MERAWAT KEBHINNEKAAN DARI DALAM, MENJAGA INDONESIA DENGAN NURANI

POLRI75 Dilihat

Keterangan Gambar:

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., membuka kegiatan Pembinaan Personel Polri Tahun 2026 untuk memperkuat pencegahan radikalisme dan intoleransi di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Kamis (29/10/2026). (Foto: Dokumentasi Humas Polda Sulsel)

Pembinaan Personel Polri 2026 dan Ikhtiar Mencegah Radikalisme serta Intoleransi

ESSAY PALAPA
Nurani Redaksi di Atas Fakta

Oleh: Redaksi

SUARA PALAPA, MAKASSAR — Di tengah dunia yang bergerak semakin cepat, perbedaan pandangan kerap berhadapan dengan ujian yang tidak sederhana. Teknologi informasi membuka ruang luas bagi pertukaran pengetahuan dan gagasan. Namun, pada saat yang sama, ruang digital juga dapat menjadi jalan bagi penyebaran kebencian, intoleransi, dan paham radikal yang mengancam kehidupan bersama.

Di antara derasnya arus informasi itu, ada satu hal yang tidak boleh kehilangan tempatnya: kejernihan berpikir dan keluhuran nurani.

Persatuan tidak tumbuh hanya karena orang-orang tinggal di tanah yang sama. Ia tumbuh ketika perbedaan dihormati, hak sesama dijaga, dan setiap orang bersedia menempatkan kemanusiaan di atas kebencian.

Kesadaran itulah yang menjadi salah satu pokok penting dalam kegiatan Pembinaan Personel Polri guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi Polda Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H. Hadir dalam kegiatan itu Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polda Sulsel.

Di hadapan jajaran kepolisian, persoalan radikalisme dan intoleransi tidak sekadar menyangkut ancaman terhadap keamanan. Lebih jauh, persoalan ini berkaitan dengan cara sebuah bangsa menjaga rumah besarnya agar tetap berdiri di atas fondasi persaudaraan, penghormatan terhadap perbedaan, dan kesetiaan pada konstitusi.

Ketika Teknologi Menguji Keteguhan Sikap

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara manusia menerima, menyebarkan, bahkan mempercayai sebuah informasi. Berita dapat menjangkau ribuan orang dalam hitungan detik. Gagasan dapat melintasi batas wilayah tanpa harus menunggu seseorang berpindah tempat.

Kemajuan tersebut membawa manfaat besar. Pengetahuan menjadi lebih mudah diakses, komunikasi semakin terbuka, dan masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menyampaikan pendapat.

Namun, kemudahan itu juga menyimpan tantangan.

Informasi yang belum terverifikasi dapat berkembang menjadi kabar yang menyesatkan. Perbedaan pendapat dapat berubah menjadi permusuhan ketika disertai prasangka. Sementara itu, ujaran kebencian dan propaganda yang mengeksploitasi sentimen identitas dapat memperlebar jarak di antara sesama warga.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel mengingatkan bahwa perkembangan lingkungan strategis, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi, dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan radikalisme, intoleransi, serta ujaran kebencian.

Ia menegaskan pentingnya menjaga institusi Polri agar terbebas dari pengaruh ideologi radikal dan sikap intoleran, termasuk pengaruh yang berpotensi menjangkau personel maupun keluarga besar Polri.

Pesan tersebut mengandung pengertian mendasar: kewaspadaan tidak cukup hanya diarahkan ke luar institusi. Ia juga perlu tumbuh dari dalam, melalui pembinaan yang berkelanjutan, penguatan integritas, dan keteguhan memegang nilai-nilai kebangsaan.

Sebab, seragam dan kewenangan tidak dengan sendirinya menjamin keteguhan ideologi. Keduanya perlu disertai kesadaran, pengetahuan, dan tanggung jawab moral yang terus dirawat.

Integritas Dimulai dari Diri Sendiri

Kepolisian memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, tanggung jawab itu tidak berhenti pada kemampuan mencegah gangguan keamanan atau menegakkan hukum.

Di tengah masyarakat yang beragam, setiap anggota Polri juga memikul tanggung jawab untuk menunjukkan bahwa kewenangan dapat dijalankan dengan menghormati martabat manusia.

Keteladanan menjadi penting karena masyarakat tidak hanya menilai institusi dari pernyataan resminya. Masyarakat juga melihat bagaimana anggotanya bersikap, memperlakukan orang lain, menyikapi perbedaan, dan menggunakan kewenangan yang dipercayakan kepadanya.

Dalam konteks inilah, pembinaan personel memiliki makna yang lebih luas daripada kegiatan seremonial.

Pembinaan semestinya menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman, menguji sikap, serta meneguhkan kembali komitmen terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kapolda Sulsel menekankan bahwa anggota Polri harus mampu menjadi teladan dalam menjunjung tinggi kebinekaan, toleransi, dan kecintaan terhadap tanah air.

Harapan tersebut mengingatkan kita bahwa pengabdian kepada negara bukan semata-mata persoalan kepatuhan terhadap perintah kedinasan. Pengabdian juga menuntut kemampuan membedakan ketegasan dari kekerasan, kewaspadaan dari prasangka, serta penegakan hukum dari tindakan yang mengabaikan hak orang lain.

Ketegasan diperlukan untuk menjaga hukum. Namun, ketegasan yang bermartabat harus tetap berpijak pada aturan, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Demikian pula, pencegahan radikalisme harus dijalankan secara cermat, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak mencampuradukkan perbedaan keyakinan atau pendapat yang sah dengan tindakan yang melanggar hukum.

Sebab, toleransi bukan berarti membenarkan segala tindakan. Toleransi berarti menghormati hak setiap orang, sembari tetap menegakkan batas-batas hukum yang berlaku.

Merawat Perbedaan, Menjaga Persaudaraan

Indonesia dibangun oleh manusia yang tidak selalu sama dalam bahasa, adat, keyakinan, maupun cara memandang kehidupan.

Perbedaan itu bukanlah kesalahan sejarah. Justru di sanalah bangsa ini menemukan salah satu kekayaan terbesarnya.

Akan tetapi, kebinekaan membutuhkan kesediaan untuk saling menghormati. Tanpa itu, perbedaan dapat diperalat untuk membangun prasangka. Dan ketika prasangka dibiarkan tumbuh, persaudaraan perlahan kehilangan ruangnya.

Pencegahan intoleransi karena itu tidak cukup dilakukan melalui imbauan. Ia memerlukan pendidikan, keteladanan, dialog, serta penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, media, dan lembaga negara memiliki peran masing-masing dalam menjaga ruang bersama agar tidak dikuasai kebencian.

Bagi Polri, upaya tersebut menjadi semakin penting karena institusi ini berhadapan langsung dengan beragam lapisan masyarakat. Kepercayaan publik tumbuh ketika warga merasakan bahwa hukum melindungi mereka tanpa membeda-bedakan latar belakang.

Kepercayaan itu tidak lahir dalam sehari. Ia dibangun melalui tindakan yang konsisten, pelayanan yang adil, serta kesediaan untuk mempertanggungjawabkan setiap kewenangan.

Pembinaan personel yang diselenggarakan Polda Sulsel menjadi salah satu ikhtiar untuk memperkuat fondasi tersebut.

Kapolda berharap kegiatan itu dapat meningkatkan ketahanan ideologi personel sekaligus mendukung tumbuhnya kewaspadaan masyarakat terhadap propaganda radikal. Seluruh personel diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berpotensi menumbuhkan intoleransi atau mendorong keterlibatan dalam kelompok berpaham radikal.

Harapan itu akan menemukan maknanya ketika nilai-nilai yang disampaikan dalam pembinaan hadir pula dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebab, keberhasilan pembinaan tidak semata-mata diukur dari terselenggaranya kegiatan, melainkan dari sejauh mana pemahaman berubah menjadi sikap, dan sikap menjelma menjadi perilaku yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ketegasan Hukum, Kelembutan Nurani

Dalam kehidupan berbangsa, menjaga keamanan dan merawat kemanusiaan bukanlah dua tujuan yang harus dipertentangkan.

Keduanya justru perlu berjalan beriringan.

Negara berkewajiban melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan dan tindakan yang melanggar hukum. Pada saat yang sama, setiap upaya perlindungan harus dilaksanakan dengan menjunjung asas keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak warga negara.

Pencegahan radikalisme dan intoleransi pun membutuhkan ketelitian dalam memahami persoalan. Tidak setiap kritik merupakan kebencian. Tidak setiap perbedaan pandangan merupakan ancaman. Penilaian harus didasarkan pada fakta, konteks, dan ketentuan hukum, bukan semata-mata pada prasangka atau perbedaan identitas.

Prinsip ini penting agar upaya menjaga persatuan tidak justru melahirkan ketidakpercayaan.

Masyarakat yang merasa dihormati akan lebih mudah membangun dialog. Masyarakat yang memperoleh perlakuan adil akan memiliki alasan lebih kuat untuk mempercayai institusi yang melayaninya.

Di sinilah ketegasan hukum perlu bertemu dengan kelembutan nurani.

Agama mengajarkan manusia untuk menjaga lisan, menahan prasangka, dan tidak merendahkan sesama. Nilai-nilai kemanusiaan juga mengingatkan bahwa martabat seseorang tidak hilang hanya karena ia berbeda pandangan atau latar belakang.

Pesan moral tersebut menemukan relevansinya dalam kehidupan kebangsaan: kekuatan tidak seharusnya digunakan untuk memperbesar perbedaan, melainkan untuk melindungi hak, menjaga ketertiban, dan membuka jalan bagi kehidupan bersama yang lebih damai.

Bagi setiap anggota Polri, keteladanan semacam itu merupakan bagian penting dari pengabdian. Bagi masyarakat, sikap saling menghormati menjadi salah satu benteng untuk menolak hasutan dan menjaga persaudaraan.

Menjaga Indonesia dari Dalam Diri

Pembinaan personel Polri Tahun 2026 yang diselenggarakan Polda Sulsel membawa pesan bahwa ancaman terhadap persatuan perlu dihadapi dengan kesiapan, pemahaman, dan tanggung jawab bersama.

Namun, pekerjaan merawat kebinekaan tidak selesai ketika kegiatan berakhir dan para peserta kembali menjalankan tugas masing-masing.

Ia berlanjut dalam keputusan-keputusan kecil: ketika seseorang memilih memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya; ketika perbedaan tidak dijadikan alasan untuk merendahkan; ketika kewenangan digunakan secara bertanggung jawab; dan ketika hukum ditegakkan tanpa kehilangan rasa keadilan.

Pada akhirnya, Indonesia tidak hanya membutuhkan aparat yang tangguh menghadapi ancaman. Indonesia juga membutuhkan aparat yang teguh menjaga integritas, jernih membaca persoalan, dan mampu melihat manusia di balik setiap peristiwa.

Sebab, keamanan yang sejati bukan sekadar keadaan ketika ancaman berhasil dijauhkan. Keamanan juga berarti hadirnya rasa terlindungi, kepercayaan terhadap hukum, dan keyakinan bahwa setiap warga memiliki tempat yang setara di dalam rumah bernama Indonesia.

Di tengah dunia yang kerap menguji kesabaran dan perbedaan yang sesekali mengundang pertentangan, kita perlu kembali mengingat bahwa persatuan tidak dibangun dengan memaksa semua orang menjadi sama.

Persatuan tumbuh ketika perbedaan dirawat dengan kebijaksanaan, hukum ditegakkan dengan keadilan, dan kekuasaan dijalankan dengan tanggung jawab.

Sebab, menjaga Indonesia bukan hanya pekerjaan mereka yang berdiri di garis depan keamanan. Ia juga merupakan panggilan setiap hati yang masih percaya bahwa perbedaan dapat hidup berdampingan, keadilan harus berlaku bagi semua, dan kemanusiaan tidak boleh dikalahkan oleh kebencian.

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani.

Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *