Antrean BBM, Kesabaran Publik, dan Tanggung Jawab Pelayanan

POLRI76 Dilihat

Keterangan Gambar:


Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya saat mengecek antrean dan ketersediaan BBM di SPBU Ammessangeng, Kecamatan Tempe, Minggu (13/9/2026). (Foto: Dokumentasi Humas Polres Wajo)

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

ESSAY PALAPA

Refleksi Nurani di Atas Fakta

Oleh: Sabri
Editor: Alimuddin

SUARA PALAPA, WAJO — Di sebuah antrean, kesabaran sering diuji bukan oleh panjangnya barisan, melainkan oleh perasaan bahwa setiap orang ingin diperlakukan dengan adil.

Di SPBU Ammessangeng, Jalan Sawerigading, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Minggu (13/9/2026) siang, antrean kendaraan menjadi pemandangan yang menyimpan banyak cerita. Ada kebutuhan yang harus segera dipenuhi, ada waktu yang terus berjalan, dan ada harapan sederhana agar pelayanan berlangsung tertib dan tidak menambah beban masyarakat.

Sekitar pukul 14.15 Wita, Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla turun langsung ke lokasi. Ia tidak sekadar melihat deretan kendaraan dari kejauhan. Ia datang untuk memastikan ketersediaan BBM, mengamati kondisi antrean, sekaligus melihat bagaimana pelayanan kepada masyarakat berlangsung.

Bersamanya hadir Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Fahrul, S.H., M.H., Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Wajo Iptu Tahya Cahya Wiguna, S.Trk., M.H., Kanit Patroli Turjawali Sat Lantas Polres Wajo Ipda Fajri, S.Kom., M.Ap., serta personel Tipidter Sat Reskrim dan Unit Turjawali Sat Lantas Polres Wajo.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah antrean itu memperlihatkan satu hal sederhana: pelayanan publik bukan hanya tentang tersedianya barang yang dibutuhkan, tetapi juga tentang bagaimana kebutuhan itu dilayani dengan tertib, adil, dan manusiawi.

Kapolres memberikan penekanan kepada petugas SPBU agar pengisian BBM dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Petugas juga diingatkan untuk tidak melakukan pengisian secara berulang yang berpotensi menghambat pelayanan dan membuat antrean semakin panjang.

“Kami mengimbau petugas SPBU agar pengisian BBM dilakukan sesuai aturan dan tidak melakukan pengisian secara berulang,” ujar Kapolres Wajo.

Pesan itu mungkin terdengar sederhana. Namun di balik kesederhanaannya terdapat kepentingan yang jauh lebih besar: menjaga agar hak masyarakat memperoleh pelayanan tidak tersisihkan oleh praktik yang dapat mengganggu keteraturan.

Sebab, antrean bukan sekadar barisan kendaraan. Di dalamnya ada manusia dengan kebutuhan yang berbeda-beda. Ada pengemudi yang mengejar waktu, pekerja yang harus kembali menjalankan tugas, pedagang yang bergantung pada kendaraan, dan keluarga yang membutuhkan bahan bakar untuk melanjutkan perjalanan.

Karena itu, ketertiban dalam pelayanan bukan semata-mata urusan petugas SPBU. Ia juga membutuhkan kesadaran masyarakat.

Kepada warga yang sedang mengantre, Kapolres mengajak agar tetap bersabar serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas selama proses pengisian BBM berlangsung.

Di sinilah kesabaran menemukan maknanya.

Sabar bukan berarti menerima keadaan tanpa suara. Sabar adalah kemampuan menjaga akal sehat ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan bersama. Dalam sebuah antrean, kesabaran menjadi bentuk penghormatan kepada sesama—bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan.

Dalam pandangan agama, keteraturan dan keadilan bukan sekadar urusan duniawi. Keduanya merupakan bagian dari amanah manusia dalam menjaga hubungan dengan sesama.

Al-Qur’an mengingatkan manusia untuk menegakkan keadilan dan berbuat kebajikan. Nilai itu menjadi semakin bermakna ketika diterjemahkan ke dalam kehidupan sehari-hari: melayani tanpa pilih kasih, mematuhi aturan, dan tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.

Pengecekan Kapolres Wajo di SPBU Ammessangeng pada akhirnya bukan hanya tentang BBM dan antrean.

Ia berbicara tentang wajah pelayanan publik.

Ia berbicara tentang bagaimana aturan harus hadir bukan sebagai tulisan yang dingin, melainkan sebagai pedoman yang melindungi kepentingan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban tidak lahir hanya dari kehadiran aparat, tetapi dari kesadaran bersama untuk menahan diri dan menghormati hak orang lain.

Kepolisian hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Petugas SPBU memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan sesuai ketentuan. Sementara masyarakat memiliki peran menjaga ketertiban selama memenuhi kebutuhannya.

Ketiganya bertemu pada satu kepentingan: pelayanan yang adil bagi masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di SPBU Ammessangeng terpantau aman dan kondusif.

Barangkali antrean akan selalu menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun dari sebuah antrean, kita dapat belajar bahwa ketertiban bukan sesuatu yang jatuh dari langit. Ia tumbuh dari aturan yang dijalankan, pelayanan yang berintegritas, dan masyarakat yang mampu menjaga kesabaran.

Sebab pada akhirnya, yang sedang kita jaga bukan hanya kelancaran pengisian BBM.

Kita sedang menjaga sesuatu yang lebih berharga: rasa keadilan, ketertiban, dan martabat manusia dalam sebuah pelayanan publik.

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *