Di Bawah Abu Pasar Sentral Batu-Batu: Menenun Keadilan di Antara Bara Api, Kemanusiaan, dan Titik Nadir Kejiwaan

TAJUK RENCANA49 Dilihat

Keterangan Gambar: Barang bukti beserta terduga pelaku MUH. ASHAR (29) yang diamankan oleh Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng terkait peristiwa kebakaran Pasar Sentral Batu-Batu, Marioriawa. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Soppeng / Palapa Media Group)

PALAPA MEDIA GROUP Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

TAJUK RENCANA PALAPA Sikap Resmi Redaksi

SUARA PALAPA, SOPPENG — Malam itu, ketika langit Soppeng menumpahkan kelamnya, jilatan api mendadak mengoyak denyut nadi ekonomi warga di Pasar Sentral Batu-Batu, Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa. Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 Wita, suara kepanikan berpadu dengan deru api yang melahap lapak demi lapak, menyisakan abu dan air mata bagi mereka yang menggantungkan hidup di pasar tersebut.

Namun, di balik musibah yang menghanguskan bangunan dan asa, tragedi ini menyisakan sebuah simponi pilu tentang rapuhnya nurani dan batas-batas kesadaran manusia.

Tidak butuh waktu lama bagi Tim URC Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng untuk bergerak. Di bawah komando kepolisian yang cepat tanggap, penyelidikan segera digelar. Berkat kerja keras di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial MUH. ASHAR (29) di kediamannya sekitar pukul 22.00 Wita, lengkap dengan barang bukti berupa satu botol bensin dan korek api oranye.

Kendati hukum harus ditegakkan tanpa kompromi, sebuah fakta mendalam menyeruak ke permukaan: terduga diketahui memiliki riwayat penanganan medis terkait kondisi kejiwaannya. Di sinilah letak ujian sesungguhnya bagi sebuah peradaban yang beradab. Penegakan hukum tidak boleh kehilangan nurani, dan keadilan tidak boleh berjalan dengan mata tertutup dari realitas psikologis seseorang.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah pengungkapan ini merupakan wujud tanggung jawab kepolisian dalam melindungi masyarakat serta memulihkan rasa aman. Kendati demikian, Redaksi Palapa Media Group memandang bahwa proses hukum yang berjalan harus berjalan seiring dengan asesmen mendalam dari tenaga profesional medis. Keadilan sejati tidak hanya menghukum perbuatan, tetapi juga menimbang terang-gelapnya akal budi yang mendasari sebuah tindakan.

Bara api dapat membakar kayu dan meratakan kios-kios hingga menjadi arang, tetapi ia takkan mampu memadamkan nurani kemanusiaan kita. Di dalam setiap jiwa yang kehilangan arah, tersimpan sebuah luka sunyi yang menuntut kita untuk tetap adil, bijaksana, dan penuh welas asih. Sebab pada akhirnya, hukum yang tertinggi bukanlah sekadar menghukum yang salah, melainkan merawat kemanusiaan agar ia tidak ikut hangus terbakar di atas abu penderitaan sesama.

Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *