Negara Mendorong Ketahanan Pangan, Tapi Birokrasi Membuat Mesin Sawah Tak Berdaya
Penulis: Alimuddin
SOPPENG — Ramadan baru saja memasuki hari-hari awal ketika para petani di Panincong kembali turun ke sawah. Embun masih tipis di pucuk padi. Udara pagi terasa bersih, seolah memberi ruang bagi harapan baru setiap musim tanam.
Di bulan yang oleh banyak orang dimaknai sebagai bulan kesabaran ini, para petani sebenarnya tidak meminta banyak.
Mereka hanya ingin sawah digarap tepat waktu.
Namun di Panincong, Kabupaten Soppeng, satu hal sederhana justru berubah menjadi urusan yang rumit: mendapatkan solar untuk menghidupkan mesin pertanian.
Seorang petani menertawakan keadaan itu dengan getir.
“Sekarang ini lebih mudah dapat tua’ pai daripada solar,” katanya.
Kalimat itu terdengar seperti gurauan desa. Tapi di baliknya, ada ironi yang dalam: negara begitu ketat mengatur distribusi energi, sementara para petani yang diminta menjaga pangan justru kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk menggarap tanahnya sendiri.
Negara Hadir dalam Bentuk Surat
Dulu, kata para petani, mereka bisa memperoleh barcode melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Dengan kode itu, solar bisa diambil di SPBU untuk keperluan mesin pertanian.
Kini mekanismenya berubah.
BPP hanya memberikan surat pengantar. Dari situ, petani harus mendatangi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP-Nakertrans) Kabupaten Soppeng.
Belum cukup.
Sebagai syarat administrasi, alat dan mesin pertanian (Alsintan) harus difoto terlebih dahulu untuk membuktikan bahwa mesin itu benar-benar membutuhkan solar.
Setelah semua berkas dianggap lengkap, dinas mengeluarkan surat izin pengambilan solar.
Surat itulah yang kemudian dibawa ke SPBU.
Dan masa berlakunya hanya sebulan
Jika lewat dari itu, seluruh proses harus diulang kembali.
Di atas kertas, kebijakan ini mungkin disebut sebagai pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Tetapi di sawah, ia terasa seperti birokrasi yang berjalan lebih cepat daripada musim tanam.
Petani yang Tak Punya Kendaraan
Masalahnya, sebagian besar petani kecil di desa tidak memiliki kendaraan.
Bahkan banyak yang tidak memiliki Alsintan sendiri. Mereka hanya menyewa mesin dari pemilik Alsintan dengan hitungan biaya per are sawah.
HR (54), seorang petani di Panincong, mengatakan situasi ini sering berakhir pada kebuntuan.
Ketika ia hendak menyewa traktor, pemilik mesin biasanya berkata singkat:
“Carikan dulu solar.”
Masalahnya, untuk mendapatkan solar ia harus membawa dokumen tentang mesin yang bahkan belum ia sewa.
Lingkaran yang terasa tidak masuk akal itu kini menjadi kenyataan sehari-hari di desa.
Di atas sawah yang harus segera digarap, para petani justru sibuk mengurus surat-surat yang masa berlakunya bahkan lebih pendek dari waktu menanam padi.
Ironi Ketahanan Pangan
Kesulitan ini muncul di saat pemerintah sedang gencar menggaungkan ketahanan pangan nasional.
Petani diminta meningkatkan produksi.
Lahan diminta digarap lebih cepat.
Panen diharapkan lebih banyak.
Namun pada saat yang sama, energi untuk menggerakkan mesin pertanian justru terasa semakin jauh dari jangkauan petani kecil.
Yang memiliki kendaraan pribadi dan barcode relatif lebih mudah mengisi solar di SPBU.
Sementara petani yang benar-benar bekerja di sawah harus melewati jalur administrasi yang berlapis.
Di sinilah ironi itu terasa paling nyata:
negara meminta petani bekerja lebih cepat, tetapi jalur birokrasi berjalan jauh lebih lambat dari kebutuhan sawah.
Usulan Sederhana dari Desa
HR sebenarnya tidak menuntut kebijakan besar.
Ia hanya mengusulkan sesuatu yang sederhana:
pemerintah menyediakan semacam SPBU mini khusus petani di beberapa titik desa.
Tempat itu bisa melayani kebutuhan solar bagi Alsintan yang dipakai petani di beberapa desa atau kelurahan.
Dengan cara itu, petani tidak perlu bolak-balik mengurus surat hanya untuk mendapatkan beberapa liter bahan bakar.
Pertanyaan yang Menggantung
Keluhan dari Panincong juga memunculkan pertanyaan yang lebih luas.
Apakah kebijakan seperti ini berlaku di seluruh Indonesia, atau hanya terjadi di Kabupaten Soppeng?
Jika berlaku nasional, maka persoalan ini bukan sekadar keluhan desa, melainkan potret bagaimana kebijakan energi bisa berdampak langsung pada produksi pangan.
Namun jika hanya terjadi di daerah ini, maka keluhan para petani seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
Doa di Pinggir Sawah
Ramadan mengajarkan kesabaran.
Petani sebenarnya sudah terbiasa dengan itu. Mereka sabar menunggu hujan, sabar menunggu tanaman tumbuh, sabar menunggu panen datang.
Tetapi menunggu solar untuk menghidupkan mesin sawah, di tengah dorongan negara untuk memperkuat ketahanan pangan, adalah kesabaran yang terasa ganjil.
Di Panincong, doa para petani kini bertambah satu lagi.
Bukan hanya agar padi tumbuh subur.
Tetapi juga agar suatu hari nanti kebijakan negara tidak membuat mereka lebih sulit menanam daripada sekadar mencari “tua’ pai” di kampung sendiri.

