Oleh: Alimuddin (Pemred Palapa Media Group)
Ramadhan biasanya membawa satu suasana yang hampir selalu sama: masjid ramai, pasar penuh, dan orang-orang mulai menghitung hari menuju Idul Fitri. Tetapi bagi sebagian aparatur di Kabupaten Soppeng, bulan suci tahun ini justru diisi oleh satu perasaan yang berbeda: menunggu kepastian yang tak kunjung datang.
Bukan soal ibadah. Bukan pula soal mudik.
Yang mereka tunggu adalah sesuatu yang jauh lebih administratif, tetapi sangat menentukan dapur rumah tangga: Tunjangan Hari Raya.
Ironisnya, yang menunggu bukan masyarakat biasa. Mereka adalah bagian dari mesin birokrasi itu sendiri, para PPPK paruh waktu, pegawai yang setiap hari hadir di kantor pemerintahan, menjalankan tugas pelayanan publik, tetapi kini status dan haknya diperdebatkan.
Di tengah kegelisahan itu, sebuah surat datang mengetuk pintu kekuasaan.
Pada Senin pagi, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng, FAS Rachmat Kami, melangkah ke Kantor Bupati. Ia tidak datang untuk konferensi pers. Ia tidak membawa rombongan. Hanya sebuah amplop.
Surat terbuka itu diserahkan melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah. Tembusannya juga dititipkan kepada DPRD Kabupaten Soppeng.
Nomornya 0031/SMSI-SOP/III/2026.
Namun yang ingin disampaikan surat itu jauh lebih besar daripada sekadar nomor agenda birokrasi: kejelasan nasib THR bagi PPPK paruh waktu.
Ketika Isu Lebih Cepat dari Pemerintah
Belakangan, nama Kabupaten Soppeng sempat beredar dalam percakapan yang cukup sensitif di kalangan aparatur: daerah yang disebut-sebut tidak memberikan THR kepada PPPK paruh waktu.
Isu itu bergerak cepat. Dari grup WhatsApp pegawai. Dari media sosial. Dari percakapan warung kopi hingga ruang kantor.
Seperti biasa, rumor birokrasi memiliki satu kelebihan: ia selalu berlari lebih cepat daripada klarifikasi resmi.
Sementara pemerintah daerah belum memberikan penjelasan yang benar-benar menutup perdebatan.
Di ruang kosong itulah kegelisahan tumbuh.
Pegawai yang Ada, Tapi Dianggap Tidak Ada
Istilah PPPK paruh waktu sering terdengar seperti istilah teknis dalam dokumen kepegawaian. Tetapi di kantor-kantor pemerintahan, mereka adalah orang-orang yang nyata.
Mereka hadir setiap pagi. Mengurus administrasi. Melayani warga. Mengisi kursi kerja yang sama dengan aparatur lainnya.
Mereka bekerja.
Namun ketika berbicara tentang hak, status mereka tiba-tiba menjadi rumit.
Dalam bahasa birokrasi, mereka ada tetapi seolah tidak sepenuhnya ada.
Mereka cukup nyata untuk bekerja, tetapi belum tentu cukup nyata untuk memperoleh hak yang sama.
Paradoks ini bukan hal baru dalam sistem administrasi Indonesia. Tetapi setiap kali ia muncul menjelang hari raya, dampaknya terasa jauh lebih personal.
Karena di balik status administratif itu, ada keluarga yang menunggu kepastian.
Pembangunan dan Sebuah Kontras Lama
Soppeng bukan daerah yang berhenti bergerak. Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan terus berjalan. Infrastruktur diperbaiki. Jalan-jalan diperlebar. Fasilitas publik bertambah.
Wajah kota berubah.
Namun pembangunan selalu menyisakan satu pertanyaan lama yang jarang dibicarakan secara terbuka: apakah kesejahteraan aparatur yang bekerja di dalam sistem ikut bergerak maju?
Dalam suratnya, SMSI menyinggung ironi itu dengan kalimat yang sederhana tetapi mengandung kritik yang jelas.
Jangan sampai kemegahan pembangunan daerah justru berbanding terbalik dengan kondisi pegawai yang bekerja di lini pelayanan.
Sebab pembangunan yang terlalu sibuk dengan beton sering kali lupa bahwa birokrasi sebenarnya ditopang oleh manusia, bukan hanya oleh proyek.
Surat Kecil, Pesan Besar
SMSI menyebut langkah mereka sebagai ikhtiar menjaga kondusivitas daerah.
Tetapi di balik kalimat diplomatis itu, pesan yang disampaikan cukup terang: pemerintah daerah perlu memberikan kejelasan sebelum isu berkembang menjadi ketidakpercayaan.
Karena dalam birokrasi, ketidakpastian kebijakan sering kali jauh lebih merusak daripada keputusan yang tidak populer.
Surat itu pada dasarnya hanya meminta satu hal: jawaban.
Apakah PPPK paruh waktu berhak atas THR tahun ini?
Atau tidak?
Menunggu Jawaban dari Meja Kekuasaan
Kini surat itu telah masuk ke dalam sistem administrasi pemerintahan daerah.
Mungkin ia akan melewati meja demi meja. Dibaca. Didisposisi. Didiskusikan. Atau mungkin sekadar menjadi salah satu dokumen di antara tumpukan berkas lainnya.
Tetapi di luar gedung birokrasi, waktu tidak berjalan lambat.
Ramadhan terus mendekati akhir. Hari raya semakin dekat.
Dan bagi para pegawai paruh waktu, jawaban atas satu kebijakan sederhana bisa menentukan satu hal yang sangat nyata: bagaimana mereka menyambut Idul Fitri di rumah masing-masing.
Jika hingga malam takbiran nanti masih ada aparatur pelayanan publik yang merayakan hari kemenangan dengan perasaan ditinggalkan oleh kebijakan daerahnya sendiri, maka persoalan ini tidak lagi sekadar tentang THR.
Ia berubah menjadi sesuatu yang lebih mendasar.
Sebuah pertanyaan yang selalu kembali muncul dalam setiap sistem birokrasi:
apakah negara benar-benar melihat semua orang yang bekerja untuknya.







