Keterangan Gambar:
Kasi Humas Polres Wajo, Iptu Kaomi, S.H. (tengah), saat berdiskusi dan memberikan penjelasan terkait klarifikasi informasi demi menjaga transparansi publik. (Foto: Dok. Humas Polres Wajo)
PALAPA MEDIA GROUP (PMG) Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani
FEATURE PALAPA Kisah Kemanusiaan di Balik Fakta
SUARA PALAPA, WAJO — Di bawah naungan langit Wajo yang tenang, kabar burung kerap kali terbang lebih cepat daripada angin pagi. Ia berbisik di sudut-sudut kedai, menjalar dari gawai ke gawai, lalu perlahan merajut prasangka. Ketika kabar tak berdasar mulai mengeruhkan kejernihan ruang publik, kejujuran menjadi benteng terakhir untuk menjaga kedamaian nurani masyarakat.
Sebuah kabar angin sempat berhembus kencang, menyebutkan bahwa sebanyak 19 jiwa yang diduga terlibat aktivitas penipuan daring (passobis) telah diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah hukum Polres Wajo pada Rabu (12/8/2026). Tak berhenti di situ, narasi liar berlanjut dengan tudingan adanya pelepasan tersangka hingga pengembalian barang bukti.
Namun, hakikat kebenaran ibarat cahaya subuh; ia akan selalu menyibak kegelapan spekulasi.
Duduk dalam ketenangan yang menyejukkan, Kasi Humas Polres Wajo, Iptu Kaomi, S.H., meluruskan desas-desus tersebut. Dengan nada bicara yang penuh kesantunan namun tegas, beliau menyampaikan amanah kejujuran demi menjaga persaudaraan dan kepercayaan di tanah Wajo.
“Kami perlu meluruskan bahwa Polres Wajo tidak pernah mengamankan 19 orang sebagaimana yang diberitakan,” ujar Iptu Kaomi, S.H. “Kami juga tidak pernah melakukan pelepasan terhadap 19 orang tersebut, maupun pengembalian kendaraan yang disebut-sebut sebagai barang bukti.”
Pernyataan ini bukan sekadar penegasan hukum, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada Sang Maha Menyaksikan dan masyarakat yang dilayani. Bagi Polres Wajo, keterbukaan adalah bentuk ibadah dalam menjalankan tugas kebangsaan. Keadilan tidak hanya harus ditegakkan di atas kertas, tetapi juga dirasakan dalam sanubari warga.
“Klarifikasi ini adalah komitmen kami untuk menjaga transparansi,” tambah Iptu Kaomi dengan ketulusan yang menyeruak. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan, apalagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”
Dalam tatanan sosial yang religius, persangkaan tanpa tabayyun (verifikasi) kerap kali melukai nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, Polres Wajo merentangkan tangan, mengajak warga dan insan pers untuk bersama-sama merawat kejujuran informasi. Media dan aparat dipandang sebagai mitra sejajar yang merawat iklim kondusif, mengedepankan prinsip kehati-hatian, akurasi, dan perimbangan berita.
Rilis klarifikasi ini akhirnya ditutup bukan dengan kesombongan, melainkan kesadaran mendalam bahwa amanah sebagai pelindung masyarakat adalah jalan pengabdian. Ketika kabut persepsi keliru telah sirna, yang tersisa hanyalah tekad mulia: melayani dengan nurani, menjaga ketertiban dengan kebenaran, dan merawat kedamaian di bumi Wajo. (PMG/Sabri)








