Polres Soppeng Kawal Nurani Demokrasi dalam Dekap Kemanusiaan

PARLEMEN17 Dilihat

Keterangan Gambar:

Suasana khidmat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Aliansi Mahasiswa Soppeng Menggugat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (27/07/2026). Di bawah pengawalan humanis dan penuh tanggung jawab Polres Soppeng, suara-suara nurani mahasiswa mengalun dalam dialog yang bermartabat, merawat muruah demokrasi yang teduh di Bumi Latemmamala.

FEATURE SUARA PALAPA

Oleh: Syamsuddin Andy
Editor: Slimuddin

SOPPENG, SUARA PALAPA – Demokrasi tidak selalu lahir dari riuh. Sore itu, di jantung Kota Watansoppeng, ia tumbuh dalam hening yang khidmat, dalam dialog yang santun, dalam doa yang dipanjatkan agar tanah ini tetap teduh.

Senin, 27 Juli 2026, pukul 14.30 WITA. Mentari condong di atas Jalan Salotungo. Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Kelurahan Lalabata Rilau, nafas demokrasi berembus lembut. Aliansi Mahasiswa Soppeng Menggugat duduk berhadapan, bukan sebagai lawan, melainkan sebagai anak bangsa yang menagih janji pada tanah kelahirannya.

Forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. Nasfiding itu, menjadi muara segala kegelisahan yang suci. Hadir di sana anggota dewan, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Soppeng, jajaran Sekretariat DPRD, dan para tamu undangan. Satu per satu aspirasi mengalir jernih: tentang nasib beasiswa anak daerah, tentang kejelasan aset milik rakyat, tentang evaluasi tulus Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tentang harapan agar TNI-Polri tetap pada khitah tugas pokok dan fungsinya, hingga perenungan kritis atas klaim peningkatan ekonomi daerah.

Di balik kekhidmatan itu, ada wajah-wajah teduh yang menjaga tanpa terlihat menggurui. Personel Polres Soppeng berdiri dalam diam yang penuh makna. Pengamanan yang mereka gelar bukan dengan gebrak, melainkan dengan hati. Humanis, profesional, dan religius. Seolah ingin berkata, bahwa keamanan sejati adalah ketika setiap suara merasa aman untuk diucapkan.

Hingga pukul 16.45 WITA, forum itu berakhir tanpa riak. Semua pulang dengan tertib, membawa pulang harapan yang sama: Soppeng yang damai.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kehadiran Polri adalah amanah. Amanah untuk menjadi penjaga bagi semua.

“Polri hadir untuk menjamin keamanan seluruh pihak, baik peserta kegiatan maupun masyarakat. Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, dan tugas kami adalah memastikan seluruh proses berlangsung aman, tertib, serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres dengan nada teduh.

Ia pun menundukkan rasa terima kasih, sebuah adab yang jarang terdengar di tengah hiruk pikuk kuasa.

“Terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya rekan-rekan mahasiswa, DPRD, dan seluruh unsur yang terlibat karena telah bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Sinergi seperti ini menjadi wujud kedewasaan berdemokrasi di Kabupaten Soppeng,” tambahnya.

Pengamanan sore itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Soppeng Nomor: Sprin/457/Pam.3/2026 tanggal 27 Juli 2026. Jauh sebelum forum dimulai, seluruh personel telah dibekali arahan, tentang pola bertindak, tentang empati, tentang bagaimana menjadi pelindung, bukan sekadar penjaga.

Sungguh, di Soppeng hari itu, kita belajar satu hal: ketika aparat menjaga dengan iman dan mahasiswa bersuara dengan adab, maka demokrasi tidak lagi menjadi sekadar prosedur. Ia menjadi ibadah. Ia menjadi doa bersama untuk negeri yang kita cintai. Dan Polres Soppeng telah memilih berada di jalan itu, jalan yang merawat damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *