Mereka Harus Menikah”,Tegas Kades Patampanua Menyikapi Polemik Duda-Janda Serumah

BREAKING NEWS162 Dilihat

SOPPENG — Sebuah berita yang terbit pada Minggu (14/6/2026) pagi tentang keresahan warga Kampung Tengnga, Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa, akhirnya sampai ke meja Kepala Desa Patampanua, Amiruddin, S.Ag.

Berita berjudul “Di Tengah Kampung yang Religius, Kisah Duda dan Janda Serumah Mengusik Kegelisahan Warga Patampanua” itu mengangkat kegundahan masyarakat terkait seorang duda berinisial Ltl dan seorang janda berinisial BP yang disebut-sebut telah tinggal serumah selama kurang lebih dua tahun tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Di kampung yang selama ini dikenal memegang teguh nilai agama dan adat istiadat, persoalan tersebut perlahan berkembang menjadi perbincangan warga. Bukan semata karena hubungan keduanya, melainkan karena mereka pernah menjadi pasangan suami-istri dan memiliki seorang anak dari pernikahan terdahulu.

Perjalanan hidup kemudian membawa keduanya berpisah dan menikah lagi dengan pasangan masing-masing. Namun takdir kembali mempertemukan mereka dalam status yang sama-sama sendiri. Ltl kembali menduda setelah istri keduanya meninggal dunia, sementara BP kembali menjadi janda setelah rumah tangga keduanya berakhir dengan perceraian.

Situasi itulah yang memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga berharap pemerintah desa hadir memberikan solusi yang bijaksana agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak sosial di lingkungan yang dikenal religius.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Desa Patampanua, Amiruddin, S.Ag., mengaku baru mengetahui secara utuh persoalan yang berkembang di tengah masyarakat setelah membaca berita yang dimuat Suara Palapa.

Menurutnya, apabila informasi yang beredar dan diberitakan tersebut benar adanya, maka penyelesaian terbaik adalah mendorong kedua pihak untuk kembali menikah secara sah.

“Yang saya tahu selama ini, memang si lelaki sering datang ke rumah perempuan itu. Anggaplah yang lalu biarlah berlalu. Tetapi kalau kenyataannya mereka sudah tinggal serumah, apalagi berlangsung cukup lama sekitar dua tahun, maka itu sudah mencederai norma sosial dan tuntunan Islam yang selama ini dijunjung masyarakat kita,” ujar Amiruddin saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (14/6/2026).

Dengan nada tegas namun tetap mengedepankan pendekatan kekeluargaan, Amiruddin menilai bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Mereka harus menikah. Itu jalan terbaik. Dengan begitu kita terhindar dari pengingkaran terhadap nilai agama dan norma yang berlaku di tengah masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, Amiruddin menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan mengambil langkah secara tergesa-gesa. Ia memilih mengedepankan pendekatan persuasif melalui koordinasi bersama Kepala Dusun, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga kedua belah pihak.

Baginya, penyelesaian masalah sosial tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi juga membutuhkan kebijaksanaan dan sentuhan kemanusiaan.

“Pemerintah desa akan lebih dulu melakukan pendekatan. Kita akan berkoordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat dan keluarga mereka. Harapannya ada kesadaran bersama sehingga persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” katanya.

Amiruddin juga mengaku heran karena selama ini belum pernah menerima laporan resmi dari warga mengenai persoalan tersebut.

“Sampai hari ini belum ada warga yang datang melapor langsung kepada saya. Karena itu saya baru mengetahui secara lengkap setelah membaca pemberitaan yang beredar,” ungkapnya.

Menjelang sore, sekitar pukul 17.00 WITA, Amiruddin mengaku tengah mempersiapkan langkah koordinasi lanjutan. Bahkan tidak menutup kemungkinan pada malam harinya ia akan mendatangi langsung kediaman yang menjadi sorotan warga di Kampung Tengnga.

Di tengah suasana kampung yang tenang dan religius, harapan masyarakat kini tertuju pada upaya pemerintah desa untuk menghadirkan jalan keluar yang bermartabat. Bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan menjaga keharmonisan lingkungan, menegakkan nilai-nilai agama, dan melindungi marwah sosial yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Patampanua.

Sebab bagi masyarakat desa, ketenteraman bukan hanya soal tidak adanya konflik, melainkan juga tentang bagaimana nilai agama, adat istiadat, dan rasa saling menghormati tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari. Ketika kegelisahan mulai tumbuh di tengah warga, maka dialog, kebijaksanaan, dan ikhtiar mencari solusi menjadi jalan yang paling diharapkan. (Alimuddin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *