Ketika 200 Liter Ballo Diamankan, Ketertiban Menjadi Tanggung Jawab Bersama

POLRI101 Dilihat

Keterangan Gambar:
Personel Satresnarkoba Polres Soppeng melaksanakan razia minuman tradisional jenis ballo di sejumlah wilayah Kabupaten Soppeng, Sabtu (31/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sekitar 200 liter ballo dari tiga orang pemilik untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. (Foto: Dokumentasi Polres Soppeng)

FEATURE PALAPA
Kisah Kemanusiaan di Balik Fakta

Oleh: Hasanuddin Tinco

SUARA PALAPA, SOPPENG — Menjaga ketertiban masyarakat tidak selalu dimulai dari peristiwa besar. Terkadang, ia hadir melalui langkah-langkah pencegahan yang dilakukan dengan tenang, sebelum persoalan berkembang menjadi sesuatu yang lebih sulit dikendalikan.

Di Soppeng, upaya itu diwujudkan melalui razia minuman tradisional jenis tuak atau ballo yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng, Sabtu (31/10/2026).

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 Wita tersebut, petugas mengamankan sekitar 200 liter ballo dari tiga orang pemilik di wilayah Kabupaten Soppeng.

Razia itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., bersama sejumlah personel Satresnarkoba.

Tiga orang yang disebut dalam rilis kepolisian masing-masing berinisial U.M. (44) dan I. (35), warga Aletellue, Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, serta M.A. (44), warga Walemping, Desa Pesse, Kecamatan Donri-Donri.

Barang yang diamankan selanjutnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Soppeng sesuai prosedur yang berlaku.

Di balik angka 200 liter yang tercatat dalam laporan penertiban, terdapat persoalan yang lebih luas: bagaimana menjaga ruang hidup bersama agar tetap aman, sekaligus memastikan setiap tindakan penegakan aturan berlangsung secara adil dan manusiawi.

Ketertiban dan Tanggung Jawab Bersama

Minuman tradisional telah lama dikenal dalam kehidupan sebagian masyarakat. Namun, dalam konteks penertiban, peredaran dan aktivitas yang menyertainya tetap perlu diawasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah pencegahan menjadi penting ketika terdapat potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian, pengawasan harus dilaksanakan secara proporsional, berdasarkan aturan, serta tidak mengabaikan hak-hak warga.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Menurut Kapolres, pengawasan terhadap peredaran minuman tradisional perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap potensi gangguan memperoleh perhatian dan penanganan yang tepat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta menghindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pesan tersebut menempatkan keamanan bukan semata-mata sebagai tanggung jawab aparat, melainkan sebagai kepentingan bersama yang membutuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Sebab, lingkungan yang aman tidak hanya dibangun melalui penertiban, tetapi juga melalui kepedulian, sikap saling menjaga, dan kesediaan setiap orang untuk menghormati hak sesamanya.

Ketegasan yang Tetap Memanusiakan

Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme personel dalam menjalankan tugas. Setiap tindakan, menurut penegasan tersebut, harus berpedoman pada aturan hukum dengan tetap mengutamakan pendekatan yang humanis.

Prinsip ini penting untuk dijaga dalam setiap kegiatan penegakan aturan. Ketegasan diperlukan agar ketertiban tidak kehilangan wibawanya. Namun, ketegasan juga harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.

Di situlah kepercayaan publik menemukan pijakannya: ketika kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab, prosedur dipatuhi, dan setiap warga tetap diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak serta kewajiban.

Razia di sejumlah wilayah hukum Polres Soppeng tersebut berlangsung hingga selesai dalam keadaan terkendali. Penanganan barang yang diamankan dilanjutkan oleh Satresnarkoba sesuai prosedur yang berlaku.

Tidak semua upaya menjaga keamanan harus hadir dalam suasana yang gaduh. Ada kalanya, tanggung jawab itu diwujudkan melalui langkah pencegahan, ketertiban dalam bertindak, dan kesadaran bahwa hukum harus menjadi pelindung kehidupan bersama.

Ketika Ketertiban Menjadi Jalan Merawat Kehidupan

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan menjaga keamanan tidak semata-mata terletak pada banyaknya barang yang diamankan atau banyaknya penertiban yang dilakukan.

Lebih jauh dari itu, keberhasilan juga tercermin pada tumbuhnya kesadaran masyarakat, terpeliharanya rasa aman, serta hadirnya penegakan aturan yang adil dan menghormati martabat setiap orang.

Dalam pandangan kemanusiaan, ketertiban bukanlah tujuan yang berdiri sendiri. Ia merupakan jalan agar manusia dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenteram, tanpa rasa takut dan tanpa kehilangan penghormatan terhadap sesamanya.

Sebab, menjaga keamanan berarti menjaga ruang tempat kehidupan tumbuh. Dan menegakkan aturan berarti memikul tanggung jawab agar keadilan tidak hanya terdengar dalam kata-kata, tetapi juga terasa dalam perlakuan.

Ketika ketegasan berjalan bersama kebijaksanaan, hukum menemukan wibawanya. Ketika ketertiban tumbuh bersama kesadaran, masyarakat menemukan kedamaiannya.


PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *