Ketika Air Menunggu Kesepakatan

SDA95 Dilihat

Keterangan Gambar:
Suasana rapat koordinasi yang diikuti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang bersama Komite II DPD RI. Di ruang inilah berbagai kepentingan pengelolaan sumber daya air dipertemukan dalam semangat koordinasi dan musyawarah. (Foto: Dokumentasi BBWS Pomjen)

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

ESSAY PALAPA
Refleksi Nurani di Atas Fakta

Penulis: Alimuddin

Pemred Palapa Media Group (PMG)

Air, Irigasi, dan Musim Tanam yang Menunggu Kesepakatan

Ada sesuatu yang selalu mengajarkan manusia tentang kesabaran: air.

Ia mengalir tanpa memilih siapa yang akan menerima. Ia turun dari langit, bergerak melalui sungai, masuk ke saluran-saluran irigasi, lalu sampai ke petak-petak sawah tempat harapan petani ditanam.

Tetapi air tidak selalu datang bersama kepastian.

Ada musim yang basah. Ada musim yang kering. Ada bendung yang harus dijaga. Ada saluran yang mesti dipelihara. Ada petani yang menunggu giliran. Dan ada keputusan yang harus dibuat sebelum benih jatuh ke tanah.

Di situlah sebuah sidang pleno menjadi lebih dari sekadar agenda pemerintahan.

Undangan Sidang Pleno Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang diterbitkan pada 26 September 2026, menjadwalkan pertemuan pada Rabu, 30 September 2026. Sidang tersebut secara khusus berkaitan dengan Masa Tanam Oktober–Maret 2026/2027. Pertemuan dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Mamminasata, Lantai 4 Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.

Secara administratif, ia mungkin hanya sebuah undangan.

Namun di balik selembar undangan itu, terdapat kehidupan yang jauh lebih luas.

Ada sawah yang menunggu air. Ada petani yang menunggu musim. Ada pemerintah yang harus menghitung ketersediaan sumber daya air. Ada pengelola irigasi yang harus memastikan jaringan bekerja. Dan ada organisasi petani pemakai air yang mengetahui bahwa keterlambatan air tidak pernah berhenti sebagai angka dalam sebuah laporan.

Ia dapat berubah menjadi kegagalan panen.

Karena itu, Komisi Irigasi tidak semestinya dipandang hanya sebagai meja tempat para pejabat duduk dan berbicara. Ia adalah ruang tempat kepentingan air dipertemukan.

Undangan tersebut memperlihatkan komposisi yang cukup luas. Di dalamnya terdapat unsur pemerintah pusat, antara lain Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan–Jeneberang dan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Provinsi Sulawesi Selatan. Dari unsur pemerintah provinsi terdapat sejumlah perangkat daerah yang berkaitan dengan sumber daya air, pertanian, lingkungan hidup, hukum, perekonomian, tata ruang, hingga pembangunan wilayah.

Namun air tidak hanya mengenal batas kantor pemerintahan.

Air mengenal wilayah.

Ia mengalir melintasi batas administrasi, dari hulu menuju hilir. Karena itu pula, daftar undangan menghadirkan wakil Komisi Irigasi dari sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Soppeng dan Wajo.

Di sinilah suara daerah memperoleh tempatnya.

Soppeng, misalnya, hadir melalui keterwakilan pengguna air dari Daerah Irigasi Leworeng dan Daerah Irigasi Tinco. Dua nama daerah irigasi itu bukan sekadar nomenklatur teknis. Di baliknya terdapat lahan, petani, tanaman, keluarga, dan harapan agar musim tanam dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Demikian pula Wajo.

Dalam daftar yang sama, Wajo tercatat melalui wakil P3A pada Daerah Irigasi Awo dan Sadang, serta wakil P3A pada Daerah Irigasi Cenrana yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Nama-nama itu seperti mengingatkan bahwa kebijakan air pada akhirnya akan kembali kepada manusia yang menunggu air tersebut.

Sebab sawah tidak pernah mengenal istilah rapat.

Sawah hanya mengenal cukup atau tidak cukup.

Petani pun tidak hidup dari keputusan yang tertulis di atas kertas semata. Mereka hidup dari kepastian musim, ketersediaan air, benih yang tumbuh, dan hasil yang kelak dibawa pulang ke rumah.

Maka, ketika pemerintah, pengelola sumber daya air, dan organisasi petani duduk bersama, yang sesungguhnya sedang dibicarakan bukan hanya distribusi air.

Yang sedang dibicarakan adalah keberlanjutan kehidupan.

Undangan itu bahkan memberi ruang bagi P3A, GP3A, dan IP3A untuk mengikuti sidang secara daring. Dengan demikian, suara pengguna air dari daerah irigasi tidak seluruhnya harus hadir secara fisik di ruang rapat. Mereka tetap memperoleh ruang untuk mengikuti proses pembahasan yang berkaitan dengan pengelolaan irigasi.

Ini penting.

Sebab dalam pengelolaan sumber daya air, masyarakat pengguna air bukan sekadar penerima kebijakan. Mereka adalah bagian dari ekosistem pengelolaan itu sendiri.

Mereka yang setiap hari melihat saluran.

Mereka yang mengetahui kapan air mulai mengecil.

Mereka yang merasakan ketika pintu air tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Dan mereka pula yang paling cepat mengetahui ketika sebuah keputusan di atas kertas belum sepenuhnya menemukan bentuknya di lapangan.

Lebih jauh lagi, undangan tersebut juga mencantumkan sejumlah Unit Pelaksana Teknis wilayah sungai sebagai peninjau, antara lain UPT WS Jeneberang, UPT WS Saddang, UPT WS Walanae Cenranae, dan UPT Pompengan Larona.

Kehadiran unsur-unsur tersebut memperlihatkan satu kenyataan sederhana: pengelolaan air membutuhkan koordinasi yang tidak sederhana.

Air mungkin tampak sederhana ketika mengalir di parit.

Tetapi ketika harus dibagi kepada banyak wilayah, banyak daerah irigasi, banyak kepentingan, dan banyak kebutuhan, air berubah menjadi amanah yang memerlukan kebijaksanaan.

Di situlah pentingnya musyawarah.

Sebab setiap jengkal sawah memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan hidupnya. Dan setiap keputusan tentang air memiliki konsekuensi terhadap kehidupan manusia.

Dalam perspektif yang lebih dalam, air juga mengajarkan sesuatu tentang keadilan.

Ia tidak boleh berhenti hanya karena kepentingan yang paling kuat.

Ia tidak seharusnya mengalir hanya kepada mereka yang paling dekat dengan pintu pengambilan.

Ia harus dikelola dengan ukuran yang adil, berdasarkan kebutuhan, ketersediaan, aturan, serta kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Mungkin itulah makna terdalam dari sebuah sidang pleno yang secara administratif tampak biasa.

Ia sedang mempertemukan banyak suara sebelum musim tanam dimulai.

Agar air tidak menjadi sumber pertentangan.

Agar musim tanam tidak berjalan tanpa perhitungan.

Agar kebijakan tidak kehilangan hubungan dengan kenyataan di sawah.

Dan agar mereka yang menanam harapan di tanah tidak dibiarkan berjalan sendirian.

Pada akhirnya, manusia memang hanya dapat merencanakan.

Air memiliki jalannya sendiri.

Musim memiliki waktunya sendiri.

Tetapi ikhtiar manusia adalah memastikan bahwa ketika air datang, kita telah menyiapkan jalan baginya. Dan ketika air terbatas, kita telah menyiapkan kebijaksanaan untuk membaginya.

Sebab di setiap aliran air, ada kehidupan yang sedang menunggu.

Dan di setiap musim tanam, ada doa petani yang diam-diam naik ke langit:

Semoga air cukup.

Semoga tanaman tumbuh.

Semoga panen datang.

Dan semoga dari air yang dikelola dengan amanah, tumbuh kesejahteraan bagi sebanyak-banyaknya manusia.

Di Balik Peristiwa, Ada Manusia. Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *