara Polres Parepare berhasil mengungkap salah satu kasus menonjol dengan barang bukti 40 kilogram sabu serta 157 cartridge etomidate.
Deretan pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa di balik seragam yang dikenakan, terdapat dedikasi panjang para personel kepolisian yang bertugas menjaga masyarakat dari ancaman yang sering kali tak terlihat. Mereka bekerja di garis depan, menghadapi jaringan terorganisir yang tidak segan mencari celah demi meraup keuntungan dari penderitaan orang lain.
Sepanjang tahun 2026 hingga Juni, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Sulsel telah menangani 1.175 laporan polisi dengan jumlah tersangka mencapai 1.778 orang.
Dari berbagai pengungkapan itu, aparat berhasil menyita lebih dari 70 kilogram sabu, lebih dari dua kilogram ganja, 1.039 butir ekstasi, ratusan gram tembakau sintetis, cairan sintetis, puluhan ribu butir obat daftar G, lebih dari 30 kilogram kokain berstatus barang temuan, serta ratusan cartridge etomidate.
Pada pemusnahan kali ini, sebanyak 56.844,49 gram sabu, dua kilogram ganja, 209 butir ekstasi, 7.600 gram kokain, dan 157 cartridge etomidate dimusnahkan setelah terlebih dahulu melalui pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulsel.
Bagi aparat kepolisian, pemusnahan tersebut bukan sekadar prosedur hukum. Ada nilai moral dan tanggung jawab sosial yang menyertainya. Setiap gram narkotika yang dimusnahkan berarti semakin kecil peluang barang haram itu merusak kehidupan masyarakat.
Dalam perspektif yang lebih luas, perang terhadap narkotika sesungguhnya adalah bagian dari upaya menjaga amanah kehidupan. Narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan fisik, tetapi juga merusak akal, memutus masa depan, menghancurkan keluarga, dan mengikis nilai-nilai keimanan yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, pemberantasan narkotika tidak dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintah daerah untuk membangun benteng moral yang kuat bagi generasi muda.
Saat asap pemusnahan barang bukti perlahan membubung ke udara, pesan yang hendak disampaikan pun menjadi jelas: negara tidak boleh kalah menghadapi narkotika. Di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang, Polda Sulsel menunjukkan bahwa kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga kehidupan, pelindung generasi, dan mitra masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba.
Sebab setiap anak yang terselamatkan dari narkotika adalah harapan yang tetap hidup, dan setiap masa depan yang berhasil dijaga adalah investasi berharga bagi bangsa.












