Ketika Air Menjadi Jalan Kehidupan Wajo

SDA16 Dilihat

Keterangan Gambar:

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Dr. Heriantono Waluyadi, S.T., M.T., bersama Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA BBWS Pompengan Jeneberang Yusma Elfita, S.T., M.Sc., dan jajaran saat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Wajo membahas penanganan kekeringan sawah tadah hujan serta kebutuhan air bagi pertanian masyarakat. (Foto: Dokumentasi BBWS Pomjen)

PALAPA MEDIA GROUP
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

FEATURE PALAPA
Kisah Kemanusiaan di Balik Fakta

Oleh: Sabri /Reporter PMG Kabupaten Wajo

Editor: Alimuddin / Pemred Palapa Media Group

Ada masa ketika air bukan sekadar mengalir di sungai, bendung, maupun saluran irigasi.

Ia adalah penentu.

Di atas tanah yang menunggu hujan, air menjadi harapan petani. Di antara hamparan sawah, ia menjadi denyut kehidupan. Di tepian sungai dan danau, ia menjadi bagian dari keseharian masyarakat yang sejak dahulu menggantungkan hidup pada alam.

Di Wajo, air memiliki cerita yang panjang.

Ia tidak hanya berbicara tentang debit, saluran, bendung, atau pembagian alokasi. Di balik semua itu, ada manusia yang menunggu air datang pada waktunya, petani yang berharap sawahnya tetap produktif, serta masyarakat yang berharap sumber daya alam tetap terjaga untuk kehidupan hari ini dan generasi yang akan datang.

Karena itu, ketika pengelolaan sumber daya air dibicarakan, sesungguhnya yang sedang dibicarakan bukan semata-mata tentang air.

Yang sedang dibicarakan adalah kehidupan manusia.

Air dan Sebuah Tanggung Jawab Bersama

Dalam kerangka pengelolaan sumber daya air Wilayah Sungai Walanae-Cenranae, kepentingan berbagai daerah dan pemangku kepentingan dipertemukan melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air atau TKPSDA.

Dokumen Undangan Sidang TKPSDA WS Walanae-Cenranae Tahun 2026 mencatat pelaksanaan sidang dengan agenda pembahasan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Tahun 2027–2028, sekaligus pembahasan sinkronisasi program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air.

Agenda itu menunjukkan satu hal penting: pengelolaan air tidak berhenti pada persoalan hari ini.

Ada masa depan yang harus dipikirkan.

Ada kebutuhan yang harus dipertemukan.

Dan ada kepentingan berbagai pihak yang perlu diletakkan dalam satu kerangka koordinasi.

Sidang tersebut juga mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, pengelola sumber daya air, kehutanan dan lingkungan hidup, pertanian, energi dan mineral, hingga unsur masyarakat serta kelembagaan pengguna air.

Di sinilah air menemukan maknanya yang lebih luas.

Ia tidak lagi sekadar persoalan teknis.

Ia menjadi urusan bersama.

Wajo Tidak Berada di Luar Meja Koordinasi

Bagi Wajo, posisi dalam tata kelola sumber daya air tersebut menjadi penting.

Sebab dalam daftar anggota TKPSDA WS Walanae-Cenranae yang tercantum dalam dokumen resmi, terdapat sejumlah unsur yang berkaitan langsung dengan Kabupaten Wajo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Wajo tercatat sebagai anggota TKPSDA. Demikian pula Ir. Mahfuddin, S.T., Fungsional Perencana Ahli Muda pada Bappelitbangda Kabupaten Wajo, juga tercatat sebagai anggota.

Namun representasi Wajo tidak berhenti pada unsur pemerintahan.

Di dalam daftar tersebut juga terdapat Ketua Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) Maniangpajo, Tanasitolo, Belawa Kabupaten Wajo. Kehadiran unsur ini memperlihatkan adanya ruang bagi perspektif masyarakat pengguna air dalam struktur keanggotaan TKPSDA.

Selain itu, tercatat pula unsur masyarakat dan kelembagaan lainnya dari Kabupaten Wajo, antara lain Ketua Yayasan Sumpung Lolo, Kepala Bidang Teknik Lembaga Bumi Indonesia, Sekretaris Asosiasi Pelaku Usaha Mikro (AKUMI), serta Muhammad Alwi Rasyid, S.E., dari LSM Anak Rakyat Untuk Rakyat Sejahtera (ARUS). Mereka tercatat sebagai anggota TKPSDA.

Susunan itu memberi gambaran bahwa pembicaraan mengenai sumber daya air tidak hanya berada di satu ruang birokrasi.

Ada pemerintah.

Ada perencana.

Ada petani pemakai air.

Ada unsur masyarakat.

Dan ada berbagai kepentingan yang bersinggungan dengan keberlangsungan sumber daya air.

Dari Meja Koordinasi Menuju Kehidupan

Bagi masyarakat awam, istilah seperti RAAT mungkin terdengar teknis.

Tetapi bagi kehidupan di lapangan, pengaturan alokasi air memiliki arti yang jauh lebih dekat.

Ia menyentuh sawah.

Ia menyentuh petani.

Ia menyentuh keberlangsungan kegiatan ekonomi.

Ia juga bersentuhan dengan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Karena itu, keputusan dan pembahasan mengenai sumber daya air semestinya tidak dipandang hanya sebagai rangkaian agenda rapat.

Di balik dokumen, tabel, peta, angka debit, dan proyeksi kebutuhan air, selalu ada manusia.

Manusia yang berharap air tersedia.

Manusia yang berharap lingkungan tetap terjaga.

Dan manusia yang berharap pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan kehidupan.

Dokumen sidang TKPSDA WS Walanae-Cenranae Tahun 2026 sendiri menempatkan pembahasan RAAT 2027–2028 berdampingan dengan sinkronisasi program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air. Dalam rangkaian acaranya, pembahasan juga melibatkan BBWS Pompengan Jeneberang, BBMKG Wilayah IV Makassar, serta BPDASHL Jeneberang-Saddang.

Artinya, pengelolaan air membutuhkan pengetahuan yang beragam.

Air perlu dibaca dari langit melalui prediksi iklim dan musim.

Air perlu dibaca dari hulu melalui kondisi daerah aliran sungai dan konservasi.

Air juga perlu dibaca dari hilir melalui kebutuhan masyarakat yang menggunakannya.

Pada titik itulah koordinasi menjadi penting.

*Suara Wajo di Tengah Kepentingan yang Lebih Luas

Wajo mempunyai pengalaman panjang dengan air.

Sawah, sungai, dan Danau Tempe telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakatnya.

Karena itu, keterlibatan unsur-unsur Wajo dalam TKPSDA WS Walanae-Cenranae dapat dipandang sebagai ruang untuk membawa perspektif daerah ke dalam pembahasan pengelolaan sumber daya air pada tingkat wilayah sungai.

Bukan berarti satu unsur memiliki kewenangan atas seluruh persoalan air.

Bukan pula berarti seluruh kepentingan dapat diselesaikan dalam satu meja.

Tetapi setidaknya, ada ruang koordinasi tempat berbagai kepentingan dapat dipertemukan.

Di situlah arti sebuah forum menjadi lebih dalam.

Sebab air tidak mengenal batas administratif sebagaimana manusia menggambar garis pada peta.

Ia mengalir dari hulu menuju hilir.

Ia melewati wilayah.

Ia menyentuh kehidupan yang berbeda.

Dan karena itu pula, pengelolaannya membutuhkan kesediaan untuk berbicara bersama.

Ketika Air Dipandang sebagai Amanah

Ada sesuatu yang lebih dalam dari sekadar persoalan teknis ketika manusia berbicara tentang air.

Dalam kehidupan, air adalah karunia yang tidak pernah memilih siapa yang akan menerima manfaatnya.

Ia jatuh sebagai hujan.

Ia mengalir sebagai sungai.

Ia tersimpan di danau.

Ia menghidupkan tanah.

Kemudian manusia diberi amanah untuk mengelolanya dengan kebijaksanaan.

Karena itu, menjaga air bukan semata-mata pekerjaan administratif.

Ia juga merupakan tanggung jawab moral.

Air yang dibagi secara adil memberi kehidupan.

Air yang dijaga sumbernya memberi masa depan.

Dan air yang dikelola dengan kesadaran akan keterbatasan alam mengajarkan manusia bahwa pembangunan tidak boleh hanya berbicara tentang apa yang dapat diambil, tetapi juga tentang apa yang harus dijaga.

Di sinilah keberadaan berbagai unsur Wajo dalam TKPSDA menjadi relevan untuk dilihat dalam perspektif yang lebih luas.

Pemerintah membawa kebijakan dan perencanaan.

Petani membawa pengalaman nyata di lapangan.

Masyarakat membawa kepedulian terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.

Semuanya berada dalam satu kepentingan besar: agar sumber daya air tetap menjadi sumber kehidupan.

Masa Depan Air Tidak Berhenti pada Hari Ini

Pembahasan RAAT untuk periode 2027–2028 mengingatkan kita bahwa pengelolaan air memang tidak boleh hanya berpikir tentang hari ini.

Hari ini sawah mungkin masih mendapat air.

Hari ini sungai mungkin masih mengalir.

Hari ini masyarakat mungkin masih dapat memenuhi kebutuhannya.

Tetapi bagaimana dengan hari esok?

Bagaimana ketika musim berubah?

Bagaimana ketika kebutuhan meningkat?

Bagaimana ketika lingkungan di hulu mengalami tekanan?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang membuat perencanaan dan koordinasi menjadi penting.

Sebab sumber daya air memiliki keterbatasan.

Sementara kebutuhan manusia terus bergerak.

Di antara keduanya, kebijakan harus mencari keseimbangan.

Dan keseimbangan itu tidak lahir dari satu suara.

Ia membutuhkan data, pengetahuan, koordinasi, pengalaman masyarakat, serta kesediaan untuk mendengar.

Wajo dan Harapan yang Mengalir

Pada akhirnya, air tidak pernah mengenal batas meja rapat.

Ia mengalir menuju sawah.

Menyusuri saluran.

Mengisi sungai dan danau.

Menghidupi tanaman.

Menggerakkan kehidupan.

Kemudian kembali kepada alam dalam sebuah siklus yang mengajarkan manusia tentang keteraturan ciptaan Tuhan.

Karena itu, bagi Wajo, keterlibatan dalam tata kelola sumber daya air bukan sekadar soal hadir dalam sebuah forum.

Ia adalah bagian dari ikhtiar menjaga agar suara daerah, pengalaman petani, kepentingan masyarakat, dan kebutuhan pembangunan dapat tetap menemukan ruang dalam pengelolaan sumber daya air.

TKPSDA menjadi salah satu ruang koordinasi itu.

Di dalamnya, kepentingan yang berbeda dipertemukan.

Bukan untuk menjadikan air sebagai milik satu pihak, tetapi untuk memastikan bahwa air dapat dikelola dengan tanggung jawab.

Sebab pada akhirnya, air bukan hanya tentang dari mana ia datang dan ke mana ia mengalir.

Air adalah tentang siapa yang kehidupannya diselamatkan oleh alirannya.

Dan ketika manusia menjaga air dengan amanah, sesungguhnya ia sedang menjaga sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar sumber daya.

Ia sedang menjaga kehidupan.

Fakta Diberitakan, Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *