Laporan Utama – Feature News Suarapalapa.id

Penulis: Alimuddin
Pemred Palapa Media Group
SOPPENG — Pagi masih basah oleh embun ketika para petani melangkah ke sawah, memanggul harapan yang tak pernah benar-benar ringan. Di tanah yang mereka garap dengan doa dan peluh, negara pernah berjanji menghadirkan alat, menghadirkan kemudahan, menghadirkan kesejahteraan.
Namun di antara janji itu, kini terselip tanya.
Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang digelontorkan dari anggaran negara untuk mendukung ketahanan pangan nasional, di Kabupaten Soppeng justru memantik kegelisahan publik. Di satu sisi, program ini diharapkan menjadi penggerak produksi dan kesejahteraan petani. Di sisi lain, muncul dugaan bahwa bantuan yang semestinya gratis itu tak sepenuhnya sampai tanpa syarat.
Suara-suara mulai mengemuka. Dari sawah, dari ruang-ruang diskusi, hingga ke gedung parlemen daerah.
Anggota Komisi II DPRD Soppeng, Mohammad Candra Muchtar, angkat bicara. Ia menegaskan pentingnya transparansi, khususnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama pada sektor sarana dan prasarana pertanian.
“Ini bukan sekadar soal program, tapi soal tanggung jawab,” kira-kira begitu garis tegas yang ingin ia sampaikan.
Menurut Candra, kasus ini tak bisa dilihat sebagai kejadian biasa. Ia menyebutnya sebagai fenomena gunung es, yang tampak di permukaan mungkin hanya sebagian kecil dari persoalan yang lebih besar dan lebih dalam. Antusiasme pemerintah pusat dalam mendorong ketahanan pangan, kata dia, semestinya diimbangi dengan tata kelola yang bersih dan akuntabel di daerah.
Di sinilah letak persoalan yang mulai mengusik nalar publik.
Jika benar bantuan itu diperjualbelikan, maka bukan hanya sistem yang bermasalah, tetapi juga para pihak yang terlibat di dalamnya. Ketua kelompok tani, sebagai penerima manfaat atas nama kolektif, berada di posisi yang tidak sederhana. Mereka bukan hanya pengguna, tetapi juga penjaga amanah.
Pertanyaan-pertanyaan mendasar pun tak terelakkan: bagaimana kondisi Alsintan yang diterima? Seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan hasil pertanian? Dan ke mana mengalir hasil usaha yang seharusnya menjadi milik bersama kelompok tani?
Pertanyaan-pertanyaan itu, cepat atau lambat, akan berhadapan dengan mekanisme audit, termasuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam situasi demikian, diam bukanlah pilihan yang netral.
Candra mengingatkan, mengetahui adanya dugaan penyimpangan namun tidak melaporkannya, berpotensi menjerat siapa pun dalam pusaran persoalan hukum. Karena itu, ia mendorong para ketua kelompok tani untuk berbicara apa adanya, membuka fakta, bukan menyembunyikannya.
Di sisi lain, ia juga menekankan agar OPD terkait tidak menutup diri. Transparansi, menurutnya, adalah pintu pertama untuk memulihkan kepercayaan publik. Tidak boleh ada ruang gelap dalam pengelolaan bantuan yang bersumber dari uang negara.
Sementara itu, aparat penegak hukum telah mulai bergerak. Penanganan oleh kepolisian menjadi titik harap berikutnya, bahwa kebenaran akan dicari, bukan dinegosiasikan.
Candra pun menyampaikan harapan yang lugas namun sarat makna: agar proses hukum berjalan konsisten, tanpa intervensi, tanpa “angin” yang kerap kali mengaburkan arah keadilan.
Sebab di balik angka-angka yang beredar, Rp50 hingga Rp60 juta untuk traktor roda empat, Rp70 hingga Rp75 juta untuk multivator, hingga Rp100 juta untuk combine harvester, tersimpan persoalan yang jauh lebih besar dari sekadar nominal.
Ia menyentuh soal keadilan.
Data yang beredar menyebutkan bahwa Alsintan telah disalurkan dalam jumlah yang tidak sedikit: 8 unit combine, 41 unit traktor roda empat, dan 9 unit multivator di Kabupaten Soppeng. Secara angka, program ini terlihat berjalan. Namun secara rasa keadilan, publik masih menunggu jawaban.
Ke mana aliran dana itu bermuara? Siapa yang memberi, siapa yang menerima, dan siapa yang menjadi perantara? Bagaimana peran para pengurus kelompok tani? Dan sejauh mana tanggung jawab OPD dalam keseluruhan proses ini?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggantung di ruang publik.
Di tengah semua itu, sempat beredar kabar mengenai pengunduran diri salah satu pejabat pada bidang terkait. Isu yang, benar atau tidak, telah menambah lapisan tafsir di tengah masyarakat. Sebagian melihatnya sebagai isyarat, sebagian lain sebagai kebetulan.
Namun bagi petani, persoalan ini jauh lebih sederhana.
Mereka hanya ingin keadilan itu nyata. Bahwa bantuan yang dijanjikan negara benar-benar sampai tanpa harus ditebus. Bahwa kerja keras mereka di sawah tidak dipertukarkan dengan praktik yang menggerus kepercayaan.
Di ladang-ladang, di sawah-sawah itu, doa tetap dipanjatkan. Bukan hanya untuk panen yang melimpah, tetapi juga untuk hati yang tetap lurus, bagi siapa pun yang diberi amanah mengelola hak rakyat.
Sebab pada akhirnya, setiap kebijakan bukan hanya akan diuji oleh hukum, tetapi juga oleh nurani. Dan, oleh Yang Maha Mengetahui.











