Polda Jatim Sikat Habis 1.198 Kasus Premanisme dalam 10 Hari Operasi Semeru

POLRI14 Dilihat

SURABAYA SUARAPALAPA.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dengan mengungkap 1.198 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025.

Operasi yang berlangsung selama 10 hari ini berhasil mengamankan 1.475 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan hal ini kepada awak media di Gedung Humas Polda Jatim, Minggu (11/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap maraknya praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi.

“Melalui Operasi Pekat II Semeru 2025, seluruh jajaran Polda Jatim bergerak aktif menjaga kondusifitas wilayah dari kejahatan jalanan dan premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat,” tegas Kombes Pol Abast.

Lebih lanjut, Kombes Pol Abast menjelaskan bahwa premanisme dalam kajian akademis merupakan bentuk kejahatan terorganisir yang dapat berkembang menjadi tindak pidana yang lebih kompleks jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.

“Oleh karena itu, Polda Jatim bersama seluruh Polres jajaran mengambil langkah-langkah strategis mulai dari deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif,” ujarnya.

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Polda Jatim mencatat, hingga Sabtu (10/5/2025), berhasil mengungkap 118 kasus target operasi (TO) dengan 177 tersangka.

Selain itu, 158 kasus non-TO juga berhasil disidik dengan 201 tersangka. Sebanyak 922 kasus lainnya diselesaikan melalui pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan melibatkan 1.097 pelaku.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan sinyal kuat komitmen Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk premanisme.

“Langkah represif ini bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Timur,” katanya.

Polda Jatim juga akan terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat untuk membangun sistem ketahanan sosial yang kuat.

Kombes Pol Abast mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk aksi premanisme dan memastikan adanya jaminan perlindungan hukum bagi pelapor.

“Jangan ragu untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami aksi premanisme. Kami akan segera bertindak,” tegasnya.

Masyarakat dapat menghubungi hotline Polri 110 untuk pelaporan cepat.

“Kami menjamin perlindungan bagi setiap laporan yang masuk dari masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *