Menghalau Bencana Sebelum Api Menyapa

TAJUK RENCANA46 Dilihat

ILUSTRASI

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

TAJUK RENCANA PALAPA
Sikap Redaksi untuk Kepentingan Publik

Mencegah Asap, Menyelamatkan Kehidupan

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membayangi negeri seiring meluasnya kemarau ekstrem. Peringatan mendasar yang disampaikan Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, agar Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), bukanlah sekadar imbauan rutin. Ini adalah panggilan nurani dan peringatan dini bagi keselamatan publik.

Redaksi Suara Palapa menilai bahwa paradigma penanganan bencana di tanah air harus bertransformasi secara mendasar. Kita kerap terjebak dalam pola kerja reaktif, baru sibuk memadamkan api dan mengirimkan bantuan saat kabut asap tebal telah memutus jarak pandang, melumpuhkan roda ekonomi, dan mengancam paru-paru generasi muda. Pola pemadam kebakaran (firefighting) seperti ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga memboroskan sumber daya negara secara masif.

Gagasan mempercepat dan memaksimalkan OMC sebelum titik panas (hotspot) menyebar adalah langkah terukur yang berpihak pada kepentingan rakyat. Mengguyur wilayah rawan gambut dengan hujan buatan berdasarkan kajian meteorologis yang presisi adalah investasi keselamatan yang jauh lebih murah ketimbang menanggung dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan akibat bencana karhutla.

Namun, efektivitas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan data canggih milik BMKG tidak akan berarti banyak tanpa sinergi nyata di lapangan. Eksekusi di tingkat daerah, kesiapsiagaan aparat, serta transparansi informasi harus berjalan terintegrasi tanpa sekat birokrasi. Pemimpin daerah dan instansi terkait tidak boleh menunggu api membesar baru bertindak. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).

Redaksi menekankan bahwa pencegahan karhutla bukan semata-mata tugas teknis kebencanaan, melainkan ujian atas kepedulian negara terhadap hak dasar warga untuk menghirup udara bersih dan hidup aman. Sudah saatnya kita bertindak melampaui retorika: memadamkan ancaman sebelum ia menjadi bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *