Wajo, Suarapalapa.id – Seorang pria berinisial R (45), warga Kelurahan Salomenraleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, ditangkap warga saat melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan WR. Monginsidi, Kelurahan Maddukelleng, Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Pelaku diduga masuk ke rumah milik Erwin dengan cara mencungkil pintu samping dan mengambil uang tunai Rp200.000. Aksi pelaku diketahui warga sekitar pukul 00.30 WITA.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menerima laporan dari masyarakat tentang penangkapan pelaku pencurian rumah kosong. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tempe untuk proses hukum,” ujarnya.
Candra mengapresiasi peran serta warga dalam penangkapan pelaku. Namun, ia mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami berterima kasih atas bantuan warga, tetapi kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kepada kami untuk proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Tempe. (Sabri)