Oleh: Syamsuddin Andy
Di sebuah malam yang sederhana di Desa Enrekeng, Kecamatan Ganra, cahaya lampu menggantung di sudut rumah panggung. Di bawahnya, sekelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga duduk melingkar. Tidak ada hiruk-pikuk. Tidak pula panggung megah. Tetapi dari ruang kecil itulah, sebuah ikhtiar besar sedang dijaga: menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Sat Resnarkoba Polres Soppeng kembali menggencarkan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang bahaya narkoba, Senin, 11 Mei 2026. Penyuluhan itu berlangsung di tiga titik berbeda, yakni Desa Enrekeng Kecamatan Ganra, Kelurahan Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo, serta Kampung Baru Kelurahan Labessi Kecamatan Marioriwawo.
Kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Ia menjadi ruang pertemuan antara kepedulian dan harapan. Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap semakin dekatnya ancaman narkoba hingga ke wilayah pedesaan, hadir kesadaran bahwa perang melawan barang haram itu tidak dapat dilakukan sendirian.
Di Desa Enrekeng, kegiatan dipimpin KBO Sat Resnarkoba Polres Soppeng IPDA Muhammad Arwin. Sementara di Kelurahan Tettikenrarae dan Kelurahan Labessi, penyuluhan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M.
Mereka datang bukan hanya membawa materi penyuluhan, tetapi juga pesan moral tentang pentingnya menjaga masa depan anak-anak kampung dari kehancuran yang datang perlahan.
Narkoba, bagi banyak keluarga, bukan lagi sekadar istilah di layar televisi atau berita kriminal di kota besar. Ia telah menjadi ancaman nyata yang diam-diam bisa masuk melalui pergaulan, lingkungan, bahkan rasa ingin tahu yang tak terkendali.
Dalam penyuluhan itu, masyarakat diberikan pemahaman tentang dampak penyalahgunaan narkoba dari berbagai sisi. Mulai dari kerusakan kesehatan, gangguan mental, kehancuran hubungan sosial, hingga ancaman pidana yang dapat menghancurkan masa depan seseorang dalam sekejap.
Namun lebih dari itu, para peserta juga diingatkan tentang nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Bahwa narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga mematikan nurani, meretakkan keluarga, dan mengikis harapan hidup.
Yang menarik, kegiatan ini melibatkan banyak unsur masyarakat. Pemerintah desa dan kelurahan, mahasiswa KKN Universitas Lamappapoleonro, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua RW dan RT, hingga warga biasa duduk bersama dalam satu tujuan yang sama: menjaga kampung tetap waras dan bersih dari narkoba.
Kehadiran mahasiswa KKN di tengah masyarakat memberi warna tersendiri. Anak-anak muda itu tidak hanya datang membawa program akademik, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan sosial yang menyentuh langsung persoalan masyarakat. Mereka menjadi simbol bahwa generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi juga pelopor perubahan.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., melalui jajaran Sat Resnarkoba menegaskan bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sebab sesungguhnya, narkoba tidak memilih korban. Ia bisa menyasar siapa saja: pelajar, mahasiswa, pekerja, bahkan anak-anak desa yang tumbuh dengan mimpi sederhana tentang masa depan.
Karena itu, gerakan “Desa Bersih Narkoba” atau Bersinar bukan hanya slogan. Ia adalah upaya menjaga ruang hidup masyarakat agar tetap sehat, aman, dan bermartabat.
Di tengah malam yang tenang di Enrekeng, suara penyuluhan itu mungkin terdengar biasa. Tetapi dari percakapan sederhana itulah, harapan sedang dirawat, bahwa generasi muda Soppeng masih bisa tumbuh tanpa kehilangan masa depan akibat narkoba.






