
Penulis: SM Katalawala
Upaya memperkuat kualitas dan profesionalisme insan pers kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Serikat Media Siber Indonesia bekerja sama dengan Dewan Pers. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 24–26 April 2026 di Hotel Grand Saota.
UKW tersebut menjadi bagian dari langkah konkret dalam memastikan wartawan memiliki standar kompetensi yang terukur, seiring meningkatnya tantangan dunia jurnalistik di era digital yang serba cepat dan terbuka.
Ketua Panitia UKW SMSI Soppeng 2026, Alimuddin, mengatakan bahwa pelaksanaan UKW bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting dalam meningkatkan kapasitas wartawan.
“UKW ini dirancang untuk memastikan wartawan tidak hanya mampu menghasilkan berita, tetapi juga memahami kode etik jurnalistik, akurasi informasi, dan tanggung jawab kepada publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, derasnya arus informasi saat ini menuntut kehadiran wartawan yang kompeten dan teruji agar media tetap menjadi sumber informasi yang kredibel di tengah masyarakat.
Pelaksanaan UKW ini membuka tiga jenjang kompetensi, yakni Muda, Madya, dan Utama. Setiap peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan pengalaman jurnalistik, termasuk bukti karya dan keterlibatan aktif dalam kegiatan pemberitaan.
Sementara itu, Ketua SMSI Soppeng, FAS Rachmat Kami, menegaskan bahwa UKW merupakan bagian dari upaya menjaga marwah profesi wartawan.
“Pers memiliki peran strategis dalam demokrasi. Karena itu, wartawan harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi kebenaran, dan menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan melalui UKW juga menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem pers yang sehat, bertanggung jawab, dan berdaya saing di tengah perkembangan teknologi informasi.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong media siber, khususnya di daerah, untuk semakin memperhatikan kualitas sumber daya manusia sebagai pilar utama dalam produksi berita.
Dengan pelaksanaan UKW ini, diharapkan lahir wartawan-wartawan yang tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, berimbang, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku.
UKW bukan sekadar sertifikasi, melainkan bagian dari proses pembenahan berkelanjutan dalam menjaga integritas dan profesionalisme pers nasional.





