Ketua PWI Sulsel: Di Tengah Gemerlap Dunia Digital, Moral Bangsa Tak Boleh Padam

BREAKING NEWS158 Dilihat

MAKASSAR, SUARAPALAPA.ID – Di tengah derasnya arus teknologi yang menghubungkan manusia tanpa batas ruang dan waktu, terselip pula tantangan besar yang diam-diam menggerus nilai, etika, dan martabat kemanusiaan. Di balik layar telepon pintar yang setiap hari digenggam jutaan orang, terbentang sebuah dunia digital yang menawarkan berbagai kemudahan, namun sekaligus menyimpan jebakan moral yang tidak selalu kasat mata.

Pekan ini, perhatian dunia tertuju ke Turki.

Negeri yang berdiri di persimpangan Asia dan Eropa itu kembali menunjukkan sikap tegas terhadap industri pornografi digital. Jaksa di Istanbul resmi mengajukan dakwaan terhadap 27 kreator konten dewasa yang memperoleh keuntungan melalui platform berlangganan OnlyFans, sebuah layanan yang telah diblokir pemerintah Turki sejak 2023.

Bagi sebagian kalangan, kasus tersebut mungkin hanya dipandang sebagai perkara hukum biasa. Namun bagi banyak pihak, langkah Turki sesungguhnya mencerminkan pergulatan sebuah negara dalam menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan moral masyarakatnya di tengah gempuran industri digital global yang terus berkembang.

Penyelidikan yang berlangsung selama berbulan-bulan itu dilakukan melalui operasi kejahatan siber yang menelusuri aktivitas digital para pengguna platform tersebut. Aparat menemukan dugaan distribusi konten seksual eksplisit yang dinilai melanggar norma kesusilaan dan regulasi nasional Turki.

Sebanyak 17 orang telah diamankan dalam operasi yang berlangsung di Istanbul dan sejumlah wilayah lainnya. Selain itu, berbagai aset berupa rekening bank, kendaraan, perusahaan, hingga properti bernilai jutaan lira Turki turut disita untuk kepentingan penyidikan.

Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi ancaman hukuman penjara hingga sepuluh tahun.

Di balik tindakan hukum tersebut tersimpan sebuah pertanyaan besar yang kini dihadapi hampir seluruh negara di dunia: sejauh mana kemajuan teknologi boleh berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan?

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan periode 2026–2031, Suwardi Thahir, melihat langkah Turki sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda dari dampak sosial industri pornografi yang semakin agresif memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

“Dalam pandangan saya, apa yang dilakukan pemerintah Turki merupakan upaya melindungi warga negaranya dari gurita industri pornografi global yang terus memperluas pasar melalui platform digital. Negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga generasi muda dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh industri yang menjadikan libido sebagai komoditas ekonomi,” ujar Suwardi Thahir kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Menurut pria yang akrab disapa ST itu, fenomena OnlyFans tidak dapat semata-mata dilihat sebagai isu kebebasan berekspresi. Di baliknya terdapat industri global bernilai miliaran dolar yang menjadikan tubuh manusia sebagai komoditas ekonomi dan objek konsumsi pasar.

Di berbagai belahan dunia, perdebatan mengenai batas antara kebebasan digital dan perlindungan moral masyarakat terus berlangsung. Banyak negara mulai meninjau ulang regulasi mereka terhadap platform yang memfasilitasi penyebaran konten pornografi karena meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak psikologis, sosial, dan budaya yang ditimbulkannya.

Indonesia sendiri, menurut ST, sesungguhnya telah memiliki fondasi hukum dan budaya yang cukup kuat dalam menghadapi persoalan tersebut.

Dari sisi regulasi, terdapat Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta berbagai perangkat hukum lainnya yang memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan.

Namun lebih dari sekadar hukum, Indonesia memiliki kekuatan lain yang selama ini menjadi benteng utama kehidupan sosial bangsa: nilai agama dan budaya.

Di masjid, gereja, pura, vihara, sekolah, pesantren, ruang keluarga, hingga forum-forum kemasyarakatan, pesan tentang pentingnya menjaga kehormatan diri dan martabat manusia terus diwariskan dari generasi ke generasi.

“Ulama, lembaga pendidikan formal maupun informal, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan keluarga selama ini secara konsisten menyampaikan bahwa pornografi tidak sejalan dengan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung nilai agama, kesopanan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” kata ST.

Sebagai Ketua PWI Sulsel, ia juga mengingatkan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab moral yang tidak ringan dalam menjaga ruang publik.

Ia merujuk pada Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 yang menegaskan bahwa wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, maupun cabul.

Bagi ST, ketentuan tersebut bukan sekadar aturan profesi, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang sehat dan bermartabat.

Di era media sosial yang bergerak jauh lebih cepat daripada media konvensional, tantangan terbesar bukan lagi sekadar memproduksi informasi, tetapi menjaga agar ruang digital tidak berubah menjadi arena yang merusak kualitas moral masyarakat.

Karena itu, ia mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital yang selama ini terus melakukan pemutusan akses terhadap berbagai konten negatif, mulai dari pornografi, perjudian daring, eksploitasi seksual anak, hingga berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.

Namun ST menegaskan, persoalan pornografi tidak akan pernah selesai hanya dengan pemblokiran situs atau penegakan hukum semata.

Perlawanan terhadap dampak buruk pornografi membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, media massa, tokoh agama, dan terutama keluarga harus berjalan bersama membangun kesadaran kolektif.

Sebab pada akhirnya, benteng terkuat sebuah bangsa bukanlah teknologi paling canggih ataupun regulasi paling keras, melainkan karakter manusianya.

Ketika dunia digital terus berkembang dengan kecepatan yang nyaris tak terbendung, manusia dituntut untuk semakin bijaksana dalam menggunakannya. Teknologi sejatinya diciptakan untuk memuliakan kehidupan, memperluas ilmu pengetahuan, dan memperkuat peradaban.

Karena itu, sebagaimana diingatkan Suwardi Thahir, kemajuan teknologi harus selalu berjalan beriringan dengan kemajuan etika.

Tanpa etika, teknologi hanya akan melahirkan kemajuan yang kehilangan arah. Tetapi dengan iman, akhlak, dan kesadaran moral sebagai kompasnya, ruang digital dapat menjadi jalan menuju masyarakat yang lebih cerdas, beradab, dan bermartabat.

Di situlah sesungguhnya pertaruhan terbesar zaman ini: bukan sekadar bagaimana manusia menciptakan teknologi, melainkan bagaimana manusia tetap menjaga kemanusiaannya. Keterangan Gambar:

Suwardi Thahir, Ketua PWI Sulawesi Selatan periode 2026–2031 menilai langkah tegas Pemerintah Turki terhadap industri pornografi digital merupakan bentuk perlindungan negara terhadap generasi muda dari dampak sosial dan moral yang ditimbulkan oleh ekspansi platform konten dewasa di era digital. (usa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *