Keterangan Gambar: Asnahati, warga Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, yang mulai menjajaki kemungkinan maju dalam Pilkades 2028. (Foto: Dokumentasi PMG)
FEATURE PALAPA
Kisah Kemanusiaan di Balik Fakta
Oleh: Idris
Editor: Alimuddin
SUARA PALAPA, SOPPENG – Di sebuah warung kopi di kawasan Batu-Batu, percakapan tentang masa depan desa sesekali mengalir di antara kepulan aroma kopi dan perjumpaan warga.
Senin, 26 Oktober 2026, salah satu percakapan itu menyentuh sebuah agenda yang meskipun masih cukup jauh, perlahan mulai menjadi perhatian masyarakat: Pemilihan Kepala Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, yang diproyeksikan berlangsung pada 2028.
Di tengah percakapan tersebut, muncul nama Asnahati. Seorang warga desa yang sehari-hari menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian. Ia mulai menjajaki kemungkinan untuk mengambil bagian dalam kontestasi kepemimpinan desa mendatang.
Keinginan itu belum menjadi pencalonan resmi. Namun, sebuah niat untuk mengabdi melalui pemerintahan desa tampaknya mulai tumbuh dalam pikirannya.
Bagi Asnahati, langkah menuju kursi kepala desa tentu bukan sekadar persoalan keberanian menyatakan keinginan. Ada banyak hal yang harus dipersiapkan, mulai dari pemenuhan persyaratan administratif, kesiapan mental, hingga kemampuan memahami persoalan masyarakat.
Sebab, memimpin sebuah desa bukan hanya tentang memperoleh kepercayaan melalui pemungutan suara. Lebih dari itu, ada tanggung jawab untuk menjaga amanah, mengelola kepentingan bersama, dan memastikan bahwa pembangunan benar-benar menyentuh kehidupan warga.
Dari Kehidupan Petani Menuju Pengabdian Desa
Asnahati bukan sosok yang jauh dari kehidupan masyarakat desa. Aktivitas kesehariannya berada di sektor pertanian, sebuah bidang yang menjadi salah satu penyangga kehidupan ekonomi warga Tellulimpoe.
Di lingkungan kelompok tani, ia dipercaya mengemban tanggung jawab sebagai ketua kelompok.
Pengalaman tersebut memberinya ruang untuk berinteraksi dengan sesama petani, memahami persoalan yang mereka hadapi, serta berhubungan dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan pertanian.
Pengalaman berorganisasi semacam itu dapat menjadi salah satu modal sosial dalam perjalanan menuju kepemimpinan desa.
Namun, pengalaman mengelola kelompok masyarakat tentu tidak serta-merta menjadi jaminan keberhasilan memimpin pemerintahan desa. Ada tanggung jawab yang lebih luas, mulai dari pelayanan publik, pengelolaan anggaran, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga menjaga hubungan harmonis antarkelompok warga.
Di sinilah kualitas seorang calon pemimpin akan diuji.
Bukan semata-mata dari seberapa luas pergaulannya, melainkan juga dari integritas, kemampuan bekerja, ketegasan mengambil keputusan, serta kesediaannya mendengar suara masyarakat.
Dinamika Nama-Nama yang Mulai Diperbincangkan
Selain Asnahati, nama Andi Colly Poji juga disebut-sebut dalam percakapan mengenai kemungkinan calon pada Pilkades Tellulimpoe mendatang.
Andi Colly Poji diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa Tellulimpoe sebelum mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Pengalaman dalam lingkungan pemerintahan desa tentu menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat kepastian mengenai keputusan politiknya untuk maju sebagai calon kepala desa.
Begitu pula dengan Darwis, S.I.P., Kepala Desa Tellulimpoe yang saat ini menjabat.
Darwis belum menyampaikan keputusan resmi mengenai kemungkinan dirinya kembali mengikuti kontestasi Pilkades mendatang. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa ia cenderung memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya.
Apabila pilihan tersebut benar-benar diambil, masyarakat tentu akan menyaksikan babak baru dalam perjalanan kepemimpinan Desa Tellulimpoe.
Namun, keputusan seseorang untuk maju ataupun tidak maju tetap merupakan hak pribadi yang patut dihormati.
Dalam demokrasi desa, setiap warga yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam proses pemilihan.
Karena itu, terlalu dini untuk menyimpulkan siapa yang akan menjadi pesaing, berapa jumlah calon, ataupun siapa yang berpeluang memperoleh dukungan terbesar.
Semua masih berada dalam ruang kemungkinan.
Menunggu Kepastian Regulasi dan Tahapan Pemilihan
Desa Tellulimpoe merupakan desa definitif di Kecamatan Marioriawa. Wilayah ini berbeda secara administratif dengan Kelurahan Attang Salo maupun kelurahan lainnya di kecamatan tersebut.
Adapun Darwis dilantik sebagai kepala desa pada Februari 2020, setelah terpilih dalam Pilkades Serentak Kabupaten Soppeng Tahap III.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan kepala desa ditetapkan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, dengan batas paling banyak dua periode.
Dengan demikian, berdasarkan tanggal pelantikan yang disebutkan, masa jabatan Darwis diproyeksikan berlangsung hingga Februari 2028, sepanjang tidak terdapat perubahan atau ketentuan lain yang memengaruhi masa jabatannya.
Meski demikian, kepastian jadwal Pilkades Tellulimpoe tetap harus merujuk pada kebijakan dan penetapan resmi Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Apabila terdapat kekosongan jabatan sebelum kepala desa definitif hasil pemilihan dilantik, mekanisme pengisian sementara akan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu terburu-buru menarik kesimpulan mengenai siapa yang akan memimpin desa berikutnya. Proses demokrasi memiliki tahapan, persyaratan, dan mekanisme yang harus dihormati bersama.
Kepemimpinan Bukan Sekadar Perebutan Jabatan
Pilkades pada hakikatnya bukan hanya peristiwa politik dalam lingkup desa. Ia merupakan ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah kehidupan bersama.
Di dalamnya terdapat harapan para petani terhadap kesejahteraan, keinginan generasi muda memperoleh ruang untuk berkembang, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik, serta kerinduan warga akan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Siapa pun yang kelak memutuskan maju, tantangannya tidak ringan.
Desa membutuhkan pemimpin yang bukan hanya pandai membangun komunikasi menjelang pemilihan, tetapi juga mampu menjaga kedekatan dengan masyarakat setelah memperoleh amanah.
Pemimpin yang tidak hanya hadir ketika membutuhkan dukungan, tetapi tetap berada di tengah warga ketika persoalan datang silih berganti.
Dalam pandangan nilai-nilai keagamaan, jabatan merupakan amanah, bukan kehormatan yang harus diperebutkan dengan menghalalkan segala cara.
Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.
Sebab, ukuran kepemimpinan bukan semata-mata terletak pada kemenangan dalam pemilihan, melainkan pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat selama amanah itu dijalankan.
Pilkades Tellulimpoe 2028 memang masih berada di hadapan waktu.
Nama-nama mungkin akan bertambah. Pertimbangan politik bisa berubah. Keputusan seseorang untuk maju pun masih dapat berkembang mengikuti keadaan.
Namun, ada satu hal yang semestinya tidak berubah: kepentingan masyarakat harus tetap berada di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pada akhirnya, desa tidak membutuhkan sekadar seseorang yang ingin menjadi kepala desa. Desa membutuhkan seseorang yang sungguh-sungguh bersedia menjadi pelayan masyarakat.
Karena jabatan memiliki batas waktu, tetapi jejak pengabdian akan tinggal lebih lama dalam ingatan warga.
Dan ketika kelak pilihan telah dijatuhkan, semoga yang menang bukan sekadar seorang calon, melainkan harapan masyarakat untuk kehidupan desa yang lebih baik.
PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani
Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.






