Di Hadapan Sebuah Bosara

EDITORIAL259 Dilihat

EDITORIAL SUARA PALAPA

WATAMPONE — Barangkali yang paling sunyi dalam sebuah rumah Bugis adalah bosara.

Ia hanya sebuah wadah. Berlapis logam. Bertangkai. Di atasnya tersaji kue-kue sederhana untuk tamu yang datang. Tetapi orang Bugis tak pernah memandangnya sekadar tempat makanan. Ia adalah bahasa yang tidak diucapkan. Ia mengatakan bahwa tamu dihormati. Bahwa perjumpaan lebih penting daripada hidangan.

Maka ketika sebuah bosara disebut dalam berita, rasanya ada sesuatu yang ganjil.

Bukan karena bendanya.

Melainkan karena makna yang tiba-tiba tercerabut darinya.

Peristiwa yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Bone pada Rabu. 22 Juli 2026 kini sedang menempuh jalannya sendiri. Aparat kepolisian bekerja. Badan Kehormatan DPRD memiliki kewajiban etik. Semua itu semestinya berjalan sebagaimana mestinya.

Editorial ini tidak hendak mendahului putusan hukum.

Sebab hukum mempunyai waktunya sendiri.

Namun ada sesuatu yang selalu lebih dahulu hadir daripada hukum.

Etika.

Etika tidak menunggu vonis.

Ia lahir pada detik ketika seseorang memilih antara menahan amarah atau melepaskannya.

Bone mengenal siri’.

Tetapi siri’ bukan sekadar rasa malu.

Ia adalah kesediaan menjaga martabat orang lain sebelum menjaga martabat diri sendiri.

Karena itulah, seorang pemimpin sesungguhnya tidak sedang diuji ketika ia memimpin rapat.

Ia diuji ketika emosinya memuncak.

Ia diuji ketika berhadapan dengan orang yang lebih lemah.

Dan justru di situlah ukuran kebesarannya.

Bukan pada palu sidang.

Bukan pada kursi.

Bukan pula pada protokoler yang mengiringinya.

Ketua DPRD Bone mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang memimpin lembaga legislatif di daerah ini. Sebuah capaian yang layak dihargai.

Usia muda.

Latar belakang pendidikan hukum.

Mandat ribuan suara rakyat.

Semua itu adalah modal besar.

Tetapi sejarah mempunyai kebiasaan yang aneh.

Ia jarang mengingat seberapa tinggi jabatan seseorang.

Ia lebih sering mengingat bagaimana seseorang memperlakukan orang lain.

Di sisi lain, seorang pegawai PPPK Paruh Waktu, bernama Yuli Novita Sari, memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum. Laporan telah diterima kepolisian. Ketua DPRD Bone pun telah memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan pelemparan langsung kepada staf tersebut.

Di sinilah negara bekerja.

Bukti akan berbicara.

Saksi akan didengar.

Dan azas praduga tak bersalah tetap harus dijaga.

Tetapi ada pertanyaan yang mungkin tak pernah selesai dijawab oleh hukum.

Mengapa ruang pelayanan publik masih bisa menjadi ruang ledakan emosi?

Kekuasaan sering membuat orang lupa bahwa jabatan hanyalah pinjaman.

Hari ini seseorang dipanggil “Yang Terhormat”.

Esok, sejarah hanya mengenalnya dengan satu pertanyaan sederhana:

Apakah ia pernah berlaku hormat kepada orang lain?

Di situlah seluruh kemegahan kekuasaan mendadak menjadi kecil.

Dalam tradisi Islam, kemuliaan bukan terletak pada siapa yang paling kuat, melainkan pada siapa yang paling mampu menguasai dirinya sendiri.

Amarah memang manusiawi.

Tetapi seorang pemimpin tidak dipilih karena ia manusia biasa.

Ia dipilih karena publik berharap ia mampu menjadi lebih besar daripada emosinya sendiri.

Barangkali bosara itu akan kembali diletakkan di atas meja.

Kue-kue akan kembali tersusun rapi.

Tamu-tamu akan kembali datang.

Tetapi semoga, setelah semua ini, yang lebih dahulu disuguhkan bukanlah hidangan.

Melainkan kerendahan hati.

Sebab sebuah lembaga tidak kehilangan kehormatannya ketika dikritik.

Ia mulai kehilangan kehormatannya ketika lupa bahwa kekuasaan hanya akan dihormati selama ia tetap menghormati manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *