Keterangan Foto:
Tim Resmob Polres Soppeng bersama Polres Bone mengamankan dua terduga pelaku pencurian jalanan di Kabupaten Bone, Minggu (4/1/2025) dini hari, berikut barang bukti hasil kejahatan.
Laporan : Chemmank Farrel
Resmob Polres Soppeng Memburu hingga Bone, Dua Pelaku Curanmor Jalanan Akhirnya Tertangkap
Ketika Malam Tak Lagi Ramah
Sunyi malam di ruas-ruas jalan Kecamatan Donri-Donri beberapa waktu terakhir tak lagi terasa bersahabat. Di balik lengangnya aspal, keresahan warga tumbuh oleh bayang-bayang pelaku pencurian jalanan yang mengintai korban dari balik cahaya lampu kendaraan. Namun, keresahan itu akhirnya menemukan jawabannya.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng, dengan gerak cepat dan koordinasi lintas wilayah bersama Polres Bone, berhasil mengungkap sekaligus meringkus dua pelaku pencurian jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Tak Ada Ruang untuk Pelaku Kejahatan
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Soppeng dalam menjaga rasa aman masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Soppeng. Setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi, sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Modus Sunyi, Sasaran Lengah
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait pencurian jalanan yang terjadi pada Desember 2025 di Kecamatan Donri-Donri.
Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuntuti korban menggunakan sepeda motor, lalu memepet dan menarik tas korban saat kondisi jalan sepi.
Dua lokasi menjadi saksi aksi mereka, yakni Turung Lappae, Desa Tottong, dan Kajuara, Desa Labokong. Korban kehilangan uang tunai, dokumen penting, hingga telepon genggam.
Diburu hingga Bone
Pelarian para pelaku akhirnya terhenti. Pada Minggu dini hari, 4 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 Wita, tim Resmob yang dipimpin Aiptu Jumaldi, S.E. berhasil meringkus keduanya di sebuah rumah kost di Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit handphone yang diduga hasil kejahatan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Menjaga Malam Tetap Aman
Polres Soppeng menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengungkapan kasus, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Masyarakat pun diimbau tetap waspada, khususnya saat melintas di jalan sepi pada malam hari, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang diketahui.







