Kapolres Soppeng Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa

INOVASI DESA8 Dilihat

Keterangan Gambar:

Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Firman, S.H., M.H., menyampaikan materi dalam Bimbingan Teknis Prioritas Pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Aula Kantor Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kamis (5/11/2026). (Foto: Dokumentasi Humas Polres Soppeng).

ESSAY PALAPA
Nurani Redaksi di Atas Fakta

Oleh: Syukur Mariorante Katalawala

SUARA PALAPA, SOPPENG – Pembangunan desa tidak selalu diukur dari seberapa besar anggaran yang digelontorkan pemerintah. Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan terletak pada sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan mereka.

Di balik setiap rupiah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, terdapat amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ada harapan masyarakat tentang jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin layak, pemberdayaan ekonomi, serta kehidupan desa yang tumbuh dengan lebih sejahtera.

Kesadaran itulah yang menjadi salah satu pesan penting dalam kegiatan Bimbingan Teknis Prioritas Pemanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Aula Kantor Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WITA tersebut dipimpin Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Firman, S.H., M.H. Turut mendampingi Kanit Tipidkor Sat Reskrim IPDA Udiyanto, S.H.

Bimbingan teknis ini diikuti para kepala desa dan perangkat desa dari Kecamatan Lalabata, Liliriaja, dan Citta.

Dalam penyampaian materinya, Kasat Reskrim menekankan pentingnya memastikan setiap penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Pesan tersebut sesungguhnya menyentuh persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan desa: anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan, melainkan instrumen untuk memenuhi kebutuhan publik.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui arahannya mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran desa tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Di dalamnya terdapat tanggung jawab pemerintah desa terhadap masyarakat yang telah menaruh kepercayaan.

Setiap anggaran yang bersumber dari keuangan negara, menurutnya, harus dikelola secara bertanggung jawab, sesuai ketentuan, dan berorientasi pada kemanfaatan.

Ia juga mengingatkan agar anggaran yang semestinya menjadi instrumen pembangunan tidak justru menimbulkan persoalan hukum akibat penyimpangan dalam pengelolaannya.

Peringatan ini penting. Sebab, tata kelola keuangan desa membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menyusun laporan. Ia menuntut pemahaman terhadap regulasi, ketelitian dalam mengambil keputusan, keterbukaan dalam pelaksanaan program, serta keberanian mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

Kepala desa dan perangkatnya berada pada posisi yang sangat menentukan. Setiap keputusan mengenai penggunaan anggaran akan berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat luas. Karena itu, prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas semestinya menjadi bagian dari budaya pemerintahan desa, bukan sekadar kewajiban ketika pemeriksaan berlangsung.

Dalam perspektif kehidupan beragama, amanah memiliki kedudukan yang sangat mendasar. Islam mengajarkan agar setiap amanah disampaikan kepada pihak yang berhak menerimanya dan setiap keputusan dijalankan dengan keadilan.

Nilai tersebut memiliki relevansi kuat dalam pengelolaan keuangan publik. Sebab, uang negara bukan milik pribadi pejabat atau penyelenggara pemerintahan. Di dalamnya terdapat hak masyarakat yang harus dijaga dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Namun, kehati-hatian juga perlu ditempatkan secara proporsional. Pengawasan bukanlah untuk menumbuhkan ketakutan dalam menjalankan pemerintahan, melainkan untuk membangun kesadaran bahwa setiap kewenangan memiliki batas dan setiap penggunaan anggaran memiliki konsekuensi pertanggungjawaban.

Pemerintah desa perlu memperoleh pemahaman yang memadai agar tidak terjebak dalam kesalahan administratif maupun penyimpangan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, Polres Soppeng berharap para kepala desa dan perangkat desa semakin memahami prioritas penggunaan anggaran serta mampu mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan berlangsung tertib dengan situasi yang tetap kondusif.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan Dana Desa bukanlah seberapa banyak anggaran yang terserap, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar sampai kepada masyarakat.

Sebab, pembangunan yang baik bukan hanya meninggalkan bangunan, jalan, atau fasilitas umum. Ia juga harus meninggalkan kepercayaan.

Dan kepercayaan hanya tumbuh ketika amanah dijaga, kewenangan digunakan secara bertanggung jawab, serta kepentingan rakyat ditempatkan di atas kepentingan pribadi.

Sebab, uang negara mungkin tercatat dalam laporan pertanggungjawaban, tetapi amanah rakyat akan selalu tercatat dalam ingatan mereka yang merasakan manfaatnya.

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani.

Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *