Ketika Api Padam, Kewaspadaan Tak Boleh Padam

POLRI15 Dilihat

Keterangan Gambar:

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto bersama personel meninjau lokasi kebakaran di Paomallimpoe, Desa Belo, Kecamatan Ganra, setelah api berhasil dipadamkan, Minggu (13/9/2026). (Foto: Dokumentasi Humas Polres Soppeng)

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

FEATURE PALAPA

Kisah Kemanusiaan di Balik Fakta

Oleh: Chemank Farel

SUARA PALAPA, SOPPENG — Api memang telah kehilangan nyalanya. Namun di antara ranting yang menghitam, tanah yang mengering, dan sisa-sisa bara yang masih menyimpan panas, kewaspadaan justru menemukan maknanya.

Minggu, 13 September 2026, Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. datang ke Paomallimpoe, Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng. Bukan untuk menyaksikan kobaran api, melainkan memastikan bahwa setelah api ditundukkan, tidak ada bahaya lain yang diam-diam menunggu.

Di lokasi yang telah dilalap kebakaran itu, mata petugas menyusuri sisa-sisa vegetasi yang kering. Musim kemarau membuat alam menjadi lebih mudah terbakar. Angin dapat mengubah percikan kecil menjadi ancaman yang bergerak cepat, menjalar dari satu titik ke titik lainnya.

Karena itu, padamnya api bukanlah akhir dari kewaspadaan.

Kapolres melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi pascakebakaran sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api. Personel juga tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi.

“Api sudah padam, tetapi kewaspadaan tidak boleh ikut padam.”

Pesan AKBP Hari Budiyanto itu sederhana, tetapi menyimpan peringatan yang penting. Dalam keadaan alam yang kering dan angin yang cukup kencang, kebakaran dapat kembali terjadi apabila bara atau sumber api tidak benar-benar dipastikan aman.

Bagi masyarakat, kehati-hatian menjadi benteng pertama.

Aktivitas yang berpotensi menimbulkan api perlu dihindari, terutama di sekitar lahan yang kering. Sebab, kebakaran sering kali bermula dari sesuatu yang tampak kecil—percikan, bara, atau kelalaian—lalu berubah menjadi persoalan besar ketika terlambat ditangani.

“Kita harus mengantisipasi sejak awal. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Bila melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.

Di situlah sesungguhnya keselamatan lingkungan menemukan bentuknya: bukan semata pada kemampuan petugas memadamkan api, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk mencegahnya sejak mula.

Polisi tidak mungkin berdiri sendirian menghadapi seluruh kemungkinan. Perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan warga membutuhkan mata yang saling mengawasi, kepedulian yang saling menguatkan, serta keberanian untuk segera bertindak ketika tanda bahaya mulai terlihat.

Di Paomallimpoe, sisa kebakaran menjadi pengingat bahwa alam tidak selalu memberi banyak waktu untuk memperbaiki kelalaian.

Musim kemarau akan berlalu. Angin akan berganti. Hijau akan kembali tumbuh di tanah yang hari ini menghitam. Tetapi keselamatan tidak boleh hanya diserahkan kepada musim.

Sebab menjaga kehidupan adalah tanggung jawab bersama.

Dan barangkali, di balik kepulan asap yang telah menghilang itu, ada pesan sederhana yang patut kita dengarkan: jangan menunggu api menjadi besar untuk menyadari betapa berharganya sebuah kewaspadaan.

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *