Ketika Penjaga Hukum Diuji oleh Hukum

EDITORIAL70 Dilihat

EDITORIAL SUARA PALAPA

Editorial ini merupakan refleksi Redaksi Suara Palapa atas dinamika penegakan hukum yang berkembang di ruang publik. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menilai perkara tertentu yang masih berproses ataupun menyimpulkan benar atau salahnya pihak mana pun. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langit negeri ini tidak pernah berhenti menyaksikan perjalanan hukum. Di ruang-ruang penyidikan, di meja penyelidikan, di balik tumpukan berkas dan pasal-pasal yang disusun dengan penuh kehati-hatian, hukum bekerja dalam sunyi. Ia tidak bersuara lantang, tetapi setiap langkahnya selalu mengundang perhatian masyarakat.

Belakangan ini, perhatian itu tertuju pada dinamika yang melibatkan sesama aparat penegak hukum. Berbagai proses hukum yang menyentuh oknum dari institusi berbeda memunculkan beragam tafsir di ruang publik. Ada yang melihatnya sebagai bukti bahwa hukum mulai bekerja tanpa pandang bulu. Ada pula yang khawatir hubungan antarlembaga sedang berada dalam ketegangan.

Di tengah derasnya arus informasi, satu hal patut dijaga: jangan sampai persepsi mendahului fakta.

Negara ini dibangun di atas prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Prinsip itu tentu berlaku pula bagi aparat penegak hukum. Polisi, jaksa, hakim, advokat, maupun pejabat negara lainnya bukanlah pribadi yang berada di luar jangkauan hukum. Ketika terdapat dugaan pelanggaran, mekanisme hukum memang harus berjalan. Bukan untuk mempermalukan institusi, melainkan untuk menjaga kehormatan institusi itu sendiri.

Karena itu, ketika masyarakat menyaksikan adanya proses hukum yang menyentuh oknum dari lingkungan penegak hukum, sesungguhnya yang sedang diuji bukan sekadar individu tertentu. Yang sedang diuji adalah keteguhan negara dalam menempatkan hukum di atas kepentingan apa pun.

Sayangnya, di era media sosial, fakta sering kali berjalan lebih lambat daripada opini. Potongan video, judul yang provokatif, dan narasi yang belum terverifikasi dengan cepat membentuk persepsi. Tidak sedikit yang kemudian menggiring keadaan seolah-olah sedang terjadi pertarungan terbuka antara lembaga penegak hukum.

Padahal, dalam negara hukum, proses penyelidikan dan penyidikan tidak semestinya dibaca sebagai persaingan antarlembaga. Yang diperiksa adalah dugaan perbuatan seseorang, bukan harga diri sebuah institusi. Menyamakan proses hukum dengan permusuhan justru berpotensi mengaburkan tujuan utama penegakan hukum itu sendiri.

Di sinilah kedewasaan bangsa sedang diuji.

Masyarakat tentu berhak bertanya. Masyarakat juga berhak mengawasi. Namun, masyarakat pun berhak memperoleh informasi yang jernih, bukan informasi yang lahir dari prasangka. Pers memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap berita yang disampaikan berdiri di atas verifikasi, bukan sekadar kecepatan.

Pers yang baik bukanlah pers yang paling cepat menyimpulkan. Pers yang baik adalah pers yang paling sabar memeriksa.

Dalam konteks itulah media harus mengambil posisi yang terhormat. Bukan menjadi pengeras suara bagi rumor, bukan pula menjadi pembela salah satu pihak. Pers harus berdiri di tengah, mengawasi semua, tetapi tidak kehilangan keberanian untuk mengatakan bahwa hukum harus berlaku sama kepada siapa pun.

Sesungguhnya, kekuatan sebuah lembaga tidak diukur dari kemampuannya menghindari pemeriksaan. Kekuatan itu justru tampak ketika lembaga tersebut menghormati proses hukum dengan sikap terbuka, profesional, dan bertanggung jawab. Sebab kepercayaan publik tidak lahir dari kesempurnaan manusia, melainkan dari keberanian memperbaiki kekeliruan.

Nilai itu sejalan dengan ajaran agama. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 135 agar orang-orang beriman menjadi penegak keadilan, sekalipun keadilan itu menyangkut diri sendiri, orang tua, ataupun kerabat. Pesan tersebut mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh tunduk kepada jabatan, kedekatan, ataupun kekuasaan.

Maka, jika hari ini hukum sedang menguji para penjaganya, biarlah ujian itu berlangsung dengan jujur, terbuka, dan sesuai aturan. Tidak perlu didorong oleh sorak-sorai yang menghakimi. Tidak pula dilemahkan oleh kepentingan yang ingin mengaburkan kebenaran.

Pada akhirnya, rakyat tidak sedang menunggu siapa yang menang di antara lembaga negara. Rakyat menunggu kepastian bahwa hukum tetap menjadi panglima. Bahwa setiap dugaan pelanggaran diproses secara profesional. Bahwa setiap orang yang tidak bersalah memperoleh perlindungan. Dan bahwa setiap orang yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Sebab sejarah tidak akan lama mengingat siapa yang lebih dahulu memeriksa siapa. Namun sejarah akan mencatat apakah bangsa ini mampu menjaga marwah hukum ketika para penegaknya sendiri berada dalam ujian.

Di ujung semua peristiwa ini, semoga yang tetap berdiri tegak bukanlah ego lembaga, melainkan keadilan. Sebab ketika keadilan tetap menyala, harapan rakyat tidak akan pernah padam. Setiap proses hukum yang sedang berlangsung patut dihormati sesuai mekanisme yang diatur oleh undang-undang, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan independensi aparat penegak hukum. Di sanalah pers menjalankan perannya: menyampaikan fakta dengan jernih, mengajak publik berpikir dengan tenang, dan merawat harapan bahwa hukum akan tetap menjadi rumah bagi keadilan. Sebab pada akhirnya, yang akan dikenang sejarah bukanlah siapa yang saling memeriksa, melainkan siapa yang tetap setia menjaga keadilan ketika negeri ini sedang mengujinya.

Editorial yang baik tidak lahir untuk membuat satu pihak merasa kalah. Ia lahir agar ketika semua pihak membacanya, mereka tetap merasa dihormati, tetapi juga diingatkan bahwa di atas setiap lembaga masih ada hukum, dan di atas hukum masih ada Tuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *