Menjaga Marwah Kata: Kala Maaf Tak Menghapus Hukum di Beranda Keadilan

BREAKING NEWS298 Dilihat

Esai Jurnalistik

Oleh: Alimuddin
Pemred Palapa Media Group

Kata adalah cerminan jiwa, dan lisan adalah titipan Yang Maha Kuasa untuk merajut kedamaian, bukan menabur luka. Ketika kata-kata tak lagi dijaga kesuciannya, ia bisa menjelma belati yang melukai kehormatan sesama manusia. Di bawah langit malam Jakarta pada Senin, langkah-langkah kaki para pencari keadilan mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Mereka datang bukan dengan amarah yang membakar, melainkan membawa sekerat harapan agar marwah sebuah profesi yang mulia tetap tegak berdiri di bawah payung hukum yang adil.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), wadah bernaungnya para penjaga informasi, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan pengacara kondang berinisial HP. Laporan bernomor 5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA ini menjadi saksi bisu, bahwa kebebasan berpendapat di ruang publik tetap memiliki batasan moral dan hukum. Melalui Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI, Edison Siahaan, ditegaskan bahwa langkah ini diambil atas dugaan pelecehan terhadap martabat profesi jurnalis yang sempat viral di jagat maya.

Secara humanis, manusia adalah tempatnya khilaf dan lupa. PWI dengan kelapangan hati yang tulus mengaku telah menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh terlapor melalui media sosialnya. Sang pengacara pun telah mengurai alasan di balik emosinya yang sempat tersulut. Namun, secara religius dan hukum universal, maaf adalah urusan hati antar-manusia, sedangkan keadilan adalah ketetapan yang harus ditegakkan demi ketertiban sosial. Permintaan maaf di ranah digital tidak serta-merta menghapus jejak dugaan tindak pidana yang telah terjadi. Hukum harus tetap berjalan sebagai guru yang bijaksana, yang mendidik kita untuk lebih berhati-hati dalam menjaga lisan di ruang publik.

Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto, menyambut laporan ini dengan komitmen penuh. Negara hadir untuk memastikan bahwa keadilan tidak tebang pilih. Setiap materi laporan akan ditelaah dengan profesional, objektif, dan berlandaskan alat bukti yang sah demi menemukan kebenaran yang hakiki.

Riak hukum ini bukanlah sebuah panggung untuk memenjarakan atau menghancurkan sesama manusia. PWI menyisakan ruang yang luas bagi niat baik dan ketulusan untuk saling merangkul di masa depan. Namun, peristiwa ini meninggalkan sebuah pesan mendalam yang mengetuk hati kita semua: bahwa di atas segala ego, kepintaran, dan kemasyhuran yang kita miliki, ada Tuhan yang Maha Mendengar dan ada sesama manusia yang wajib kita hormati martabatnya. Menjaga lisan adalah bentuk tertinggi dari rasa syukur atas karunia suara yang diberikan-Nya.

Kami percaya, pers tidak hadir untuk memperkeras kebisingan, melainkan menjernihkan nurani. Demokrasi memerlukan keberanian untuk bersuara, tetapi hanya kebijaksanaan yang mampu menjaga suara itu tetap bermartabat. Pada akhirnya, sejarah bukan mengenang siapa yang paling keras berbicara, melainkan siapa yang paling setia menjaga kebenaran. Di situlah pers menemukan kehormatannya: bukan sekadar mengabarkan peristiwa, melainkan menyalakan nurani, agar bangsa ini tetap berjalan menuju peradaban yang berkeadaban.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *