MUTASI PEJABAT POLDA SULSEL, PENYEGARAN ORGANISASI DAN AMANAH KEPEMIMPINAN

POLRI53 Dilihat

ESSAY PALAPA
Nurani Redaksi di Atas Fakta

Oleh: Masykur Thahir

SUARA PALAPA, MAKASSAR – Dalam sebuah organisasi, perubahan merupakan bagian dari perjalanan. Ada masa ketika seseorang dipercaya mengemban tugas di suatu tempat, kemudian memperoleh amanah baru di tempat yang berbeda. Jabatan berganti, tanggung jawab berpindah, tetapi pengabdian semestinya tetap berjalan.

Demikian pula dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rotasi dan mutasi jabatan bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi. Di baliknya terdapat proses pembinaan sumber daya manusia, pengembangan karier, serta upaya menjaga agar roda kelembagaan terus bergerak sesuai tuntutan zaman.

Pada 2 November 2026, Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 yang menjadi dasar rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Tujuannya, antara lain, melakukan penyegaran kepemimpinan, memperkuat efektivitas kelembagaan, serta mendorong peningkatan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Rabu (4/11/2026), menjelaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri, sekaligus menjadi bagian dari pembinaan karier dan pengembangan sumber daya manusia.

Menurutnya, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan dapat membawa semangat, pengalaman, serta inovasi untuk meningkatkan kinerja organisasi.

Pernyataan itu mengandung satu hal penting: setiap jabatan bukan hanya kedudukan, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan.

Pergantian Jabatan, Keberlanjutan Pengabdian

Sejumlah pejabat utama Polda Sulsel mengalami pergantian penugasan.

Kombes Pol. Joko Tutukonoto, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Karorena Polda Sulsel, mendapat penugasan baru sebagai Kabagjakum Rojakstra Stamarena Polri. Posisi yang ditinggalkannya selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Herwansyah Saidi, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Karorena Polda Jambi.

Pada Direktorat Lalu Lintas, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., M.Han., mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri. Jabatan Dirlantas Polda Sulsel selanjutnya akan diemban Kombes Pol. Sigit Adiwuryanto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabidkum Polda Sumsel.

Sementara itu, AKBP Dr. Zulanda, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kabagdalpers Ro SDM Polda Sulsel, mendapat penugasan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Riau.

AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Wadirintelkam Polda Sulsel, dimutasikan untuk mengemban tugas sebagai Wadirintelkam Polda Metro Jaya.

Pada bidang pengawasan dan penegakan disiplin internal, Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Sulsel, mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri dalam rangka Dikbangti Tahun Anggaran 2026.

Adapun jabatan Kabidpropam Polda Sulsel selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Sudarmin, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubditfasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Pergantian tersebut memperlihatkan bagaimana organisasi kepolisian terus melakukan penataan dan regenerasi kepemimpinan. Setiap pejabat datang dengan pengalaman dan latar belakang tugas yang berbeda. Tantangannya adalah bagaimana pengalaman itu diterjemahkan menjadi kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Sebab, keberhasilan sebuah organisasi tidak semata-mata diukur dari lengkapnya struktur jabatan atau seringnya pergantian kepemimpinan. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana organisasi mampu menjalankan tugasnya secara konsisten, profesional, dan bertanggung jawab.

Amanah yang Tidak Berhenti pada Jabatan

Dalam perspektif kehidupan beragama, amanah memiliki kedudukan yang sangat penting.

Islam mengajarkan bahwa setiap kepercayaan harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab. Jabatan bukanlah kemuliaan yang berdiri sendiri, melainkan kewajiban yang kelak harus dipertanggungjawabkan.

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…”

Pesan tersebut mengingatkan bahwa kepemimpinan tidak semestinya hanya dipahami sebagai kewenangan untuk mengatur, melainkan juga kesanggupan untuk melayani dan berlaku adil.

Dalam konteks kepolisian, amanah itu hadir dalam berbagai bentuk: melindungi masyarakat, menjaga ketertiban, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta memberikan pelayanan dengan sikap yang manusiawi.

Masyarakat tentu tidak hanya membutuhkan aparat yang kuat dalam kewenangan, tetapi juga bijaksana dalam tindakan. Tidak hanya tegas terhadap pelanggaran, tetapi juga santun ketika berhadapan dengan warga yang membutuhkan pertolongan.

Di situlah nilai profesionalisme menemukan maknanya.

Mutasi boleh membawa seseorang ke tempat tugas yang baru. Namun, nilai kejujuran, integritas, dan pengabdian tidak boleh ikut berubah mengikuti pergantian jabatan.

Kewaspadaan Masyarakat di Tengah Perubahan

Di balik informasi mutasi tersebut, Polda Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kemungkinan penipuan yang memanfaatkan nama pejabat lama maupun pejabat baru.

Kabid Humas Polda Sulsel mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Polri, kemudian menghubungi dan meminta uang, barang, atau sesuatu dengan alasan tertentu.

Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi dan segera melaporkan apabila menemukan komunikasi atau tindakan mencurigakan.

Imbauan ini patut mendapat perhatian. Sebab, perkembangan informasi yang begitu cepat terkadang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membangun kepercayaan palsu.

Nama institusi, pangkat, dan jabatan dapat digunakan sebagai alat untuk menekan atau memengaruhi seseorang. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga diri dari tindakan penipuan.

Hubungan antara kepolisian dan masyarakat semestinya dibangun di atas kepercayaan yang sehat. Kepercayaan tidak lahir hanya karena seragam dan pangkat, tetapi tumbuh melalui perilaku, keteladanan, keterbukaan, serta pelayanan yang dapat dirasakan secara nyata.

Pada Akhirnya, Pengabdianlah yang Dikenang

Polda Sulsel menyatakan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Komitmen tersebut tentu tidak cukup berhenti sebagai ungkapan. Ia membutuhkan pembuktian melalui kerja nyata, kehadiran aparat di tengah masyarakat, serta penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Pejabat baru membawa harapan baru. Namun, harapan itu hanya akan memperoleh makna apabila diterjemahkan menjadi tindakan yang bermanfaat.

Bagi seorang pejabat, mungkin jabatan merupakan bagian dari perjalanan karier. Akan tetapi, bagi masyarakat, yang paling penting bukanlah siapa yang menduduki sebuah kursi, melainkan bagaimana kewenangan itu digunakan untuk menjaga kehidupan bersama.

Pada akhirnya, waktu akan menggantikan setiap jabatan. Nama-nama akan berganti dalam susunan organisasi. Pangkat akan berubah, penugasan akan berakhir, dan seseorang akan melanjutkan perjalanan pengabdiannya di tempat lain.

Tetapi kebaikan yang pernah dilakukan tidak mudah hilang dari ingatan mereka yang merasakannya.

Sebab, jabatan dapat memberikan kewenangan, tetapi hanya integritas yang mampu menghadirkan kepercayaan. Dan ketika kepercayaan masyarakat tumbuh, di situlah pengabdian menemukan kehormatannya.

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani.

Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *