Keterangan Gambar:
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengajak masyarakat bersama-sama menjauhi, menolak, dan melawan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (Foto: Dok. Humas Polres Wajo)
PALAPA MEDIA GROUP
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani
TAJUK RENCANA PALAPA
Suara Resmi Redaksi
SUARA PALAPA, WAJO — Ada bahaya yang tidak selalu datang dengan suara gaduh. Ia dapat menyelinap melalui pergaulan, rasa ingin tahu, bujuk rayu, hingga sebuah keputusan yang tampak sederhana: sekadar mencoba.
Narkotika adalah salah satunya.
Ketika Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengajak masyarakat bersama-sama menjauhi dan memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, pesan itu semestinya tidak berhenti sebagai slogan di ruang publik.
Ia harus menjadi kesadaran bersama.
Sebab narkoba bukan semata persoalan hukum. Di balik sebuah perkara narkotika, dapat berdiri seorang anak yang kehilangan masa depan, sebuah keluarga yang menanggung luka, dan lingkungan sosial yang perlahan kehilangan rasa aman.
Karena itu, kampanye “STOP NARKOBA” patut dibaca dalam makna yang lebih luas: sebuah ajakan untuk menjaga kehidupan sebelum kerusakan datang terlalu jauh.
Kapolres Wajo mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba, menggunakan, menyimpan, menguasai, ataupun terlibat dalam peredaran narkotika secara melawan hukum. Pesan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan perkara tanpa konsekuensi. Hukum negara telah mengaturnya dengan ketentuan pidana yang serius.
Namun, hukum semestinya bukan satu-satunya benteng.
Benteng pertama justru berada di rumah.
Di sana, orang tua mengenali perubahan perilaku anaknya. Di sekolah, guru dan lingkungan pendidikan menanamkan keberanian untuk berkata tidak. Di tengah masyarakat, kepedulian tidak berhenti pada tegur sapa, tetapi juga keberanian menjaga lingkungan dari ruang-ruang yang memungkinkan narkoba tumbuh.
Dan di tangan aparat penegak hukum, penindakan harus berjalan seiring dengan pencegahan, edukasi, serta perlindungan terhadap masyarakat.
Di sinilah semangat “Jauhi, Tolak, dan Lawan” memperoleh maknanya.
Menjauhi berarti tidak memberi kesempatan kepada narkoba untuk memasuki kehidupan. Menolak berarti memiliki keberanian berkata tidak ketika godaan datang. Melawan berarti bersama-sama mencegah agar narkotika tidak menjadi bagian dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
Tetapi dalam menjalankan semangat itu, masyarakat juga membutuhkan informasi yang benar dan penegakan hukum yang profesional. Jangan sampai perang terhadap narkoba justru kehilangan pijakan pada hukum, bukti, dan penghormatan terhadap hak setiap orang.
Palapa berpandangan, pemberantasan narkotika harus berdiri di atas dua kaki: ketegasan terhadap kejahatan dan penghormatan terhadap kemanusiaan.
Sebab tujuan akhirnya bukan sekadar menghukum orang yang melakukan pelanggaran hukum.
Tujuan yang lebih besar adalah menyelamatkan manusia.
Kabupaten Wajo memiliki anak-anak muda yang berhak tumbuh dengan cita-cita. Ada keluarga-keluarga yang ingin melihat anaknya pulang membawa keberhasilan, bukan persoalan hukum. Ada masyarakat yang mendambakan lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat.
Semua itu terlalu berharga untuk dipertaruhkan kepada narkoba.
Maka ajakan Kapolres Wajo hendaknya menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat: pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga media.
Bukan karena Wajo sedang mencari ketakutan.
Melainkan karena Wajo sedang menjaga harapan.
Dalam pandangan kemanusiaan dan nilai-nilai keagamaan, menjaga kehidupan adalah tanggung jawab yang luhur. Menjauhkan seseorang dari kehancuran bukan hanya pekerjaan aparat, melainkan bentuk kepedulian sesama manusia.
Narkoba mungkin datang dengan janji kesenangan sesaat. Tetapi masa depan tidak pernah dibangun dari kesenangan sesaat.
Masa depan dibangun dari pilihan-pilihan yang dijaga sejak hari ini.
Karena itu, STOP NARKOBA bukan sekadar tulisan di atas poster. Ia adalah ikrar untuk menjaga keluarga, melindungi generasi, menghormati hukum, dan merawat masa depan Wajo.
Fakta diberitakan.
Manusia dimuliakan.
Nurani dihidupkan.












