Menanti Keadilan di Desa Lowa: Asa Anak Yatim dan Respons Cepat Forkopimcam Tanasitolo

HUKUM43 Dilihat

Ilustrasi

Oleh: Sabri (Reporter Palapa Media Group Kabupaten Wajo)

WAJO – Sebuah perjuangan mencari kebenaran atas hak waris tengah bergulir di Desa Lowa, Kecamatan Tanasitolo. Adalah Reski Rahmadani, gadis muda asal Poleccu, Kabupaten Soppeng, yang kini menaruh harap pada tegaknya keadilan di tanah leluhurnya. Langkah hukum yang ditempuh melalui kuasanya, Alimuddin, S.I.P., mendapat respons positif dan keterbukaan dari berbagai pihak berwenang di Kabupaten Wajo.

Sejak surat permohonan mediasi dilayangkan pada 23 April 2026, denyut keadilan terasa bergerak cepat. Tidak hanya Pemerintah Desa Lowa yang memberikan tanggapan kilat, namun unsur Forkopimcam Tanasitolo, mulai dari Kantor Camat, Koramil, hingga Polsek Tanasitolo, telah secara resmi menerima tembusan surat tersebut. Langkah koordinasi ini diambil untuk memastikan bahwa proses mediasi berjalan transparan dan di bawah pengawasan pihak-pihak terkait.

Alimuddin, S.I.P., selaku penerima kuasa, menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya atas profesionalisme para pemangku kebijakan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kepala Desa Lowa, H. Sumardi, dan seluruh jajaran Forkopimcam Tanasitolo. Pelayanan yang kami terima sangat baik dan humanis saat kami mengantarkan permohonan ini. Ini memberikan rasa aman bagi kami yang sedang mencari keadilan,” ungkap Alimuddin.

Meskipun jadwal mediasi yang sedianya dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, harus mengalami penundaan, Alimuddin memandangnya sebagai langkah yang bijaksana. Penundaan ini dilakukan demi memastikan kehadiran seluruh pihak yang berkompeten, termasuk paman Reski, Ambo Tuwo, yang dijadwalkan menyeberang dari Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kami sangat memaklumi penundaan ini. Sebuah keputusan akan jauh lebih berkualitas dan memiliki legitimasi kuat jika dihadiri oleh semua pihak terkait. Kami siap memenuhi undangan berikutnya kapan pun dijadwalkan kembali,” tambah jurnalis senior yang juga Pemimpin Redaksi Palapa Media Group ini.

Kehadiran unsur Camat, Danramil, dan Kapolsek dalam daftar tembusan surat menjadi bukti bahwa urusan hak anak yatim ini mendapatkan atensi serius.

Kini, publik menanti hari mediasi tersebut, sebuah pembuktian bahwa sinergi antara masyarakat, media, dan pemerintah mampu menjadi benteng bagi mereka yang mencari keadilan di Bumi Lamaddukelleng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *