Keterangan Gambar:
Foto 1: Kapolsek Penrang IPTU Zainal Abidin AB Saro, S.Sos menyampaikan pandangannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Lawesso Tahun 2027 di Aula Kantor Desa Lawesso, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Selasa (7/7/2026).
Foto 2: Suasana Musrenbang Desa Lawesso berlangsung dengan melibatkan pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kelompok tani, nelayan, serta unsur perempuan sebagai wujud perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Wajo)
Oleh: Sabri
WAJO, SUARA PALAPA – Pembangunan yang baik tidak pernah lahir dari suara yang paling keras. Ia bertumbuh dari kesediaan untuk saling mendengar. Di sebuah aula sederhana di Desa Lawesso, Kecamatan Penrang, Selasa pagi (7/7/2026), harapan itu kembali dirajut melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa. Di ruang yang dipenuhi beragam wajah dan latar belakang, setiap usulan menjadi ikhtiar, setiap pendapat menjadi doa agar masa depan desa dibangun dengan kejujuran dan kebersamaan.
Sebab pembangunan sejatinya bukan sekadar mendirikan jalan, jembatan, atau gedung. Lebih dari itu, pembangunan adalah menghadirkan keadilan, membuka ruang kesejahteraan, dan menjaga agar tidak ada suara rakyat yang tertinggal dalam lembar-lembar perencanaan.
Musrenbang yang digelar di Aula Kantor Desa Lawesso itu menjadi forum penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sekaligus Daftar Usulan RKP (DU-RKP). Sebuah agenda tahunan yang menentukan arah langkah Desa Lawesso pada tahun-tahun mendatang.
Hadir dalam forum tersebut Camat Penrang Andi Naelal Huda Burhanuddin, S.H., M.M., Kapolsek Penrang IPTU Zainal Abidin AB Saro, S.Sos, perwakilan Danramil melalui Babinsa Lawesso Sertu Ronal, Kepala Desa Lawesso Baso Sulungkau, S.E., pendamping desa, perangkat desa, kepala dusun, ketua RT/RW, kader pembangunan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidik, kelompok tani, nelayan, unsur perempuan, hingga perwakilan rumah tangga miskin.
Keberagaman peserta menjadi penanda bahwa pembangunan desa bukan milik pemerintah semata. Ia adalah hasil gotong royong pikiran, pengalaman, dan harapan seluruh masyarakat.
Berbagai kebutuhan warga mengemuka. Infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pelayanan dasar, hingga peningkatan kualitas hidup menjadi pokok-pokok pembahasan. Seluruh usulan dicatat sebagai pijakan dalam menyusun prioritas pembangunan Desa Lawesso Tahun 2027.
Di tengah jalannya musyawarah, Kapolsek Penrang IPTU Zainal Abidin AB Saro menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar memenuhi undangan seremonial. Lebih dari itu, Polri hadir untuk memastikan setiap proses pembangunan berlangsung dalam suasana aman, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung setiap proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, TNI-Polri, dan masyarakat sangat penting agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan warga serta dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan. Sebab, tidak ada pembangunan yang dapat tumbuh di atas tanah yang dipenuhi konflik. Ketenteraman adalah pupuk terbaik bagi lahirnya kesejahteraan.
Dalam pandangan agama, musyawarah adalah jalan yang dimuliakan. Allah SWT mengajarkan agar setiap urusan diputuskan melalui permusyawaratan, karena di dalamnya terdapat hikmah, keadilan, dan keberkahan. Ketika masyarakat duduk bersama tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan, sesungguhnya mereka sedang merawat amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan rakyat, tetapi juga di hadapan Tuhan.
Musrenbang Desa Lawesso berakhir sekitar pukul 10.30 Wita dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada riak yang mengganggu jalannya forum. Yang tersisa hanyalah harapan agar setiap usulan yang lahir dari musyawarah tidak berhenti sebagai tinta di atas kertas, melainkan menjelma menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena pada akhirnya, desa yang maju bukanlah desa yang memiliki anggaran terbesar. Desa yang maju adalah desa yang mampu menjaga musyawarah sebagai nurani pembangunan, menjadikan persatuan sebagai kekuatan, dan menghadirkan kesejahteraan sebagai buah dari kebersamaan.






