Gowa di Persimpangan Kekuasaan: Ketika Hukum Diuji oleh Nurani

TAJUK RENCANA316 Dilihat

Ilustrasi

PALAPA MEDIA GROUP
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

TAJUK RENCANA PALAPA
Sikap Redaksi untuk Kepentingan Publik

Ada saat ketika sebuah daerah tidak hanya sedang menyaksikan pertarungan antara lembaga politik dan seorang kepala daerah. Ada saat ketika sebuah peristiwa politik menjelma menjadi cermin yang memperlihatkan wajah kekuasaan, wajah hukum, sekaligus wajah nurani masyarakat.

Gowa kini berada di titik itu.

Keputusan DPRD Kabupaten Gowa dalam Rapat Paripurna, Rabu (12/8/2026), yang menyepakati penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) sekaligus merekomendasikan usulan pemberhentian Bupati Gowa Husniah Talenrang untuk diteruskan kepada Mahkamah Agung, telah membuka babak baru yang tentu akan menjadi perhatian publik.

Keputusan tersebut lahir setelah seluruh fraksi menyetujui rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket yang sebelumnya memeriksa sejumlah persoalan, antara lain dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam sekolah pada Dinas Pendidikan, persoalan mekanisme beasiswa S3, serta dugaan pelanggaran etik.

Fakta politik itu tidak dapat dihapus.

Namun, fakta politik juga belum boleh diperlakukan sebagai vonis hukum.

Di sinilah Palapa Media Group memandang penting untuk menarik napas lebih panjang.

Sebab dalam perkara yang menyangkut jabatan publik, terdapat perbedaan mendasar antara dugaan, pembuktian, keputusan politik, dan putusan hukum. Keempatnya tidak boleh dicampuradukkan hanya karena masyarakat sedang berada dalam pusaran kontroversi.

DPRD mempunyai kewenangan konstitusional untuk melakukan pengawasan. Hak Menyatakan Pendapat merupakan bagian dari instrumen demokrasi yang diberikan kepada lembaga perwakilan rakyat.

Tetapi setiap kewenangan selalu membawa beban moral.

Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula kewajiban untuk menggunakannya dengan kehati-hatian.

Hak Menyatakan Pendapat bukanlah senjata politik.

Ia adalah amanah konstitusional.

Karena itu, setiap keputusan yang lahir darinya harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya di hadapan fraksi, partai politik, dan konstituen, tetapi juga di hadapan hukum dan sejarah.

Dugaan Bukan Putusan

Bupati Gowa Husniah Talenrang telah menyampaikan sikapnya dalam rapat paripurna. Ia menyatakan hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi pengawasan DPRD, supremasi hukum, dan amanah masyarakat.

Pernyataannya bahwa kedekatan bukan bukti, dugaan bukan putusan, dan tuduhan tidak boleh menggantikan pembuktian, pada dasarnya menyentuh prinsip yang sangat mendasar dalam negara hukum.

Setiap orang berhak memperoleh proses pemeriksaan yang adil.

Tetapi prinsip tersebut juga tidak boleh dipakai sebagai tameng untuk menghindari pertanggungjawaban apabila kelak terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran.

Di titik ini, posisi Palapa Media Group jelas.

Jika terdapat kesalahan, kesalahan harus dibuka. Jika terdapat pelanggaran, pelanggaran harus dipertanggungjawabkan. Tetapi jika sesuatu baru sebatas dugaan, maka ia harus tetap disebut sebagai dugaan sampai memperoleh kepastian berdasarkan proses hukum yang sah.

Inilah batas yang harus dijaga oleh semua pihak.

Termasuk media.

Media tidak boleh menjadi hakim.

Media bukan pula jaksa.

Media bukan alat pembela kekuasaan.

Tugas pers adalah menjaga agar publik memperoleh informasi yang benar, proporsional, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam situasi yang penuh kontroversi seperti Gowa hari ini, tugas tersebut justru menjadi lebih berat.

Ketika Politik Bertemu Hukum

Usulan pemberhentian seorang kepala daerah bukanlah perkara kecil.

Di balik satu jabatan terdapat kesinambungan pemerintahan, pelayanan publik, stabilitas birokrasi, serta kepercayaan masyarakat.

Karena itu, proses menuju Mahkamah Agung harus dipandang sebagai tahapan hukum yang serius, bukan sekadar kelanjutan dari pertarungan politik.

Jika seluruh dokumen dan argumentasi DPRD memang telah memenuhi ketentuan hukum, biarkan proses tersebut diuji melalui mekanisme yang tersedia.

Jika terdapat kekurangan, biarkan pula kekurangan itu dikoreksi melalui mekanisme hukum.

Jangan biarkan ruang publik berubah menjadi pengadilan jalanan tempat opini lebih cepat daripada fakta, dan emosi lebih keras daripada bukti.

Gowa tidak membutuhkan kegaduhan yang panjang.

Gowa membutuhkan kepastian.

Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang tetap bekerja sembari proses hukum berlangsung. Anak-anak sekolah tetap membutuhkan pendidikan. Orang tua tetap membutuhkan pelayanan administrasi. Petani tetap membutuhkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan mereka. Aparatur pemerintahan tetap membutuhkan kepastian dalam menjalankan tugas.

Polemik politik tidak boleh membuat pelayanan publik kehilangan arah.

Jangan Korbankan Rakyat dalam Pertarungan Kekuasaan

Palapa Media Group berpandangan bahwa satu hal harus menjadi garis merah dalam seluruh proses ini:

rakyat tidak boleh menjadi korban.

Kontestasi antara lembaga legislatif dan eksekutif tidak boleh menyeret masyarakat ke dalam polarisasi yang tidak perlu.

Jangan sampai masyarakat Gowa dipaksa memilih antara “membela bupati” atau “membela DPRD”, seolah-olah kebenaran hanya memiliki dua warna.

Kebenaran tidak selalu berada di satu sisi.

Dan kesalahan pun tidak selalu hanya dimiliki oleh pihak yang sedang dituduh.

Karena itu, publik harus diberikan ruang untuk menilai berdasarkan fakta yang lengkap.

DPRD wajib membuka argumentasi secara proporsional.

Pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan secara transparan.

Penegak hukum wajib bekerja berdasarkan kewenangannya.

Mahkamah Agung, apabila perkara tersebut sampai pada tahap pemeriksaan di lembaga tersebut, harus menjadi ruang pengujian yang bebas dari tekanan politik maupun tekanan opini.

Sedangkan media harus menjaga jarak yang sehat dari semua kepentingan.

Itulah demokrasi yang dewasa.

Sipakatau di Tengah Pertarungan

Ada satu warisan nilai Bugis-Makassar yang seharusnya tidak boleh hilang ketika perdebatan politik semakin tajam: sipakatau, sipakainga, dan sipakalabbiri.

Saling memanusiakan.

Saling mengingatkan.

Saling menghormati.

Nilai-nilai tersebut bukan sekadar ungkapan budaya untuk menghiasi pidato.

Ia seharusnya menjadi etika ketika kekuasaan sedang berhadapan dengan kekuasaan.

Kritik tetap boleh keras.

Pengawasan tetap harus tegas.

Pemeriksaan tetap harus menyeluruh.

Tetapi manusia tetap harus diperlakukan sebagai manusia.

Tidak boleh ada penghukuman sebelum pembuktian. Tidak boleh ada pembunuhan karakter karena perbedaan kepentingan politik. Tidak boleh pula ada penggunaan jabatan untuk menghindari pemeriksaan.

Demokrasi yang kehilangan adab akan mudah berubah menjadi pertarungan.

Dan pertarungan yang kehilangan hukum akan mudah berubah menjadi kekacauan.

Palapa Memilih Berdiri di Tengah Fakta

Dalam kontroversi yang kini berkembang di Gowa, Palapa Media Group tidak berkepentingan menjadi bagian dari kubu mana pun.

Kami tidak berdiri untuk membela Bupati.

Kami juga tidak berdiri untuk membela DPRD.

Kami berdiri untuk kepentingan publik.

Sikap itu bukan berarti mengambil posisi abu-abu.

Justru sebaliknya.

Kami berpihak secara tegas kepada hukum yang adil, pemerintahan yang bersih, pengawasan yang bertanggung jawab, pers yang independen, dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.

Jika nantinya proses hukum membuktikan adanya pelanggaran, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk berlindung di balik jabatan.

Namun jika tuduhan tidak terbukti, maka tidak boleh pula seseorang dihukum oleh opini publik hanya karena namanya telah lebih dahulu ditempatkan di ruang penghakiman.

Di sinilah martabat demokrasi diuji.

Bukan ketika semua orang sepakat.

Melainkan ketika kita mampu menghormati kebenaran meskipun kebenaran itu tidak sesuai dengan kepentingan kita.

Gowa Harus Tetap Berjalan

Terlepas dari proses politik dan hukum yang sedang berlangsung, roda pemerintahan Kabupaten Gowa harus tetap berjalan.

Pelayanan publik tidak boleh berhenti.

Birokrasi tidak boleh tersandera.

Program pembangunan tidak boleh kehilangan arah.

Dan masyarakat tidak boleh dipaksa membayar harga dari sebuah pertarungan kekuasaan.

Karena jabatan pemerintahan pada hakikatnya bukan milik pejabat.

Ia milik rakyat.

Bahkan lebih jauh, dalam perspektif moral dan religius, kekuasaan adalah amanah yang pada suatu saat akan dimintai pertanggungjawaban.

Manusia dapat menyembunyikan sesuatu dari sesamanya.

Tetapi tidak ada satu pun perbuatan yang tersembunyi dari pengetahuan Allah SWT.

Maka, kepada mereka yang sedang menggunakan kewenangan, gunakanlah kewenangan dengan jujur.

Kepada mereka yang sedang diperiksa, hadapilah pemeriksaan dengan terbuka.

Kepada mereka yang sedang mengawasi, jangan biarkan kepentingan politik mengalahkan kejernihan hati.

Dan kepada kami, insan pers, jangan biarkan kecepatan berita mengalahkan kebenaran fakta.

Pada Akhirnya, Nurani yang Akan Menjadi Saksi

Gowa sedang berada di persimpangan.

Satu jalan menuju pertarungan kepentingan.

Jalan lainnya menuju kedewasaan demokrasi.

Keduanya terbuka.

Pilihan berada di tangan para pemegang kewenangan.

Karena itu, biarlah hukum berjalan tanpa tekanan. Biarlah DPRD menjalankan fungsi pengawasan tanpa dendam politik. Biarlah pemerintah menjawab tuduhan tanpa ketakutan. Biarlah Mahkamah Agung kelak menilai berdasarkan hukum, bukan berdasarkan hiruk-pikuk opini.

Dan biarlah masyarakat Gowa tetap tenang menunggu kebenaran.

Sebab kebenaran tidak membutuhkan teriakan untuk menjadi benar.

Ia hanya membutuhkan keberanian untuk diuji.

Pada akhirnya, jabatan akan berakhir.

Kekuasaan akan berganti.

Para pejabat akan meninggalkan kursinya.

Tetapi catatan tentang bagaimana mereka menggunakan amanah akan tetap tinggal.

Karena itu, ketika kekuasaan sedang diuji, jangan tanyakan lebih dahulu siapa yang menang dan siapa yang kalah. Tanyakanlah: apakah keadilan telah menemukan jalannya?

Jika jawabannya ya, maka Gowa tidak sedang kehilangan martabat.

Gowa justru sedang belajar menjadi lebih dewasa.

Dan di situlah nurani menemukan tempatnya—menjadi cahaya kecil yang menjaga agar hukum tidak kehilangan kemanusiaan, demokrasi tidak kehilangan adab, dan kekuasaan tidak lupa bahwa pada akhirnya semua amanah akan kembali kepada Sang Pemilik Kehidupan.

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *