Home / Nasional / Anggota Badan Anggaran DPR RI Minta Dana Keistimewaan DIY Dinaikkan pada 2026

Anggota Badan Anggaran DPR RI Minta Dana Keistimewaan DIY Dinaikkan pada 2026


Jakarta, Suarapalapa.id – Anggota Badan Anggaran DPR RI, Danang Wicaksana, meminta agar Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinaikkan pada tahun anggaran 2026.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah bersama Pemerintah di Gedung DPR RI.

Danang Wicaksana, yang juga Ketua DPD Gerindra DIY, menegaskan bahwa peningkatan Danais sangat penting untuk memperkuat pelestarian kebudayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Danais DIY jangan hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan sosial budaya dan ekonomi masyarakat Yogyakarta,” ujar Danang.

Ia menambahkan bahwa Danais selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, mulai dari pelestarian budaya hingga pembangunan di bidang pariwisata.

Oleh karena itu, Danang Wicaksana menilai bahwa kebutuhan dan tantangan ke depan menuntut adanya penambahan alokasi anggaran.

Rapat Panja Transfer ke Daerah TA 2026 menjadi forum penting untuk menyerap masukan dari DPR maupun pemerintah sebelum nantinya diputuskan dalam pembahasan anggaran lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran DPR RI. (Ibnu Sultan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *