Di Antara Embun Pagi dan Deru Kekuasaan: Ketika Alsintan Menjadi Ujian Nurani di Bumi Latemmamala

Oleh: Alimuddin
Pemred Palapa Media Group

SOPPENG — Fajar belum sepenuhnya menyingsing ketika embun masih memeluk erat daun-daun padi di Kabupaten Soppeng. Di hamparan tanah yang basah itu, para petani melangkah pelan, memanggul harapan yang tak pernah benar-benar ringan. Bagi mereka, sawah bukan sekadar ladang produksi; ia adalah altar tempat doa-doa dipanjatkan, tempat peluh bercampur dengan ikhtiar, menanti berkah dari langit untuk mengisi lumbung-lumbung kehidupan.

Di tanah yang mereka garap dengan ketulusan ini, negara pernah berjanji. Janji itu datang dalam wujud Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), sebuah simbol kehadiran negara yang diharapkan mampu meringankan beban punggung para pejuang pangan, menggerakkan roda kesejahteraan, dan memastikan ketahanan pangan nasional bukan sekadar slogan di atas kertas.

Namun, di antara janji mulia itu, kini terselip tanya yang menggelayut deras seperti kabut pagi.

Bantuan Alsintan yang digelontorkan dari kas negara, yang semestinya menjadi angin segar bagi pertanian Soppeng, justru memantik kegelisahan yang merambat dari pematang sawah hingga ke ruang-ruang diskusi publik. Di satu sisi, program ini adalah nadi penghidup. Di sisi lain, bisik-bisik mulai terdengar bahwa bantuan yang seharusnya tiba dengan tangan terbuka, kini seolah menuntut tebusan.

Suara-suara itu tak lagi bisa dibungkam. Ia mengalir dari mulut ke mulut, dari keluh kesah petani sederhana hingga bergema di gedung parlemen daerah.

Muhammad Candra Muhtar, selain Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Soppeng, ia juga Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Soppeng. Ditemui media ini di Warkop Jalan Masuk Pemandian Air Panas Lejja di Batu-batu Kelurahan Manorangsalo Kecamatan Marioriawa, Rabu (25/3/2026), menanggapi berita yang dilansir media ini sebelumnya. Memberikan pandangan sikapnya

Mohammad Candra Muchtar, yang juga Anggota Komisi II DPRD Soppeng ini, menjadi salah satu suara yang lantang memecah keheningan. Dengan tatapan serius yang menyiratkan keprihatinan mendalam, ia menegaskan bahwa transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban suci bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Inilah bukan sekadar soal administrasi program, Tuan. Ini adalah soal tanggung jawab moral dan amanah,” demikian kira-kira garis tegas yang terpancar dari sikapnya. Bagi Candra, kasus ini bukanlah riak kecil di permukaan, melainkan puncak dari gunung es persoalan yang mungkin jauh lebih dalam dan gelap di bawahnya.

Antusiasme pemerintah pusat dalam mendorong swasembada pangan, menurutnya, haruslah diimbangi dengan tata kelola yang bersih, jernih, dan akuntabel di tingkat daerah. Sebab, ketika niat baik dikaburkan oleh praktik yang meragukan, maka yang terluka bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan rakyat yang sudah lama tertanam.

Di sinilah letak ujian yang sesungguhnya.

Jika benar ada bantuan yang diperjualbelikan, maka yang retak bukan hanya aturan, tetapi juga hati nurani para pihak yang terlibat. Para ketua kelompok tani, yang berdiri sebagai penerima manfaat atas nama kolektif, berada di persimpangan jalan yang tidak sederhana. Mereka bukan sekadar pengguna alat, melainkan penjaga amanah umat.

Pertanyaan-pertanyaan mendasar pun menghantui ruang publik bagai gema yang tak kunjung padam: Bagaimana kondisi nyata Alsintan yang diterima? Sejauh mana dampaknya terhadap keringat petani? Dan ke mana mengalir hasil usaha yang seharusnya menjadi milik bersama untuk kemakmuran kelompok?

Pertanyaan-pertanyaan itu, cepat atau lambat, akan berhadapan dengan mekanisme audit, termasuk oleh mata tajam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam situasi sedemikian rupa, diam bukanlah sikap yang netral; diam bisa menjadi bagian dari persoalan.

Candra mengingatkan dengan nada yang sarat peringatan namun penuh kepedulian. Mengetahui adanya dugaan penyimpangan namun memilih membisu, berpotensi menjerat siapa saja ke dalam pusaran hukum yang merugikan. Karena itu, ia mendorong para ketua kelompok tani untuk berbicara apa adanya. Membuka fakta adalah bentuk keberanian, menyembunyikannya adalah langkah menuju kegelapan.

Di sisi lain, ia juga mengetuk pintu hati para pejabat di OPD terkait agar tidak menutup diri. Transparansi adalah pintu pertama untuk memulihkan kepercayaan yang retak. Tidak boleh ada ruang gelap, sekecil apa pun, dalam pengelolaan uang rakyat.

Sementara itu, aparat penegak hukum telah mulai melangkah. Kehadiran kepolisian menjadi titik harap baru, bahwa kebenaran akan dicari dengan terang benderang, bukan dinegosiasikan di balik layar. Candra menyampaikan harapan yang lugas: agar proses hukum berjalan konsisten, tanpa intervensi, tanpa “angin” politik yang kerap kali mengaburkan arah keadilan.

Sebab, di balik angka-angka yang beredar, Rp50 hingga Rp60 juta untuk traktor roda empat, Rp70 hingga Rp75 juta untuk multivator, hingga Rp100 juta untuk combine harvester, tersimpan persoalan yang jauh melampaui nominal materi. Ia menyentuh inti dari keadilan sosial.

Data mencatat, puluhan unit alsintan telah disalurkan di Soppeng: 8 unit combine, 41 unit traktor roda empat, dan 9 unit multivator. Secara angka, program ini tampak berjalan sukses. Namun, di hati publik, rasa keadilan masih menunggu jawaban yang memuaskan.

Ke mana aliran dana itu bermuara? Siapa yang memberi, siapa yang menerima, dan siapa yang menjadi perantara? Bagaimana peran para pengurus kelompok tani dalam rantai ini? Dan sejauh mana tanggung jawab OPD dalam mengawal setiap detak proses tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggantung di ruang publik, menunggu kejernihan jawaban.

Di tengah hiruk-pikuk isu ini, sempat beredar kabar mengenai pengunduran diri salah satu pejabat di bidang terkait. Isu yang, benar atau tidak, telah menambah lapisan tafsir di tengah masyarakat. Sebagian melihatnya sebagai isyarat pertanggungjawaban, sebagian lain menganggapnya kebetulan semata.

Namun, bagi para petani di Soppeng, persoalan ini jauh lebih sederhana dan purba.

Mereka hanya ingin keadilan itu nyata. Bahwa bantuan yang dijanjikan negara benar-benar sampai ke tangan mereka tanpa harus ditebus dengan harga yang memberatkan. Bahwa kerja keras mereka di bawah terik matahari tidak dipertukarkan dengan praktik yang menggerus kepercayaan dan menghancurkan harapan.

Di ladang-ladang yang membentang, di sawah-sawah yang menghijau, doa tetap dipanjatkan. Bukan hanya untuk panen yang melimpah ruah, tetapi juga untuk hati yang tetap lurus, bagi siapa pun yang diberi amanah mengelola hak-hak rakyat.

Sebab pada akhirnya, setiap kebijakan manusia bukan hanya akan diuji oleh pasal-pasal hukum di dunia, tetapi juga oleh timbangan nurani. Dan yang paling utama, oleh Yang Maha Mengetahui segala isi hati, yang tak pernah luput dari pengawasan-Nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *