Menjaga Suci Seragam Bhayangkara: Kala Harapan Titipan di Atas Jalan Kejujuran

POLRI139 Dilihat

Keterangan Gambar:

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan pers didampingi jajaran personel di Mapolda Sulsel, Selasa (27/10/2026), terkait penanganan laporan dugaan penipuan rekrutmen CASIS Polri. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Sulsel)

PALAPA MEDIA GROUP (PMG) Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

FEATURE PALAPA Kisah Kemanusiaan di Balik Fakta

Oleh: Musafir

Editor: Masykur Thahir

SUARA PALAPA, SOPPENG — Ada kalanya mimpi seorang anak manusia tentang masa depan digantungkan pada selembar seragam cokelat kebanggaan. Di dalam seragam itu, tersemat wibawa negara, pelindung keadilan, serta tempat di mana rakyat kecil menaruh asa. Namun, ketika bayang-bayang kelam bernama percaloan menyelinap di balik pintu gerbang pengabdian, air mata dan rasa percaya yang tulus seolah diuji di atas timbangan kejujuran.

Menanggapi angin deru kabar yang sempat berhembus mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pengurusan Calon Siswa (CASIS) Polri di Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Selatan hadir membawa terang. Dengan langkah pasti dan kepala tegak, institusi penegak hukum ini menegaskan bahwa setiap jeritan keresahan masyarakat tidak pernah dianggap angin lalu; laporan itu telah diterima dan kini tengah didekap dalam pelukan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Klarifikasi teduh ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., di Mapolda Sulsel, Selasa (27/10/2026). Di hadapan para pencari kebenaran, ia membuka lembar fakta dengan transparan. Bahwa pada tanggal 21 Oktober 2026, sebuah laporan dari masyarakat atas nama Jafar Dg. Sikki resmi berlabuh melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, disusul langkah serupa ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) pada 22 Oktober 2026.

“Terhadap kedua laporan tersebut, saat ini sedang dilakukan penanganan secara profesional, transparan, dan independen sesuai dengan kewenangan masing-masing. Bidang Propam akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik apabila terdapat keterlibatan anggota Polri, sementara Ditreskrimum akan menangani aspek dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan melakukan verifikasi terhadap alat bukti yang ada,” tutur Kombes Pol Didik Supranoto dengan nada tegas namun menenangkan.

Bahkan, ketika nama seorang perwira berinisial AKP DA turut terseret dalam pusaran kabar tersebut, Polda Sulsel memilih berjalan di atas rel keadilan yang lurus: mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tiap jengkal tuduhan tidak akan diadili oleh bisik-bisik, melainkan diuji melalui terang benderangnya penyelidikan dan pembuktian resmi.

Lebih dari sekadar memproses hukum, ada pesan kemanusiaan yang dititipkan untuk bumi pertiwi. Polda Sulsel mengetuk hati setiap orang tua dan anak muda agar tidak pernah membiarkan diri terjebak dalam bujuk rayu manis mereka yang menjanjikan jalan pintas kelulusan dengan balasan materi. Sebab, gerbang pengabdian Bhayangkara tidak pernah diukur dari seberapa tebal amplop yang dibawa, melainkan dari bersihnya hati, tangguhnya fisik, dan tulusnya niat untuk mengabdi.

Seluruh proses rekrutmen dipastikan berjalan di atas jalur Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) tanpa sepeser pun pungutan biaya. Tidak ada kompromi bagi mereka yang mencoba menciderai kepercayaan publik; bilamana terbukti ada oknum yang bermain api di atas penderitaan rakyat, sanksi tegas menanti tanpa pandang bulu.

“Komitmen kami jelas, proses rekrutmen Polri harus berjalan secara bersih dan transparan. Tidak ada ruang bagi praktik percaloan ataupun penyalahgunaan kewenangan. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan,” pungkas perwira dengan melati tiga di pundak tersebut.

Kini, di bawah langit Sulawesi Selatan yang tenang, pintu pengaduan terbuka lebar. Polda Sulsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi mata dan telinga, mengawal agar rumah besar keadilan ini tetap suci dari noda tangan-tangan kotor.

(Keterangan Gambar: Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., saat memberikan keterangan resmi didampingi jajaran di Mapolda Sulsel. Foto: Dokumentasi Humas Polda Sulsel)

Renungan Palapa: Sebab seragam bukanlah jubah kekuasaan untuk meraup, melainkan amanah suci untuk merangkul. Di bumi pertiwi ini, keadilan tidak boleh kalah oleh janji-janji palsu, dan mimpi anak bangsa tidak boleh layu hanya karena kelicikan segelintir insan. Menjaga hukum berarti merawat nurani kemanusiaan kita yang paling dalam.

Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *