Oleh: Alimuddin
Ketua Dewan Penasehat SMSI Kab. Soppeng
Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan semestinya menjadi panggung demokrasi organisasi yang bermartabat. Ia seharusnya menjadi ruang konsolidasi gagasan, tempat para insan pers memperkuat etika profesi dan merawat kehormatan organisasi wartawan tertua di negeri ini. Namun yang terjadi menjelang Konferprov PWI Sulsel 2026 justru menghadirkan aroma sebaliknya: kegaduhan administratif, polemik legitimasi, hingga dugaan permainan kepentingan yang mengoyak rasa percaya anggota terhadap rumah organisasinya sendiri.
Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kini bukan lagi sekadar masalah teknis kepanitiaan. Ia telah berkembang menjadi isu serius yang menyentuh inti integritas organisasi. Ketika ada anggota yang merasa hak konstitusionalnya dicabut tanpa dasar yang jelas, sementara di sisi lain muncul dugaan adanya anggota dengan status administrasi bermasalah justru dapat masuk ke dalam DPT, maka publik berhak bertanya: sedang dibawa ke mana marwah organisasi ini?
Lebih ironis lagi, tudingan munculnya nama anggota yang telah meninggal dunia di dalam DPT menjadi pukulan moral yang sangat telak. Jika benar terjadi, maka itu bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan cermin buruknya tata kelola organisasi yang seharusnya menjunjung ketelitian, akurasi, dan kejujuran, nilai yang setiap hari diperjuangkan wartawan dalam kerja jurnalistiknya.
PWI bukan organisasi biasa. Ia adalah simbol profesi. Karena itu, setiap keputusan organisatoris semestinya berdiri di atas aturan yang terang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara etik maupun administratif. Ketika proses penetapan DPT dipenuhi pertanyaan, sementara klarifikasi tidak disampaikan secara terbuka dan meyakinkan, maka ruang kecurigaan akan tumbuh liar. Dari sinilah konflik organisasi biasanya bermula.
Kondisi ini menjadi semakin sensitif karena terjadi di tengah upaya rekonsiliasi pasca-perpecahan di tubuh PWI Pusat. Semangat persatuan yang selama ini digaungkan akan kehilangan makna apabila di tingkat daerah justru muncul kesan adanya praktik eksklusivitas, ketidakadilan, atau dugaan penggunaan kewenangan secara sepihak.
Editorial ini tidak sedang berdiri untuk membela individu tertentu. Yang harus dibela adalah prinsip organisasi. Sebab dalam organisasi profesi, aturan tidak boleh tunduk pada kepentingan kelompok, apalagi ambisi kekuasaan sesaat. Jika mekanisme organisasi mulai dimainkan secara lentur demi mengakomodasi pihak tertentu dan menyingkirkan pihak lain, maka sesungguhnya kehancuran kepercayaan hanya tinggal menunggu waktu.
PWI Sulsel membutuhkan konferensi yang bersih, bukan konferensi yang sejak awal dibayangi kontroversi legitimasi. Organisasi wartawan tidak boleh dikelola dengan cara-cara yang justru bertentangan dengan semangat jurnalistik yang menjunjung verifikasi dan keterbukaan.
Karena itu, PWI Pusat wajib turun tangan secara objektif dan terukur. Verifikasi ulang terhadap DPT harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Semua keberatan anggota perlu diperiksa berdasarkan dokumen, aturan, dan fakta organisasi, bukan atas dasar kedekatan, kepentingan, ataupun kompromi politik internal.
Jika persoalan ini dibiarkan berlalu begitu saja, maka yang kalah bukan hanya individu-individu tertentu, melainkan kewibawaan organisasi itu sendiri. Dan ketika organisasi wartawan kehilangan kewibawaannya, maka suara moral yang selama ini mereka gaungkan kepada publik pun perlahan akan kehilangan daya gugatnya.
Konferprov seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan. Tetapi persatuan sejati tidak pernah lahir dari pembungkaman kritik atau pengabaian aturan. Persatuan hanya akan tumbuh dari keadilan, keterbukaan, dan keberanian menegakkan marwah organisasi di atas segala kepentingan.






