Keterangan Gambar:
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho bersama jajaran mengikuti kegiatan Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 oleh Tim Itwasda Polda Sulsel di Aula Sandi Mapolres Wajo, Rabu (15/4/2026). (Foto: Dokumentasi Humas Polres Wajo)
Penulis: Sabri
Editor: Alimuddin
Di sebuah pagi yang tertata rapi di Aula Sandi Mapolres Wajo, barisan kursi dipenuhi seragam cokelat yang duduk dengan sikap tegap. Bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan momentum reflektif ketika institusi membuka dirinya untuk dinilai. Hari itu, Rabu (15/4/2026), menjadi ruang bagi transparansi untuk berbicara dan akuntabilitas untuk diuji.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., menyambut langsung kedatangan Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Selatan. Kehadiran tim ini bukan sekadar menjalankan prosedur formal, tetapi menjadi bagian penting dari upaya menjaga denyut profesionalisme di tubuh Polri.
Audit Kinerja Tahap I Tahun Anggaran 2026 ini menitikberatkan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian. Dua fondasi yang kerap luput dari sorotan publik, namun justru menjadi penentu arah dan kualitas pelayanan sebuah institusi. Di sinilah, setiap dokumen, setiap keputusan administratif, hingga alur tanggung jawab keuangan diuji dengan cermat—mencakup periode Oktober 2025 hingga Maret 2026.
Dipimpin oleh Kombes Pol Budi Wahyono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, dan didampingi Ketua Tim AKBP Martha Todingallo, S.H., M.M., tim audit hadir membawa instrumen evaluasi dari berbagai lini—mulai dari fungsi keuangan, logistik, sumber daya manusia, hingga operasional. Mereka bukan sekadar memeriksa, tetapi membaca jejak kerja sebuah organisasi.
Dalam suasana yang penuh kesadaran akan pentingnya evaluasi, Kapolres Wajo menegaskan bahwa audit bukanlah ancaman, melainkan kebutuhan. Ia menyebut kegiatan ini sebagai cermin yang memantulkan sejauh mana komitmen institusi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dijalankan secara nyata.
“Kami menyambut baik audit ini sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi. Ini adalah kesempatan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya dengan nada tegas namun terbuka.
Lebih dari itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersikap kooperatif, menghadirkan data yang akurat dan terbuka. Sebab dalam setiap angka dan dokumen, tersimpan tanggung jawab kepada publik—bahwa kepercayaan masyarakat tidak dibangun dari kata-kata, melainkan dari kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Audit ini pun diharapkan tidak berhenti pada penilaian semata. Ia menjadi ruang dialog antara pengawas dan yang diawasi, antara standar dan realitas di lapangan. Dari sanalah lahir perbaikan, pembenahan, dan penguatan sistem yang lebih kokoh.
Ketika sesi pemeriksaan dokumen berlangsung hingga ke tingkat satuan fungsi, suasana tetap tertib dan penuh kesungguhan. Tidak ada yang bersembunyi, tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua terbuka dalam kerangka profesionalisme.
Pada akhirnya, audit bukan sekadar kegiatan administratif. Ia adalah upaya menjaga marwah institusi—agar tetap berdiri di atas prinsip yang jelas: melayani dengan integritas, bekerja dengan transparansi, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.






