Home / POLRI / Polisi Mengajar: Polres Soppeng Kampanyekan Pencegahan Narkoba di Kalangan Muda

Polisi Mengajar: Polres Soppeng Kampanyekan Pencegahan Narkoba di Kalangan Muda


SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada mahasiswa dan pelajar di Aula Kantor Camat Lalabata, Kabupaten Soppeng, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukatif “Polisi Mengajar”.

Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., memimpin kegiatan yang dihadiri Asisten III Setda Kabupaten Soppeng Andi Ibrahim Harta Sanjaya, S.H., M.H., Kepala Badan Kesbangpol Hadi Indra Wijaya, S.Ip., Penanggung Jawab HIV/AIDS Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng Muhammadiah, SKM, dan mahasiswa UKM MAKPAN UNM.

AKP Heriyadi menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba dari aspek agama, kesehatan, dan sosial. Ia menekankan pelarangan penggunaan narkoba dalam seluruh ajaran agama dan dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta masa depan generasi muda. Dampak yang dijelaskan meliputi gangguan otak, jantung, lambung, putus sekolah, dan hilangnya rasa tanggung jawab sosial.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud komitmen Polres Soppeng dalam menyelamatkan generasi muda.

“Melalui program Polisi Mengajar, kami ingin menjadi pendidik, bukan hanya penegak hukum,” ujar Kapolres.

Ia berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran pelajar dan mahasiswa akan bahaya narkoba.

Penyuluhan berlangsung lancar. Pihak Polres Soppeng berharap kegiatan serupa dapat berlanjut untuk menciptakan generasi Soppeng yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba. (Chemmank Farel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *