Kemarau tahun ini menguji Sulawesi Selatan dengan keras. Hingga Agustus lalu, lima daerah, yakni Makassar, Parepare, Pinrang, Enrekang, dan Kepulauan Selayar, menetapkan status tanggap darurat kekeringan. Di Makassar saja, sejak pertengahan Juli tercatat 12.717 rumah terdampak dan 50.342 jiwa terancam krisis air bersih. Ironisnya, pada hari-hari yang sama, air bersih tetap mengalir deras dari keran wudu di belasan ribu masjid di provinsi ini, lalu lenyap ke selokan.
Ironi itu terasa makin getir menjelang 11 November ini. Sembilan tahun lalu, pada tanggal itu, Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Masjid Indonesia meluncurkan program nasional EcoMasjid. Namun, gagasan itu belum benar-benar mengakar di Sulsel. Bahkan di ibu kota provinsi, kajian sosiologi agama terbaru tentang praktik eco-masjid menemukan sebagian besar masjid belum memilah sampah dan menghemat air dengan baik. Hanya satu masjid yang didapati memiliki bank sampah, itu pun dengan partisipasi jemaah yang terbatas.
Karena itu, eco-masjid perlu naik kelas: dari masjid yang hemat menjadi masjid yang menghidupi. Ia tidak cukup berhenti pada konservasi di dalam pagar, tetapi harus menjadi pusat gerakan sosial-ekologis yang menjawab krisis air, pangan, dan energi warga di sekitarnya.
Dua Paradigma
Pengelolaan masjid konvensional umumnya mengukur keberhasilan dari kemegahan kubah, luas bangunan, dan saldo kas yang diumumkan setiap Jumat. Air, listrik, dan sampah diperlakukan sebagai biaya operasional semata. Relasinya satu arah: jemaah menghidupi masjid.
Eco-masjid membalik logika itu. Ukurannya bukan besarnya saldo kas, melainkan seberapa banyak warga yang terbantu. Air bekas wudu menjadi sumber daya, atap menjadi pembangkit listrik, dan sampah menjadi sedekah. Relasinya dua arah: masjid juga menghidupi jemaah. Gagasan ini sejalan dengan dorongan Menteri Agama Nasaruddin Umar tentang ekonomi berbasis masjid, yang ia maksudkan untuk membalik paradigma lama: bukan lagi umat yang memberdayakan masjid, melainkan masjid yang memberdayakan umat.
Potensi yang Terbuang
Sulawesi Selatan punya modal besar. Data Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama per Agustus 2026 mencatat 15.649 masjid di provinsi ini, terbanyak keempat secara nasional. Penelitian di lima masjid di Makassar menemukan rata-rata 3,9 liter air terpakai untuk sekali wudu.
Mari berhitung sederhana. Jika setiap masjid rata-rata hanya melayani 100 orang berwudu per hari, Sulsel menghasilkan sekitar 6,1 juta liter air bekas wudu setiap hari, setara muatan 610 truk tangki berkapasitas 10.000 liter. Hampir semuanya dibuang begitu saja.
Padahal, air bekas wudu tergolong limbah abu-abu (greywater) yang ringan pencemarnya. Setelah disaring sederhana, air itu layak untuk menyiram kebun, mengisi kolam ikan, atau keperluan kebersihan. Secara fikih pun jalannya terbuka: Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2010 membolehkan air daur ulang untuk bersuci dengan syarat tertentu. Masjid Istiqlal telah membuktikannya; keran beraliran rendah dan sistem daur ulang memangkas pemakaian air hingga 36 persen.
Persoalan sampah tak kalah mendesak. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat timbulan sampah di Makassar, Gowa, dan Maros saja mencapai 1.644 ton per hari pada 2025. Bagian terbesarnya bermuara di TPA Antang yang telah meluas hingga 19,1 hektare dan masih menerapkan sistem pembuangan terbuka. Pola serupa membayangi kota-kota lain di Sulsel yang terus tumbuh. Program “sedekah sampah” memberi jalan keluar: jemaah membawa sampah anorganik bernilai jual, bank sampah masjid mengelolanya, dan hasilnya disalurkan untuk beasiswa anak kurang mampu atau modal usaha mikro.
Lahan kosong masjid dapat disulap menjadi kebun pangan atau hidroponik yang disiram air wudu daur ulang, dengan hasil panen dibagikan kepada kaum duafa. Ini relevan karena persentase penduduk miskin Sulsel masih 7,43 persen pada September 2025, sementara di Pangkajene dan Kepulauan serta Jeneponto angkanya sekitar 11 persen. Atap masjid pun dapat menjadi pembangkit listrik tenaga surya. Kelebihan dayanya bisa menjadi titik isi daya gratis bagi pedagang kecil dan warga saat listrik padam, sekaligus menjadikan masjid posko pertama ketika banjir atau kekeringan datang.
Ekoteologi Turun ke Keran
Gerakan ini menemukan pijakan teologisnya pada ekoteologi yang digaungkan Nasaruddin Umar. Dalam pandangannya, alam adalah ayat kauniyah, tanda kebesaran Tuhan, dan manusia bersama alam merupakan satu kesatuan ciptaan yang saling terkait. Merawat alam adalah bagian dari amanah. Sebagai Menteri Agama, ia mendorong kesalehan yang berdampak langsung pada lingkungan, misalnya ajakan mengurangi plastik sekali pakai dan menghindari pemborosan makanan selama Ramadhan 2026.
Eco-masjid adalah wujud paling konkret ekoteologi: nilai yang semula berhenti di mimbar kini turun ke keran wudu, kebun, dan atap masjid. Dari sana ia bertemu agenda global. Daur ulang air menjawab Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke-6 tentang air bersih; kebun masjid menopang SDG 2 tentang tanpa kelaparan; panel surya mendukung SDG 7 tentang energi bersih; bank sampah menjawab SDG 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab; sementara seluruhnya menyumbang pada aksi iklim (SDG 13) dan pengentasan kemiskinan (SDG 1). Masjid menjadi simpul pelaksanaan SDGs yang paling dekat dengan warga, dengan jejaring yang sudah tersedia.
Agenda Bersama
Setidaknya ada tiga langkah yang bisa segera diambil. Pertama, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel bersama DMI memasukkan indikator ekologis dan layanan sosial ke dalam pendataan masjid, sehingga keberhasilan masjid diukur dari dampaknya, bukan semata bangunannya. Kedua, percontohan diprioritaskan di wilayah paling rentan: daerah yang tahun ini berstatus darurat kekeringan, seperti Parepare, Pinrang, Enrekang, dan Selayar, serta kabupaten berkemiskinan tinggi, seperti Pangkajene dan Kepulauan serta Jeneponto. Ketiga, pembiayaan infrastruktur hijau digerakkan melalui wakaf produktif, infak, serta kemitraan dengan pemerintah daerah dan dunia usaha, sementara zakat tetap tersalur kepada para mustahik.
Teknologi saja tidak cukup. Masjid juga harus menjadi ruang literasi lingkungan yang inklusif, terbuka bagi siapa pun, lintas usia bahkan lintas iman, karena krisis air dan sampah tidak mengenal sekat keyakinan.
Masjid tidak kehilangan kesuciannya ketika air wudunya menyuburkan kebun warga; justru di situlah ia menemukan kembali maknanya. Sebab, Islam hadir bukan sekadar untuk memakmurkan rumah Allah, melainkan untuk menjadi rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam, yang dimulai dari setetes air wudu yang tak lagi dibiarkan terbuang.










